Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2014, sebagaima ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 263 Tahun 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Kementerian Lingkungan Hidup Tahun 2014, Kementerian Lingkungan Hidup membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi CPNS Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengisi lowongan formasi Tahun Anggaran 2014, dengan ketentuan sebagai berikut.
I. Persyaratan Pelamar
A. Persyaratan Umum
B. Persyaratan Khusus
II. Ketentuan Pengajuan Lamaran
A. Pendaftaran
B. Seleksi Administrasi
C. Verifikasi Berkas
1) Tempat Pelaksanaan Verifikasi Berkas
a. Bagi pelamar pada formasi di Kementerian Lingkungan Hidup Pusat, tempat pelaksanaan verifikasi berkas adalah di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jalan D.I. Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur.
b. Bagi pelamar pada formasi PPE Jawa, tempat pelaksanaan verifikasi berkas di kantor Pusat Pengelolaan Ekoregion Jawa, Jalan Ring Road Barat No. 100, Nusupan Nogotirto, Gamping, Sleman, Yogyakarta;
c. Bagi pelamar pada formasi PPE Sumatera, tempat pelaksanaan verifikasi berkas di kantor Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera, Jalan H.R. Soebrantas KM. 10.5 Panam, Pekanbaru-Riau;
d. Bagi pelamar pada formasi PPE Bali dan Nusa Tenggara, tempat pelaksanaan verifikasi berkas di kantor Pusat Pengelolaan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara, Jalan Ir. Juanda No. 2 Niti Mandala Renon, Denpasar-Bali;
e. Bagi pelamar pada formasi PPE Kalimantan, tempat pelaksanaan verifikasi berkas di kantor Pusat Pengelolaan Ekoregion Kalimantan, Jalan Jend. Sudirman No. 19A Balikpapan Kalimantan Timur;
f. Bagi pelamar pada formasi PPE Sulawesi dan Maluku, tempat pelaksanaan verifikasi berkas di kantor Pusat Pengelolaan Ekoregion Sulawesi dan Maluku, Jalan Perintis Kemerdekaan KM.17, Makassar Sulawesi Selatan;
g. Bagi pelamar pada formasi PPE Papua, tempat pelaksanaan verifikasi berkas di kantor Pusat Pengelolaan Ekoregion Papua, Jalan Selat Madura No. 4 Biak.
2) Waktu Pelaksanaan Verifikasi Berkas
Tanggal dan waktu pelaksanaan verifikasi berkas akan diberitahukan kemudian.
D. Ujian Computer Assisted Test (CAT)
1) Test Kompetensi Dasar (TKD)
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi berkas akan mengikuti ujian Test Kompetensi Dasar (TKD) melalui sistem CAT dengan materi :
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
b. Tes Intelegensi Umum (TIU);
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tempat pelaksanaan test TKD
Bagi pelamar pada formasi KLH Pusat, tempat Badan Kepegawaian Negara Pusat, Jalan Letjen. Sutoyo Nomor 12, Jakarta Timur;
Bagi pelamar pada formasi PPE Jawa, tempat Badan Kepegawaian Negara Regional I Yogyakarta, Jalan Magelang Km.75, D.I. Yogyakarta;
Bagi pelamar pada formasi PPE Sumatera, tempat Badan Kepegawaian Negara Regional XII Pekanbaru, Jalan Hang Tuang Ujung Nomor 148, Pekanbaru;
Bagi pelamar pada formasi PPE Bali dan Nusa Tenggara, tempat Badan Kepegawaian Negara Regional X Denpasar, Jalan By Pass I Gusti Ngurahray Nomor 646, Suwung, Denpasar;
Bagi pelamar pada formasi PPE Kalimantan, tempat Badan Kepegawaian Negara Negara Regional VIII Banjarmasin, Jalan Bhayangkara Nomor 1 Sungai Besar, Banjar Baru, Kalimantan Selatan;
Bagi pelamar pada formasi PPE Sulawesi dan Maluku, tempat Badan Kepegawaian Negara Regional IV Makassar, Jalan Pancarekang, Nomor 3 Daya, Kecamatan Bringkanaya, Makassar;
Bagi pelamar pada formasi PPE Papua, tempat Badan Kepegawaian Negara Regional IX Papua, Jalan Baru Nomor 100/B, Kota Raja. Kayapura;
2) Test Kompetensi Bidang (TKB)
Bagi pelamar yang lulus seleksi TKD akan mengikuti Test Kompetensi Bidang (TKB) dengan metode wawancara.
