Komite IV DPD RI sebagai alat kelengkapan DPD RI yang membidangi APBN; pajak dan pungutan lain; perimbangan keuangan pusat dan daerah; Lembaga keuangan dan perbankan; Koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah; Statistik; BUMN; dan investasi dan penanaman modal saat ini membuka penerimaan tenaga kontrak sebagai Staf Ahli Komite IV dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Pendidikan minimal Magister/S2
2. Sehat jasmani dan rohani.
3. Menguasai minimal salah satu pengetahuan dibawah ini:
a. Perimbangan keuangan pusat dan daerah;
b. Ekonomi makro terkait APBN;
c. Ekonomi pembangunan khususnya ekonomi daerah;
d. Audit BPK;
e. Perpajakan;
f. Perkoperasian;
Adapun lamaran disertai juga dengan lampiran-lampiran sebagai berikut:
1. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani yang bersangkutan.
2. Fotocopy KTP.
3. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai terakhir yang telah dilegalisasi.
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
5. Surat Keterangan berbadan sehat.
6. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
7. Fotocopy Buku Nikah dan Kartu Keluarga (bagi pelamar yang sudah menikah).
8. Pas photo berwarna ukuran 2 x 3 dan 4 x 6 masing-masing sebanyak 2 lembar.
Surat lamaran beserta lampiran kelengkapan disampaikan paling lambat tanggal 19 Desember 2016 ditujukan kepada:
Hal-hal teknis yang berkaitan dengan penerimaan Staf Ahli Komite IV, dapat dikomunikasikan dengan Sekretariat Komite IV melalui nomor telepon (021) 57897358 / fax (021) 57897337 atau email set_pahiv@yahoo.com.
1. Pendidikan minimal Magister/S2
2. Sehat jasmani dan rohani.
3. Menguasai minimal salah satu pengetahuan dibawah ini:
a. Perimbangan keuangan pusat dan daerah;
b. Ekonomi makro terkait APBN;
c. Ekonomi pembangunan khususnya ekonomi daerah;
d. Audit BPK;
e. Perpajakan;
f. Perkoperasian;
Adapun lamaran disertai juga dengan lampiran-lampiran sebagai berikut:
1. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani yang bersangkutan.
2. Fotocopy KTP.
3. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai terakhir yang telah dilegalisasi.
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
5. Surat Keterangan berbadan sehat.
6. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
7. Fotocopy Buku Nikah dan Kartu Keluarga (bagi pelamar yang sudah menikah).
8. Pas photo berwarna ukuran 2 x 3 dan 4 x 6 masing-masing sebanyak 2 lembar.
Surat lamaran beserta lampiran kelengkapan disampaikan paling lambat tanggal 19 Desember 2016 ditujukan kepada:
Sekretariat Komite IV DPD RI
Gedung B DPD RI Lantai 1 Biro Persidangan II
Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 6 Jakarta 10270
Hal-hal teknis yang berkaitan dengan penerimaan Staf Ahli Komite IV, dapat dikomunikasikan dengan Sekretariat Komite IV melalui nomor telepon (021) 57897358 / fax (021) 57897337 atau email set_pahiv@yahoo.com.
Location:
Indonesia
0 comments:
Post a Comment