
A. KETENTUAN UMUM
1. Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I.a dan I.b) yang akan diisi melalui seleksi terbuka saat ini sebagai berikut:
NO | JABATAN | ESELON | KANDIDAT |
1. | Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan | I.a | PNS/NON PNS |
2. | Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan | I.b | PNS |
3. | Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman | I.b | PNS |
Deskripsi jabatan lebih rinci sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini.
2. Persyaratan Administrasi
a. | Bagi Calon dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) | |
1) | Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia; | |
2) | Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (Gol. IV/c) dan pernah atau sedang menduduki jabatan struktural minimal Eselon II.a selama minimal 2 tahun atau Dosen dengan jabatan Lektor Kepala (angka kredit minimal 700) atau Peneliti Madya (angka kredit minimal 700); | |
3) | Berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 1 September 2016; | |
4) | Seluruh unsur dalam penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; | |
5) | Surat pernyataan dari Pejabat Pembina Kepegawaian tentang tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat Sedang dan tingkat Berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 maupun PP Nomor 53 Tahun 2010; | |
6) | Surat pernyataan persetujuan atasan langsung; | |
7) | Surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota Partai Politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari Partai Politik; | |
8) | Sehat jasmani dan rohani; | |
9) | Telah menyerahkan LHKPN bagi yang wajib; | |
10) | Telah menyerahkan SPT Tahunan terakhir; | |
11) | Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp.6.000 ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi. | |
b. | Bagi Calon dari Non Pegawai Negeri Sipil | |
1) | Berstatus sebagai Warga Negara Republik Indonesia; | |
2) | Sekurang-kurangnya pernah atau sedang menduduki jabatan struktural minimal setingkat Direktur selama minimal 2 tahun atau Dosen dengan jabatan Lektor Kepala (angka kredit minimal 700); | |
3) | Berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun pada tanggal 1 September 2016; | |
4) | Memiliki kompetensi dan kapasitas yang dibutuhkan dalam jabatan yang dilamar; | |
5) | Seluruh unsur dalam penilaian kinerja (performance appraisal)sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (bagi yang sedang bekerja pada institusi atau lembaga independen) atau mempunyai prestasi kerja yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan; | |
6) | Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; | |
7) | Surat pernyataan persetujuan atasan langsung (bagi yang sedang bekerja pada institusi atau lembaga independen); | |
8) | Surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota Partai Politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari Partai Politik; | |
9) | Sehat jasmani dan rohani; | |
10) | Telah menyerahkan SPT Tahunan terakhir; | |
11) | Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp.6.000 ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi. |
3. Lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi dengan dilengkapi:
a. | riwayat hidup (CV) lengkap sesuai dengan format terlampir; | ||||||||||||
b. | fotokopi ijazah terakhir; | ||||||||||||
c. | fotokopi kartu NPWP; | ||||||||||||
d. | fotokopi KTP; | ||||||||||||
e. | pas photo terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar; | ||||||||||||
f. | fotokopi SPT Tahunan terakhir; | ||||||||||||
g. | Surat pernyataan persetujuan atasan langsung; | ||||||||||||
h. | Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota Partai Politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif Partai Politik yang dibubuhi Materai Rp.6000; | ||||||||||||
i. | Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba; | ||||||||||||
j. | Pelamar dari kalangan PNS juga menyertakan dokumen: | ||||||||||||
| |||||||||||||
k. | Pelamar dari kalangan Non PNS juga menyertakan dokumen: | ||||||||||||
|
B. TATA CARA PENDAFTARAN
1. | Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 2 September 2016 dan ditutup tanggal 8 September 2016 secara online melalui website rekrutmen.ekon.go.id. |
2. | Surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi disampaikan dalam 1 (satu) amplop tertutup dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi dikirimkan langsung ke Bagian Sumber Daya Manusia Lantai 3 Gedung Ali Wardhana Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng Nomor 2-4 Jakarta Pusat selambat-lambatnya tanggal 9 September 2016 Pukul 15.00 WIB. |
3. | Seluruh pengumuman dalam tahapan seleksi ini akan disampaikan melalui website rekrutmen.ekon.go.id. Untuk itu peserta seleksi diimbau untuk aktif mengakses website dimaksud. |
C. TAHAPAN SELEKSI
No. | Kegiatan | Waktu |
1. | Pengumuman | 2 s.d. 8 September 2016 |
2. | Pendaftaran Online | 2 s.d. 8 September 2016 |
3. | Penerimaan Berkas Pendaftaran | 5 s.d. 9 September 2016 |
4. | Pemeriksaan dan Seleksi Administrasi | 13 September 2016 |
5. | Pengumuman Hasil Pemeriksaan dan Seleksi Administrasi | 15 September 2016 |
6. | Uji Kelayakan Publik dan Penelusuran Rekam Jejak | 13 s.d. 20 September 2016 |
7. | Assessment Center | |
a. Penulisan Makalah (Problem Analysis) | 19 September 2016 | |
b. Wawancara oleh Panitia Seleksi | 21 September 2016 | |
8. | Pengumuman Hasil Wawancara, Uji Kelayakan Publik dan Penelusuran Rekam Jejak | 22 September 2016 |
9. | Wawancara dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian | 26 s.d. 28 September 2016 |
D. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. | Hasil pemeriksaan dan seleksi administrasi akan diumumkan melalui website rekrutmen.ekon.go.id |
2. | Peserta seleksi hanya diperkenankan untuk mendaftar 1 (satu) pilihan jabatan; |
3. | Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh peserta; |
4. | Selama proses seleksi sampai dengan pengangkatan sebagai pejabat Pimpinan Tinggi Madya, apabila diketahui peserta memberikan keterangan/data yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I.a dan I.b) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; |
5. | Panitia Seleksi tidak memungut biaya dalam pelaksanaan seleksi dan apabila ada pihak yang mengatasnamakan Panitia Seleksi/Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mohon diabaikan; |
6. | Seluruh keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat. |
Location:
Indonesia
0 comments:
Post a Comment