Kesehatan adalah investasi terbaik untuk masa depan bangsa yang lebih cerah. Untuk mewujudkannya maka diperlukan penguatan akses pelayanan kesehatan di daerah. Kementerian Kesehatan mengajak para generasi muda untuk berperan serta memperkuat kesehatan terutama di daerah terpencil melalui program penempatan tenaga kesehatan yang berbasis tim (team based).
Program ini merupakan sebuah upaya peningkatan pelayanan kesehatan mencakup preventif, promotif, dan kuratif dengan melibatkan 5 (lima) sampai 9 (sembilan) tenaga kesehatan (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, Ahli laboratorium medik, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian) yang akan ditempatkan di pelosok nusantara
Kami membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia untuk turut ambil bagian dalam program ini. Mari bergabung bersama kami mewujudkan cita-cita bersama untuk Indonesia yang lebih sehat.
Program ini merupakan Pendayagunaan secara khusus Tenaga Kesehatan berbasis tim dalam kurun waktu tertentu dengan jumlah dan jenis tertentu guna meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan, Daerah Bermasalah Kesehatan
POLA PENEMPATAN
Penempatan tenaga kesehatan di puskesmas harus merupakan satu tim minimal 5 (lima) sampai 9 (sembilan) jenis tenaga kesehatan (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian) yang disesuaikan dengan pemetaan (mapping) ketenagaan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dalam formasi Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Berbasis Tim (Team Based) Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat.
Tenaga Kesehatan yang dapat mengikuti Penugasan Khusus ini diantaranya :
Persyaratan calon peserta :
1) Warga Negara Indonesia
2) Usia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun untuk dokter umum dan dokter gigi dan untuk tenaga kesehatan lainnya usia maksimal 30 ( tiga puluh) tahun
3) Status belum menikah bersedia untuk tidak menikah selama 6 bulan dalam masa penugasan
4) Sehat jasmani dan rohani
5) Bebas narkoba
6) Berkelakuan Baik
7) Mempunyai STR yang masih berlaku
8) Bersedia ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan
Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 14 September 2015.
Pendaftaran melalui website Program Nusantara Sehat Kementerian Kesehatan RI.
Program ini merupakan sebuah upaya peningkatan pelayanan kesehatan mencakup preventif, promotif, dan kuratif dengan melibatkan 5 (lima) sampai 9 (sembilan) tenaga kesehatan (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, Ahli laboratorium medik, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian) yang akan ditempatkan di pelosok nusantara
Kami membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia untuk turut ambil bagian dalam program ini. Mari bergabung bersama kami mewujudkan cita-cita bersama untuk Indonesia yang lebih sehat.
Program ini merupakan Pendayagunaan secara khusus Tenaga Kesehatan berbasis tim dalam kurun waktu tertentu dengan jumlah dan jenis tertentu guna meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan, Daerah Bermasalah Kesehatan
POLA PENEMPATAN
Penempatan tenaga kesehatan di puskesmas harus merupakan satu tim minimal 5 (lima) sampai 9 (sembilan) jenis tenaga kesehatan (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian) yang disesuaikan dengan pemetaan (mapping) ketenagaan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dalam formasi Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan Berbasis Tim (Team Based) Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat.
- Masa penempatan tenaga kesehatan penugasan khusus berbasis tim(team based) Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat adalah 2(dua) tahun.
- Pemerintah daerah dapat memberdayakan tenaga kesehatan pasca penugasan khusus berbasis tim (team based) Dalam Mendukung Program Nusantara Sehat berdasarkan kompetensi, standar ketenagaan, dan kebutuhan daerah sehingga tercapai kemandirian pemenuhan tenaga kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tenaga Kesehatan yang dapat mengikuti Penugasan Khusus ini diantaranya :
- Dokter
- Dokter Gigi
- Perawat
- Bidan
- Tenaga Kesehatan Masyarakat
- Tenaga Kesehatan Lingkungan
- Ahli Teknologi Laboratorium Medik (Analis Kesehatan)
- Tenaga Gizi
- Tenaga Kefarmasian
Persyaratan calon peserta :
1) Warga Negara Indonesia
2) Usia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun untuk dokter umum dan dokter gigi dan untuk tenaga kesehatan lainnya usia maksimal 30 ( tiga puluh) tahun
3) Status belum menikah bersedia untuk tidak menikah selama 6 bulan dalam masa penugasan
4) Sehat jasmani dan rohani
5) Bebas narkoba
6) Berkelakuan Baik
7) Mempunyai STR yang masih berlaku
8) Bersedia ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan
Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 14 September 2015.
Pendaftaran melalui website Program Nusantara Sehat Kementerian Kesehatan RI.
Location:
Indonesia
0 comments:
Post a Comment