Berbagi Informasi Lowongan Kerja di Aceh secara khusus dan informasi lowongan kerja lainnya di Indonesia secara umum

March 21, 2013

Lowongan Kerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

http://infokerjaaceh.blogspot.com/2013/03/Lowongan-Kerja-Lembaga-Perlindungan-Saksi-dan-Korban-LPSK.html
Panitia Seleksi calon Anggota LPSK mengundang warga negara Republik Indonesia terbaik yang, memiliki kompetensi dan integritas untuk menjadi calon Anggota LPSK periode 2013-2018.


Persyaratan calon Anggota LPSK:
a. Warga Negara Indonesia;

b. Sehat jasmani dan rohani;

c. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidananya paling singkat 5 (lima) tahun;

d. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat proses pemilihan;

e. Berpendidikan paling rendah S1 (strata satu);

f. Berpengalaman di bidang hukum dan hak asasi manusia paling singkat 10 (sepuluh) tahun;

g. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela; dan

h. Memiliki nomor pokok wajib pajak.



Pendaftaran dibuat di atas kertas bermaterai Rp.6.000 dengan melampirkan:

1. Daftar Riwayat Hidup;

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan fotokopi NPWP;

3. Fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh instansi yang bersangkutan;

4. Pasfoto terbaru berwarna ukuran (4x6) sebanyak 5 (lima) lembar;

5. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter pada R.S. Pemerintah dan kesehatan jiwa dari dokter ahli jiwa;

6. Surat keterangan catatan kepolisian yang diperuntukan untuk pendaftaran LPSK;

7. Surat rekomendasi dari 2 (dua) tokoh/lembaga di bidang hukum dan HAM;
 

8. Enam surat pernyataan yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas meterai Rp.6.000 yang masing masing menyatakan bahwa:

a. Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia;

b. Riwayat pengalaman di bidang Hukum dan HAM paling singkat 10 Tahun;

c. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidananya paling singkat 5 (lima) tahun.

d. Apabila terpilih menjadi anggota LPSK:

1) bersedia melepaskan jabatan struktural dan fungsional di lingkungan: Pegawai Negeri Sipil/TNI

/POLRI, partai politik, organisasi profesi, atau organisasi kemasyarakatan;

2) bersedia melaporkan harta kekayaannya; dan

3) bersedia bekerja penuh waktu.

9. Makalah yang dibuat sendiri dengan judul “Peran, Kendala dan Tantangan LPSK” (10 halaman, font 12 Arial, 1,5 spasi, ukuran kertas A-4).


Pendaftaran calon anggota LPSK dimulai pada 25 Maret 2013 s.d. 8 April 2013, pada hari kerja pukul 9.00 s.d. pukul 17.00 WIB, di Gedung Perintis Kemerdekaan (Gd. Pola) Lt. 1, Jl. Proklamasi No. 56 Jakarta Pusat 10320 Telp. 021-3190 7021 ex. 120, Fax. 021 31927881


Seluruh berkas pendaftaran yang masuk akan menjadi milik panitia. Informasi lebih lanjut, dapat dilihat melalui website LPSK www.lpsk.go.id. dan website Kemenkumham www.kemenkumham.go.id Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Formulir dapat di download disini:
Share:
Location: Indonesia

0 comments:

Post a Comment

loading...

Berlangganan Loker Terbaru

Subscribe via Email for Free
Dapatkan Lowongan Kerja Terbaru langsung ke email anda!

Popular Posts

Recent Posts

Blog Archive

-->

Copyright © Informasi Lowongan Kerja di Aceh | Powered by Blogger

Design by ThemePacific | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com