PT. Hutama Karya Infrastruktur didirikan tanggal 15 Mei 2015, sebagai anak perusahaan PT. Hutama Karya (Persero) yang bergerak di bidang jasa konstruksi, meliputi:
• Industri Material Bangunan
• Pekerjaan Pelaksana Konstruksi
• Perencanaan & Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
• Layanan jasa konsultasi (konsultan) manajemen dan rekayasa industri
• Building Manajemen
• Pabrikasi bahan & komponen bangunan
• Pabrikasi komponen & peralatan konstruksi
• Pabrikasi barang logam, kayu, karet & plastik
• Penyewaan peralatan konstruksi
PT. Hutama Karya Infrastruktur saat ini sedang mengerjakan proyek-proyek jalan tol dan jembatan membutuhkan karyawan untuk posisi:
Lamaran dapat dikirim dengan cara mendaftar resume anda ke http://hkinfrastruktur.co.id/
• Industri Material Bangunan
• Pekerjaan Pelaksana Konstruksi
• Perencanaan & Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
• Layanan jasa konsultasi (konsultan) manajemen dan rekayasa industri
• Building Manajemen
• Pabrikasi bahan & komponen bangunan
• Pabrikasi komponen & peralatan konstruksi
• Pabrikasi barang logam, kayu, karet & plastik
• Penyewaan peralatan konstruksi
PT. Hutama Karya Infrastruktur saat ini sedang mengerjakan proyek-proyek jalan tol dan jembatan membutuhkan karyawan untuk posisi:
- Kepala Proyek (PM)
- Pelaksana (SUP)
- Struktural (ENG)
- Quality Control (QS)
- Legal Senior Officer (LSO)
- ISO/Risk Management Senior Officer (ISO)
- Accounting/Finance/Tax/Admin Senior Staff (ADM)
Kualifikasi:
- Harus memiliki pengalaman kerja yang signifikan dengan bidang pekerjaan Sipil untuk proyek-proyek jalan tol dan/atau jembatan
- Usia maksimal 45 tahun
- Berpendidikan minimal D-3 Teknik Sipil atau yang berkaitan dengan setiap posisi yang dibutuhkan
- Memiliki Sertifikat profesi (No. 5; Lisensi Peradi & 6; ISO)
- Memiliki hasil Medical Check Up 1 (satu) tahun terakhir atau setidaknya Surat Keterangan Sehat (yang menyatakan kesehatannya baik-baik saja dari Dokter).
Lamaran dapat dikirim dengan cara mendaftar resume anda ke http://hkinfrastruktur.co.id/
0 comments:
Post a Comment