
A. KRITERIA UMUM
- Pendidikan Minimal S1
- Berpengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun bagi calon yang direkrut dari eksternal LPDB-KUMKM;
- Memiliki integritas, jujur dan dedikasi tinggi;
- Diutamakan mampu berbahasa Inggris (lisan/tulisan);
- Memiliki kemampuan dalam mengoperasikan aplikasi komputer minimal MS Windows;
- Inovatif dan kreatif;
- Usia maksimal 30 tahun; dan
- IPK minimal 2,50 untuk Perguruan Tinggi Negeri dan 2,75 untuk Perguruan Tinggi Swasta (Skala 4.00).
B. KRITERIA KHUSUS
Staf Bisnis
- Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan dibidang ekonomi atau teknik;
- Memahami konsep dan mekanisme dalam penyaluran dana kredit serta pinjaman/pembiayaan; dan
- Mampu bekerja dalam tim maupun bekerja dengan target individual.
- Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan dibidang ekonomi;
- Memahami konsep Risk Management dan penerapannya; dan
- Memiliki pemahaman mengenai aspek-aspek keuangan konvensional dan aspek-aspek keuangan syariah.
- Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan dibidang ekonomi atau teknik;
- Memiliki kemampuan dalam menyusun dan mengambil tindakan yang berkaitan dengan pengawasan, monitoring dan evaluasi.
- Memahami konsep Risk Management dan penerapannya; dan
- Memiliki kemampuan dalam analisis data;
- Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan dibidang ekonomi;
- Memiliki kemampuan dalam perencanaan keuangan; dan
- Memiliki pemahaman yang baik terkait ketentuan pajak (diutamakan bersertifikat Brevet A dan B).
- Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan dibidang hukum; dan
- Memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam menganalisa suatu persoalan/kasus hukum.
- Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan di bidang Komputer
- Memahami konsep pengembangan aplikasi sistem informasi / konsep portokol TCP/IP;
- Memahami bahasa pemrograman / Memahami pengelolaan Server berbasiskan OS Linux;
- Dapat memahami bisnis proses dengan baik / Mengerti konsep Firewall; dan
- Memahami konsep database.
Lamaran dilakukan dengan mengisi form lamaran yang terdapat dalam http://lamaran.lpdb.id selambat-lambatnya 15 hari sejak pengumuman ini.
Lamaran yang telah dikirimkan sebelum dibukanya pendaftaran secara resmi, dianggap tidak berlaku.
Keputusan Panitia Pengadaan Calon Pegawai LPDB-KUMKM bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
0 comments:
Post a Comment