3) Waktu Pelaksanaan Ujian
Waktu dan tanggal pelaksanaan ujian CAT TKD dan wawancara TKB akan diberitahukan kemudian.
III. Lain-lain
I. Persyaratan Pelamar
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
- Memenuhi persyaratan jenjang pendidikan dan keahlian/program studi yang sesuai dengan kebutuhan;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Setiap pelamar diharuskan memiliki email.
B. Persyaratan Khusus
- Berusia setinggi-tingginya 34 tahun per 1 Januari 2014;
- Jumlah peserta test sebanyak 30 x (kali) jumlah lowongan, berdasarkan IPK atau nilai rata-rata Ijazah/STTB yang tertinggi;
II. Ketentuan Pengajuan Lamaran
A. Pendaftaran
- Setiap pelamar harus melakukan pengisian formulir pendaftaran secara online dari tanggal 20 Agustus s.d. 3 September 2014, melalui portal Panitia Seleksi Nasional/Panselnas (http://paselnas.menpan.go.id) sesuai yang dipersyaratkan oleh Paselnas (yang terdiri dari nama lengkap pelamar, Nomor Induk Kependudukan/NIK, tanggal lahir, pilihan instansi yang dilamar, alamat email dll);
- pelamar yang telah selesai mengisi formulir pendaftaran akan mendapat user id dan password yang dikirim ke alamat email masing-masing;
- pelamar yang telah mendapatkan user id dan password, diwajibkan mengisi kembali formulir pendaftaran melalui portal http://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan user id dan password dengan mengikuti tata cara perndaftaran di portal tersebut;
- pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak kartu registrasi CPNS Tahun 2014;
- setiap pelamar dapat memilih paling banyak 3 (tiga) lowongan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
B. Seleksi Administrasi
- Panitia akan melakukan seleksi administrasi terhadap berkas pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online;
- Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan dumumkan secara online melalui portal Panselnas (http://paselnas.menpan.go.id) dan Kementerian Lingkungan Hidup (http://menlh.go.id);
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi secara online, akan dilakukan verifikasi berkas oleh Panitia;
- Pada saat verifikasi berkas, pelamar wajib datang langsung (tidak diwakilkan), dengan membawa :
- Print out Asli Kartu Registrasi yang telah di-download, dari portal http://paselnas.menpan.go.id
- Ijazah dan transkip nilai prestasi akademik (asli)
- KTP yang masih berlaku (asli);
- Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang warna merah ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar dan 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
- Bagi pelamar yang lulus verifikasi berkas, Kartu Tanda Peserta Ujian akan disahkan dengan dibubuhi stempel/cap dinas dan berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar.
C. Verifikasi Berkas
1) Tempat Pelaksanaan Verifikasi Berkas
a. Bagi pelamar pada formasi di Kementerian Lingkungan Hidup Pusat, tempat pelaksanaan verifikasi berkas adalah di kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jalan D.I. Panjaitan, Kebon Nanas, Jakarta Timur.
