Lowongan Kerja PNPM MPd-BKPG - Dalam rangka pelaksanaan Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan dan Bantuan Keuangan
Peumakmue Gampong (BKPG) Tahun 2013 dalam wilayah Aceh, BADAN
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ACEH bersama REGIONAL MANAGEMENT CONSULTANT
(RMC) 1 Aceh, membuka kesempatan kepada putera-puteri dalam wilayah
Propinsi Aceh untuk menjadi Fasilitator Teknik Kecamatan (FTK) guna
membantu pendampingan pada program PNPM MPd-BKPG.
A. Deskripsi Kerja:
- Bersama-sama dengan masyarakat, menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) menyangkut persiapan, pelaksanaan, dan pemeliharaan kegiatan sarana dan prasarana masyarakat di desa.
- Memfasilitasi dan membantu TPU dalam membuat usulan kegiatan, meliputi desain teknis, gambar konstruksi, jadwal pelaksanaan, RAB, dan kelengkapan desain usulan prasarana sesuai kaidah-kaidah teknis dengan memperhatikan dampak lingkungan.
- Memberikan bimbingan dan pelatihan teknis konstruksi secara sederhana serta pengelolaan kegiatan kepada kader teknis desa dan masyarakat yang akan mengerjakan kegiatan prasarana.
- Mengawasi kegiatan pembangunan prasarana di lapangan dan memberi umpan balik kepada kader desa, kader teknis, dan masyarakat tentang pengendalian kualitas.
- Melakukan koordinasi dengan pihak lain baik instansi pemerintah maupun swasta berkaitan dengan jenis usulan kegiatan sarana dan prasarana yang ada baik di wilayah kecamatan maupun di kabupaten.
- Melakukan sertifikasi desain terhadap standar kelayakan pembangunan srana dan prasarana yang dilakukan oleh masyarakat, kecuali prasarana yang dinilai cukup besar dan rumit harus disertifikasi oleh Fastekab.
- Mengawasi seluruh proses penggunaan dana yang disalurkan untuk pembangunan sarana dan prasarana dan administrasinya oleh UPK dan TPK.
- Memfasilitasi dan membantu masyarakat dalam pelestarian hasil pembangunan prasarana, termasuk pembentukan tim pemelihara dan pembuatan rencana kerjanya.
- Mencatat dan melaporkan seluruh proses dan perkembangan pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana PNPM Mandiri Perdesaan kepada Fasilitator Kabupaten.
- Melakukan identifikasi kebutuhan pelatihan, mengorganisasikan, melaksanakan dan melaporkan pelatihan di wilayah tugasnya maupun lokasi lain yang ditentukan sesuai rencana pelatihan (RKTL
Pelatihan).
B. Kualifikasi :
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh
Regional Management Consultant (RMC) 1 PNPM MPd-BKPG Aceh
Jl. T. Iskandar No. 46 Lamteh Ulee Kareng Banda Aceh
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Berusia maksimal 45 (empat puluh lima ) tahun per 30 April 2013;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil dan atau Honorer;
- Mengenal budaya dan adat istiadat lokasi tugas, diutamakan dapat berbahasa daerah setempat;
- Diutamakan mampu mengoperasikan komputer minimal program Word dan Excel;
- Sanggup bertempat tinggal dilokasi penugasan;
- Tidak pernah diberhentikan dari tempat bekerja sebelumnya, dikarenakan kinerja dan melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi;
- Bagi calon pelamar yang dinyatakan lulus bersedia bekerja sesuai tempat/lokasi penugasan yang disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam program PNPM MPd-BKPG;
- Pendidikan S1 dari Ilmu Teknik Sipil dan Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan program/proyek pembangunan infrastruktur perdesaan minimal 3 (tiga) tahun atau D-III Teknik Sipil minimal 5 (lima) tahun;
- Berpengalaman memfasilitasi masyarakat dalam menyusun RAB, Desain teknis serta berpengalaman melatih masyarakat;
- Lebih diutamakan yang mampu menggunakan AutoCad.
- Surat lamaran dengan menyantumkan identitas/biodata : nama, tempat/tanggal lahir, nama jabatan yang dilamar, kualifikasi pendidikan terakhir sesuai dengan jurusan yang telah ditentukan dan alamat tempat tinggal secara langkap (jalan, RT/RW, Gampong/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, kode pos dan nomor telp/hp);
- Photo copy sah ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan disahkan/dilegalisir;
- Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup dari masing-masing calon pelamar;
- Pas photo ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar hitam putih (ditulis nama dan pendidikan di belakang photo);
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 1 (satu) lembar;
- Surat referensi (bagi yang telah pernah bekerja);
- Menandatangani Surat Pakta Integritas bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Aceh yang dapat di-download disini.
- Surat lamaran diterima sejak pengumuman ini dikeluarkan dan berakhir pada tanggal 15 April 2013.
- Pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan diproses selanjutnya dan pemanggilan akan dilakukan melalui via telepon atau dapat di akses ke www.pnpmperdesaanaceh.com.
- Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan pada saat mendaftar.
- Hanya yang memenuhi persayaratan yang akan mengikuti seleski berikutnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh
Regional Management Consultant (RMC) 1 PNPM MPd-BKPG Aceh
Jl. T. Iskandar No. 46 Lamteh Ulee Kareng Banda Aceh
Location:
Indonesia
0 comments:
Post a Comment