Dalam rangka mengisi formasi Tenaga Ahli, Koordinator Regional,
Koordinator Wilayah, Operator UPPKH Pusat, Operator
Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)
Tahun 2013, Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan kesempatan
kepada para Calon Pelamar untuk diterima sebagai Calon Tenaga Ahli,
Koordinator Regional, Koordinator Wilayah, Operator UPPKH Pusat,
Operator Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pendamping PKH, dengan ketentuan
sebagai berikut :
I. KEBUTUHAN TENAGA AHLI PKH
A. Tenaga Ahli UPPKH Pusat
B. Koordinator Regional
C. Koordinator Wilayah
D. KEBUTUHAN TENAGA OPERATOR PKH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
E. KEBUTUHAN TENAGA PENDAMPING PKH
Download Pengumuman Selengkapnya.pdf
I. KEBUTUHAN TENAGA AHLI PKH
A. Tenaga Ahli UPPKH Pusat
B. Koordinator Regional
C. Koordinator Wilayah
D. KEBUTUHAN TENAGA OPERATOR PKH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
E. KEBUTUHAN TENAGA PENDAMPING PKH
Download Pengumuman Selengkapnya.pdf