b. Bagi pelamar pada formasi PPE Jawa, tempat pelaksanaan verifikasi berkas di kantor Pusat Pengelolaan Ekoregion Jawa, Jalan Ring Road Barat No. 100, Nusupan Nogotirto, Gamping, Sleman, Yogyakarta;
c. Bagi pelamar pada formasi PPE Sumatera, tempat pelaksanaan verifikasi berkas di kantor Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera, Jalan H.R. Soebrantas KM. 10.5 Panam, Pekanbaru-Riau;
d. Bagi pelamar pada formasi PPE Bali dan Nusa Tenggara, tempat pelaksanaan verifikasi berkas di kantor Pusat Pengelolaan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara, Jalan Ir. Juanda No. 2 Niti Mandala Renon, Denpasar-Bali;
e. Bagi pelamar pada formasi PPE Kalimantan, tempat pelaksanaan verifikasi berkas di kantor Pusat Pengelolaan Ekoregion Kalimantan, Jalan Jend. Sudirman No. 19A Balikpapan Kalimantan Timur;
f. Bagi pelamar pada formasi PPE Sulawesi dan Maluku, tempat pelaksanaan verifikasi berkas di kantor Pusat Pengelolaan Ekoregion Sulawesi dan Maluku, Jalan Perintis Kemerdekaan KM.17, Makassar Sulawesi Selatan;
g. Bagi pelamar pada formasi PPE Papua, tempat pelaksanaan verifikasi berkas di kantor Pusat Pengelolaan Ekoregion Papua, Jalan Selat Madura No. 4 Biak.
2) Waktu Pelaksanaan Verifikasi Berkas
Tanggal dan waktu pelaksanaan verifikasi berkas akan diberitahukan kemudian.
D. Ujian Computer Assisted Test (CAT)
1) Test Kompetensi Dasar (TKD)
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi berkas akan mengikuti ujian Test Kompetensi Dasar (TKD) melalui sistem CAT dengan materi :
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
b. Tes Intelegensi Umum (TIU);
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tempat pelaksanaan test TKD
Bagi pelamar pada formasi KLH Pusat, tempat Badan Kepegawaian Negara Pusat, Jalan Letjen. Sutoyo Nomor 12, Jakarta Timur;
Bagi pelamar pada formasi PPE Jawa, tempat Badan Kepegawaian Negara Regional I Yogyakarta, Jalan Magelang Km.75, D.I. Yogyakarta;
Bagi pelamar pada formasi PPE Sumatera, tempat Badan Kepegawaian Negara Regional XII Pekanbaru, Jalan Hang Tuang Ujung Nomor 148, Pekanbaru;
Bagi pelamar pada formasi PPE Bali dan Nusa Tenggara, tempat Badan Kepegawaian Negara Regional X Denpasar, Jalan By Pass I Gusti Ngurahray Nomor 646, Suwung, Denpasar;
Bagi pelamar pada formasi PPE Kalimantan, tempat Badan Kepegawaian Negara Negara Regional VIII Banjarmasin, Jalan Bhayangkara Nomor 1 Sungai Besar, Banjar Baru, Kalimantan Selatan;
Bagi pelamar pada formasi PPE Sulawesi dan Maluku, tempat Badan Kepegawaian Negara Regional IV Makassar, Jalan Pancarekang, Nomor 3 Daya, Kecamatan Bringkanaya, Makassar;
Bagi pelamar pada formasi PPE Papua, tempat Badan Kepegawaian Negara Regional IX Papua, Jalan Baru Nomor 100/B, Kota Raja. Kayapura;
2) Test Kompetensi Bidang (TKB)
Bagi pelamar yang lulus seleksi TKD akan mengikuti Test Kompetensi Bidang (TKB) dengan metode wawancara.
3) Waktu Pelaksanaan Ujian
Waktu dan tanggal pelaksanaan ujian CAT TKD dan wawancara TKB akan diberitahukan kemudian.
III. Lain-lain
- Pelamar/peserta seleksi, tidak dipungut biaya;
- Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti proses seleksi, ditanggung oleh masing-masing peserta;
- Pengumuman peserta yang lulus pada setiap tahapan seleksi akan disampaikan melalui website KLH : http//menlh.go.id
0 comments:
Post a Comment