Berbagi Informasi Lowongan Kerja di Aceh secara khusus dan informasi lowongan kerja lainnya di Indonesia secara umum

Showing posts with label IPDN. Show all posts
Showing posts with label IPDN. Show all posts

June 30, 2013

Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN


http://infokerjaaceh.blogspot.com/2013/06/penerimaan-cpns-calon-praja-ipdn.htmlDengan hormat diberitahukan bahwa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Tahun Ajaran 2013/2014 membuka kesempatan bagi putera/puteri Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Diploma IV), pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 

Adapun ketentuan Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014, adalah sebagai berikut:
 
I.      SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN
1.    Persyaratan Pelamar/Calon Peserta Seleksi, meliputi:
a.    Warga Negara Indonesia.
b.    Usia pelamar/peserta seleksi per tanggal 1 Desember 2013:
1).  Pelamar umum berusia minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal berusia 21 (dua puluh satu) tahun;
2).  Pelamar PNS Tugas Belajar berusia maksimal 24 (dua puluh empat) tahun dengan masa kerja menjadi PNS minimal 2 (dua) tahun.
c.    Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu tahun 2011, 2012, dan 2013 bagi pelamar umum.
d.  Syarat Usia sebagaimana dimaksud pada huruf b angka 1) dan syarat kelulusan tahun ijazah/STTB sebagaimana dimaksud pada huruf c, harus terpenuhi seluruhnya.
e.    Nilai rata-rata Ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00 (tujuh koma nol nol).
f.     Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
g.   Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
h.    Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan;
i.  Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota (Polres/Poltabes);
j.  Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah/Pemerintah (RSUD/P)/Rumah Sakit TNI/Rumah Sakit Polri/Puskesmas Pemerintah setempat;
k. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. (format surat pernyataan1);
l.     Surat Pernyataan bersedia mentaati Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan dan diketahui oleh orang tua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. (format surat pernyataan2);
m.  Surat Pernyataan siap diberhentikan tanpa menuntut dimuka pengadilan melalui PTUN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. (format surat pernyataan3);


2.    Persyaratan Lainnya, meliputi:
a.  Fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
b.    Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata dengan latar belakang warna merah berukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dan 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
c.    Menyerahkan berbagai surat pernyataan yang telah ditentukan;
d.    Syarat pendaftaran disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap berwarna merah bagi pelamar wanita.
3.    Tempat dan Waktu Pendaftaran:
a.    Tempat Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 pada Badan Kepegawaian Daerah atau sebutan lainnya di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
b.    Waktu Pendaftaran:
Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli 2013 s.d. tanggal 13 Juli 2013.
II.   TAHAPAN SELEKSI
1. Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 menggunakan SISTEM GUGUR, meliputi:
a.    Seleksi Administrasi;
b.    Tes Kompetensi Dasar (TKD);
c.    Tes Kesehatan;
d.    Tes Kesamaptaan/Jasmani;
e.    Tes Psikologi dengan penambahan sub item Tes Integritas dan Kejujuran;
f.     Cek Ulang Kesehatan;
g.    Cek Ulang Kesamaptaan/Jasmani; dan
h.    Wawancara Penentuan Akhir (Pantukhir).
2. Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) untuk mengukur kecerdasan majemuk (multiple intelligences) CPNS Calon Praja IPDN, disiapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang terdiri dari:
a.    Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
b.    Tes Intelegensi Umum (TIU); dan
c.    Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

III.LAIN-LAIN
1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 berhak mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (Diploma IV) dan siap ditempatkan di Kampus IPDN Pusat atau Kampus IPDN Daerah.
2.  Apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014 dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
3.     Setiap tahapan dalam Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2013/2014, dibawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website Kementerian Dalam Negeri (www.kemendagri.go.id).
Share:

May 8, 2011

PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN TAHUN AJARAN 2011/2012

KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA

PENGUMUMAN

Nomor : 892.22/1168/SJ

TENTANG SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN
TAHUN AJARAN 2011/2012

Dengan hormat diberitahukan bahwa Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah pada tahun ajaran 2011/2012 membuka kesempatan bagi Putera/Puteri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamong Prajaan (Diploma IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Adapun ketentuan penerimaan Calon Praja (Capra) IPDN Tahun Ajaran 2011/2012 sebagai berikut : I. Syarat dan Tata Cara Pendaftaran
  1. Persyaratan Pelamar / Calon Peserta seleksi meliputi :

    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Usia :
      - Pelamar umum maksimal 21 (dua puluh satu) tahun;
      - Pelamar dari PNS Tugas Belajar berumur Maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja minimal 2 (dua) tahun.
    3. Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm;
    4. Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu; tahun 2009 dan 2010, bagi pelamar umum;
    5. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar Pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
    6. Nilai rata-rata Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) minimal 7,00;
    7. Tidak menggunakan Kacamata/Lensa Kontak Minus sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan (tes kesehatan) bagi peserta seleksi penerimaan Calon Praja IPDN;
    8. Bagi Pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2011, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan surat keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di Kelas XII atau menggunakan Surat Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian Nasional;
    9. Surat keterangan catatan Kepolisian dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota setempat;
    10. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/Puskesmas setempat;
    11. Surat Pernyataan sampai saat ini belum pernah menikah/kawin dan/atau hamil/melahirkan dan kesanggupan tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamong Prajaan dikampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diketahui Orang Tua/Wali dan disyahkan kepala Desa/Lurah setempat, yang dinyatakan secara tertulis diatas kertas bermaterai Rp. 6000 (Contoh Surat Pernyataan (pdf))
    12. Surat Pernyataan bersedia mengikuti proses pendidikan di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Pusat atau Daerah dan bersedia mengembalikan seluruh biaya selama pendidikan yang telah dikeluarkan Pemerintah, dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat dan/atau melanggar peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis diatas kertas bermaterai Rp. 6000 dan diketahui Orang Tua/Wali. (Contoh Surat Pernyataan (pdf))


  2. Persyaratan Lainnya

    1. Fotocopy Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

    2. Pasphoto berwarna menghadap Kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm, sebanyak 5 (lima) lembar;
    3. Menyerahkan surat pernyataan yang telah ditentukan; dan
    4. Syarat pendaftaran disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru.

  3. Tempat dan waktu pendaftaran

    1. Tempat Pendaftaran :

    2. Pendaftaran dilakukan oleh setiap calon peserta seleksi di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing- masing seluruh Indonesia.
    3. Waktu Pendaftaran :
    4. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 02 Mei sampai dengan tanggal 15 Mei 2011.

II. Lain-Lain :
  1. Bagi Peserta seleksi Calon Praja IPDN pada tahun 2011 masih berada di kelas XII SMA/MA, dan dikemudian hari ternyata yang bersangkutan tidak lulus SMA/MA dan/atau nilai-nilai rata-rata STTB SMA/MA tidak memenuhi syarat nilai 7,00 maka dinyatakan gugur walaupun yang bersangkutan telah dinyatakan lulus seleksi sebagai Calon Praja IPDN.
  2. Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi BKD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
  3. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.

Jakarta, 21 April 2011

an. MENTERI DALAM NEGERI
SEKRETARIAT JENDERAL,

TTD

DIAH ANGGRAENI
Share:
loading...

Berlangganan Loker Terbaru

Subscribe via Email for Free
Dapatkan Lowongan Kerja Terbaru langsung ke email anda!

Popular Posts

Recent Posts

Blog Archive

-->

Copyright © Informasi Lowongan Kerja di Aceh | Powered by Blogger

Design by ThemePacific | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com