Penerimaan Bintara PK TNI AD TA 2013 sebagai Bagian dari penerimaan
prajurit, dilaksanakan melalui kegiatan penerimaan dari warga negara
yang secara sukarela ingin mengabdikan dirinya menjadi Bintara PK TNI AD
melalui tahap pendaftaran, penelitian persyaratan, pemanggilan,
pemeriksaan/pengujian dan pemilihan sampai diangkat menjadi prajurit
siswa.
Persyaratan Calon Bintara Angkatan Darat TA-2013
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
4. Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 11 November 2013.
5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
PERSYARATAN LAIN
1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Lulusan SMA/MA/SMK/SPK atau yang setara baik negeri atau swasta yang disamakan/terakreditasi.
3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama.
4. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 Cm untuk pria dan 160
Cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan
yang berlaku.
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
6. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7. Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang
menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali
yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali
(sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24
Februari 2003).
8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh
panitia penerimaan yang meliputi.: Administrasi.
Kesehatan. Jasmani. Wawancara.
Psikologi dan Akademik.
9. Nilai akhir rata-rata minimal hasil ujian sbb :
- Lulusan SMA/MA/SMK thn 2009 dan 2010, nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 6,5.
- Lulusan SMA/MA/SMK thn 2011 dan 2012, nilai rata-rata (gabungan
nilai Ujian Nasional dengan nilai Ujian Sekolah) minimal 6,8.
- Lulusan SMA/MA/SMK thn 2013, nilai rata-rata (gabungan nilai Ujian Nasional dengan nilai Ujian Sekolah) minimal 6,0.
PERSYARATAN TAMBAHAN
1. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendiknas.
2. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik
telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh
ketentuan agama/adat.
3. Bagi yang sudah bekerja : Melampirkan surat
persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/Instansi yang bersangkutan.
4. Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.
5. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak
langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang
dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari
Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat
mengikuti pendidikan pertama.
Informasi selengkapnya dapat dilihat di website
Penerimaan Bintara PK TNI AD TA 2013 di http://ad.rekrutmen-tni.ilmci.com/bapk/halaman/berita/pengumuman/ad.html