Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi membutuhkan Tenaga Pendamping Profesional Tahun Anggaran 2017 yang akan ditempatkan di Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa dalam wilayah Aceh.
D. Persyaratan Tenaga Ahli
1. Pendidikan minimal S-1, dengan disiplin ilmu:
a. Teknik Sipil: A-1;
b. Semua Bidang Ilmu, diutamakan Ekonomi Manajemen atau Akuntansi : untuk A-2;
c. Semua Bidang Ilmu, diutamakan pertanian/perikanan/peternakan/ kehutanan/pariwisata: A-3;
d. Semua Bidang Ilmu, diutamakan Pendidikan dan Kesehatan: untuk A-4,
2. Memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat minimal 5 tahun untuk S-1, 2 Tahun untuk S-2 dan 1 tahun untuk S-3;
3. Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis;
4. Umur minimal 25 dan maksimal 55 Tahun pada saat mendaftar.
E. Persyaratan Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
1. Pendidikan minimal D-3, semua disiplin ilmu;
2. Memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat minimal 4 Tahun untuk D-3, 2 Tahun untuk S-1 dan 0 Tahun untuk S-2;
3. Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis;
4. Umur minimal 25 Tahun dan Maksimal 50 Tahun pada saat mendaftar.
F. Persyaratan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
1. Pendidikan minimal D-3, Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur;
2. Memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat bidang teknik sipil minimal 2 Tahun untuk D-3 dan 0 Tahun untuk S-1;
3. Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis;
4. Umur minimal 21 Tahun dan Maksimal 50 Tahun pada saat mendaftar.
G. Persyaratan Pendamping Lokal Desa (PLD)
1. Pendidikan minimal SMA atau Sederajat, semua jurusan;
2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun;
3. Pernah bekerjasama pada program pemerintah atau institusi lain yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat atau program sejenis;
4. Umur minimal 25 Tahun dan Maksimal 50 Tahun pada saat mendaftar.
H. Penempatan Lokasi Tugas
1. Tenaga Ahli di dalam wilayah Provinsi;
2. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan di dalam wilayah Kabupaten/Kota;
3. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kecamatan di dalam wilayah Provinsi Aceh;
4. Pendamping Lokal Desa (PLD) di dalam wilayah Kabupaten/Kota.
I. Waktu Pendaftaran
Pendaftaran dibuka mulai tanggal : 26 Agustus 2017 s/d 31 Agustus 2017 Pukul 24.00 WIB
J. Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui Website : http://pendamping2017.kemendesa.go.id
sumber dari acehjobs
Location:
Aceh, Indonesia
0 comments:
Post a Comment