Berbagi Informasi Lowongan Kerja di Aceh secara khusus dan informasi lowongan kerja lainnya di Indonesia secara umum

Showing posts with label OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA. Show all posts
Showing posts with label OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA. Show all posts

November 10, 2016

Lowongan Ombudsman Republik Indonesia

Lowongan Ombudsman
Ombudsman Republik Indonesia mengundang Putra dan Putri Indonesia yang berintegritas, cerdas, dan gigih untuk mengabdi dan membangun karier dan mengawal pelayanan publik bebas maladministrasi untuk mengisi formasi sebagai:

I. FORMASI JABATAN

A. Kepala Perwakilan

formasi ombudsman tahun 2016








B. Calon Asisten

lowongan ombudsman tahun 2016
























II. PERSYARATAN DAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI:

A. Kepala Perwakilan Ombudsman RI

1. Persyaratan:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Bertaqwa kepada Tuhan YME;
c. Sehat jasmani dan rohani;
d. Bebas dari Narkoba;
e. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, kapabilitas, dan reputasi yang baik;
f. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun per 9 November 201 6;
g. Pendidikan paling rendah Sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik;
h. Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik;
i. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
j. Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, pengurus dan/atau anggota Partai Politik dan profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah); dan
k. Aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah kantor Perwakilan Ombudsman.

2. Kelengkapan Administrasi:
a. Formulir pendaftaran;
b. Daftar Riwayat Hidup (wajib mencantumkan alamat e-mail dan nomor telepon);
c. Pasfoto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran (4x6) berwarna dengan latar belakang biru;
d. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
e. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
f. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter di rumah sakit Pemerintah;
g. Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya dari Badan Narkotika (Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota) atau rumah sakit Pemerintah;
h. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilegalisir dan masih berlaku. Asli diserahkan pada saat seleksi tahap wawancara;
i. Surat Keterangan dari Pengadilan yang menyatakan bahwa tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
j. Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 6.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah), apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi; dan
k. Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 6.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai Pejabat Negara apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi. Bagi calon yang berstatus sebagai Pegawai Negeri surat pernyataan harus diketahui oleh atasan langsung.


B. Calon Asisten Ombudsman RI

1. Persyaratan:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Bertaqwa kepada Tuhan YME;
c. Sehat jasmani dan rohani;
d. Bebas dari Narkoba;
e. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
f. Berusia paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 9 November 201 6;
g. Pendidikan paling rendah Sarjana dengan IPK minimal 2,75 (perguruan tinggi terakreditasi A) atau 3,00 (perguruan tinggi lainnya), diutamakan Sarjana Hukum, Sarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Sarjana Administrasi Negara, Sarjana Statistika, Sarjana Akuntansi, Sarjana Psikologi, dan sarjana bidang lainnya;
h. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms. Office;
i. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
j. Bersedia tidak merangkap dalam Jabatan Negeri, pengurus dan/atau anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah); dan
k. Diutamakan yang aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media, dan/atau perguruan tinggi di wilayah masing-masing.

2. Kelengkapan Administrasi:
a. Formulir pendaftaran;
b. Daftar Riwayat Hidup (wajib mencantumkan alamat e-mail dan nomor telepon);
c. Pasfoto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran (4x6) berwarna dengan latar belakangmerah;
d. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
e. Fotokopi ijazah dan transkrip terakhir yang dilegalisasi asli oleh pejabat yang berwenang;
f. Surat Keterangan Sehat dari Dokter;


Lamaran diterima paling lambat tanggal 23 November 2016.

Untuk info lebih lanjut silakan kunjungi laman Ombudsman Republik Indonesia.
Share:

August 5, 2015

Lowongan Kerja Ombudsman Republik Indonesia

Ombudsman Republik Indonesia
Ombudsman Republik Indonesia mengundang Putera-Puteri terbaik Warga Negara Indonesia yang memiliki komitmen dan integritas dalam membenahi sektor pelayanan publik di Indonesia untuk mengisi jabatan sebagaimana tercantum dibawah ini:
Kepala Perwakilan RI
Calon Asisten Ombudsman RI
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi :
  • Kalimantan Timur
  • Nusa Tenggara Timur
Calon Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi :
  • Nusa Tenggara Timur
  • Riau
  • Bangka Belitung
  • Sulawesi Selatan
  • Gorontalo
  • Maluku Utara
  • Papua Barat
  • Aceh
  • Sumatera Barat
  • Bengkulu
  • Kalimantan Barat
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Tengah
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi :
Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia
  • Bertakwa kepada Tuham YME
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik
  • Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun
  • Pendidikan paling rendah Sarjana Hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik
  • Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
  • Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat negara atau penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah, pengurus dan/atau anggota partai politik dan profesi lainnya (antara lain : dokter, akuntan, notaris, pejabata pembuat akta tanah)
  • Aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah kantor Perwakilan Ombudsman
Calon Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi :
Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia
  • Bertakwa kepada Tuham YME
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik
  • Berusia paling rendah 22 tahun dan paling tinggi 30 tahun per 1 Agustus 2015
  • Pendidikan paling rendah sarjana dengan IPK minimal 2.6 dari program studi dengan terakreditasi diutamakan Sarjana Hukum, Sarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Sarjana Adaministrasi Negara
  • Mampu mengoperasikan komputer program MS Office
  • Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
  • Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat negara atau penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah, pengurus dan/atau anggota partai politik dan profesi lainnya (antara lain : dokter, akuntan, notaris, pejabata pembuat akta tanah)
  • Diutamakan yang aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah kantor Perwakilan Ombudsman

