Dalam rangka mengisi formasi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Analis Kualitas Bidang Tanah Terdaftar dan Operator Komputer pada Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, kami memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) melalui seleksi penerimaan Tahun Anggaran 2017 dengan jumlah formasi 4 (Empat) orang untuk Analis Kualitas Bidang Tanah Terdaftar dan 2 (dua) orang untuk Operator Komputer sesuai persyaratan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN
a. Warga Negara Indonesia Pria / Wanita;
b. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Desember 2016;
c. Sehat jasmani dan rohani; dan
d. Berkelakuan Baik
B. PERSYARATAN KHUSUS
B.1. Analis Kualitas Bidang Tanah Terdaftar
a. Pendidikan Sarjana Teknik Geodesi/Geografi;
b. Fresh graduate, namun diutamakan yang sudah punya pengalaman di bidang penmetaan;
c. Mampu bekerja dalam Team Work;
d. Memiliki motivasi kerja yang tinggi;
e. Memiliki disiplin dan tanggung jawab;
f. Menguasai aplikasi CAD dan Arc GIS; dan
g. Usia maksimum 35 tahun pada 1 Januari 2017.
B.2. Operator Komputer
a. Pendidikan minimal SMA/sederajat;
b. Menguasai aplikasi MS. Office;
c. Dapat mengoperasikan aplikasi CAD dan ArcGIS;
d. Mempunyai pengalaman di bidang pemetaan minimal 3 tahun.
C. PENDAFTARAN
a. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 30 November 2016 sampai dengan tanggal 2 Desember 2016 mulai pukul 10.00 s/d 15.00 WIB.
b. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui papan pengumuman dan website www.bpn.go.id pada tanggal 8 Desember 2016 di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mengikuti tes tahap berikutnya.
e. Tempat Pendaftaran:
Sekretariat Tim Seleksi Pengadaan Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT)
Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Kadastral
Up. Subbagian Tata Usaha Lantai Dasar Gedung Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Kadastral
Jl. Kuningan Barat 1 No. I. Jakarta Selatan 12710
D. DOKUMEN PENDAFTARAN YANG DILAMPIRKAN
a. Surat permohonan/ lamaran ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp.6.000.- yang ditujukan langsung kepada :
Tim Seleksi Pengadaan Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT)Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Kadastral AlamatJl. Kuningan Barat I No. 1 Jakarta 12710.
b. Daftar Riwayat Hidup (CV) dan bukti pengalaman pekerjaan
c. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4x6 cm latar belakang merah sebanyak 4 (empat) lembar (diberi nama di bagian belakang dan dimasukkan dalam plastik bening)
d. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
e. Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir
f. Semua persyaratan dimasukkan dalam Stopmap (warna hijau untuk Analis Kualitas Bidang Tanah Terdaftar dan warna kuning untuk Operator Komputer) dan dicantumkan nama peserta seleksi PTT.
g. Surat permohonan/lamaran berserta berkas administrasi dikirim langsung atau melalui jasa pengiriman tercatat ke alamat yang tersebut dalam huruf a, mulai hari Rabu tanggal 30 November 2016 pukul 10.00 WIB dan paling lambat hari Jumat tanggal 2 Desember pukul 15.00 WIB
E. PROSES SELEKSI
Para peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti seleksi menggunakan metode tertulis dan praktek yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2016 mulai pukul 10.00 WIB dengan membawa bukti pendaftaran.
F. TEMPAT SELEKSI
Pelaksanaan seleksi diselenggarakan di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Infrastrukur Keagrariaan, Lantai 2 Gedung Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan, Jl. Kuningan Barat I No. 1, Jakarta Selatan 12710.
G. LAIN-LAIN
Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Keputusan Tim Seleksi Pengadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Kadastral bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
Location:
Indonesia
0 comments:
Post a Comment