PT. SUCOFINDO (PERSERO) kembali membuka peluang sebagai Pegawai Tidak Tetap dengan informasi sebagai berikut
Posisi jabatan:
Account Executive (Kode : AE - PPK)
Persyaratan :
Surat lamaran pekerjaan ditujukan kepada :
Atau email ke :
budir@sucofindo.co.id
yessiria@sucofindo.co.id
Dengan melampirkan :
sumber
Posisi jabatan:
Account Executive (Kode : AE - PPK)
Persyaratan :
- Wanita
- Penampilan menarik dan komunikatif
- Tinggi minimal 165 cm
- Pendidikan semua jurusan, minimal D3
- Menguasai Bahasa Inggris secara aktif
- Memiliki pengalaman sebagai Account Executive dan/atau Marketing
- Umur maksimal 30 tahun pada saat mengajukan surat lamaran
- Belum menikah
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai suatu instansi pemerintah ataupun swasta
- Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pegawai perusahaan sebagai suami-isteri; kakak adik kandung/tiri/angkat; orang tua – anak kandung/tiri/angkat
- Mencantumkan kode posisi Jabatan (AE-PPK)
- Batas waktu penerimaan lamaran tanggal 15 September 2015
- Pelaksanaan seleksi dilakukan di Jakarta, biaya transportasi dan akomodasi menjadi tanggungan peserta seleksi
- Hanya yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi
Surat lamaran pekerjaan ditujukan kepada :
PT SUCOFINDO (PERSERO)
Jl. Raya Pasar Minggu Kav 34 Jakarta 12780
Divisi Human Capital
Atau email ke :
budir@sucofindo.co.id
yessiria@sucofindo.co.id
Dengan melampirkan :
- Surat Lamaran
- Biodata Pribadi lengkap
- Foto seluruh badan ukuran Post Card
- Copy KTP yang masih berlaku
- Copy Ijazah beserta transkrip akademik yang sudah dilegalisir
- Copy Sertifikat yang mendukung
- Copy Surat Pengalaman Kerja (jika ada)
- PT SUCOFINDO (PERSERO) tidak pernah melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya;
- PT SUCOFINDO (PERSERO) tidak bekerjasama dengan pihak lain, baik perorangan maupun lembaga untuk rekrutmen dimaksud;
- PT SUCOFINDO (PERSERO) menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait hal tersebut.
sumber
0 comments:
Post a Comment