Tata Cara Melamar
Berkas administrasi lengkap (hardcopy) dimasukkan dalam satu amplop dengan mencantumkan Kode POSISI Jabatan yang dipilih di pojok kanan atas amplop ditulis dengan huruf Kapital dan mencantumkan nama pelamar di pojok kiri atas amplop.
Dikirim melalui pos/jasa kurir diterima paling lambat tanggal 10 Agustus 2015 atau dapat diantar langsung kepada :
Panitia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten Ombudsman Republik lndonesia
JI. H. R. Rasuna Said Kav C-19 Lantai 5 Ombudsman Republik Indonesia
Kuningan Jakarta Selatan 12920

Lain-lain:
  1. Pendaftaran diterima setiap hari kerja Pukul 09.00 - 16.00 WIB dan diterima paling lambat tanggal 10 Agustus 2015
  2. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar telah membenkan data/keterangan tidak benar maka Panitia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten Ombudsman Republik lndonesia berhak mernbatalkan hasil seleksi
  3. Lamaran yang dikrrimkan kepada Ombudsman Republlk indonesia sebelum pengumuman dianggap tidak berlaku
  4. Surat lamaran peserta beserta dokumen pendukungnya yang telah diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali
  5. Keputusan Parutia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten Ombudsman Republik indonesia bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat

Formulir pendaftaran dapat dilihat di website Ombudsman Republik Indonesia
 
Sumber: Acehjobs.info
Share:

September 17, 2013

Penerimaan CPNS Ombudsman Tahun 2013

http://infokerjaaceh.blogspot.com/2013/09/penerimaan-cpns-ombudsman-tahun-2013.htmlOmbudsman Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk bergabung bersama Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja sebagai berikut :

I. UNIT ESELON II YANG MEMBUTUHKAN PEGAWAI BARU:

1. Biro Perencanaan, Pengawasan dan Kerja Sama;
2. Biro Admnistrasi dan Sistem Informasi Laporan; dan
3. Biro Umum.

II. NAMA JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN:



III. PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Warga Negara Indonesia serta sehat jasmani dan rohani;
2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
6. Memenuhi persyaratan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Sarjana (S1) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal : 3 (tiga dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
b. Diploma Umum (D3) dengan indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal : 3 (tiga dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
7. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah terhitung mulai tanggal 1 Desember 2013 minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 30 (tiga puluh) tahun;
8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, dan calon/anggota TNI/POLRI;
9. Bukan pengurus dan atau anggota partai politik;
10. Terdaftar sebagai pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja;
11. Melengkapi Persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;

IV. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilakukan secara langsung, datang pada jam 09.00 Wib s/d 16.00 Wib di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Lantai 5, Jalan HR. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan-Jakarta Selatan, mulai tanggal 13 September 2013
sampai dengan tanggal 20 September 2013.
2. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar untuk 1 (satu) kategori jabatan.
3. Berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar, dan kualifikasi pendidikan yang dilamar, warna stopmap untuk D3 warna merah, dan S1 warna kuning.
4. Surat lamaran ditandatangani sendiri oleh pelamar dan bermeterai Rp. 6.000,-ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia dengan melampirkan :
a. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
b. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan masih berlaku;
d. Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta. (dibuat sendiri bermaterai Rp. 6.000,-);
e. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh pemerintah (dibuat sendiri);
f. Fotokopi sah Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah;
g. Fotokopi sah transkrip nilai akademik;
h. Pas photo ukuran 4 x 6 cm sebanyak 5 (lima) lembar latar belakang merah;
i. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter;
j. Fotokopi sah Kartu Kuning dari Dinas Tenaga Kerja.

V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
1. Pengumuman hasil seleksi administrasi, akan diumumkan pada tanggal 27 September 2013, melalui website Ombudsman Republik Indonesia www.ombudsman.go.id dan pada papan pengumuman di Lantai 5 Gedung Ombudsman Republik Indonesia Jalan HR. Rasuna Said Kav. C-19 Kuningan, Jakarta Selatan.
2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
3. Waktu, tempat dan tata cara Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan diberitahukan kemudian.


Informasi selengkapnya dapat dilihat di website Ombudsman RI
Share:
loading...

Berlangganan Loker Terbaru

Subscribe via Email for Free
Dapatkan Lowongan Kerja Terbaru langsung ke email anda!

Popular Posts

Recent Posts

Blog Archive

-->

Copyright © Informasi Lowongan Kerja di Aceh | Powered by Blogger

Design by ThemePacific | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com