Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) memberi kesempatan kepada warga Negara Indonesia, putra dan Putri yang memiliki keahlian, integritas dan komitmen tinggi, lulusan Strata 1 (S1) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan LAPAN.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 204 Tahun 2014, tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, LAPAN memperoleh formasi sebanyakk 35 (tiga puluh lima) formasi.
I. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
B. Persyaratan Khusus
1. Usia maksimum 27 (dua puluh tujuh) tahun pada tanggal 31 Desember 2014. Batasan usia pelamar dibuktikan melalui data dalam ijazah;
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum adalah 2,75 (dua koma tujuh lima) bagi program studi dengan akreditasi A, dan minimum 3,0 (tiga koma nol) bagi program studi dengan akreditasi B;
3. Khusus untuk program studi Teknik Penerbangan / Aeronotika dan Astronotika, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum adalah 2,6 (dua koma enam) bagi program studi akreditasi A, dan minimum 3,0 (tiga koma nol) bagi program studi dengan akreditasi B;
4. Memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan dan bukan Sarjana Pendidikan (SPd.);
5. Pelamar berasal dari:
a. Perguruan Tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional dibuktikan dengan data akreditasi program studi.
b. Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dibuktikan dengan surat pengesahan ijazah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
II. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pelamar melakukan pendaftaran secara online pada laman http://panselnas.menpan.go.id untuk memilih satu Instansi yang dilamar dan untuk mendapatkan username, password berserta link http://www.sscn.bkn.go.id yang akan dikirimkan melalui email mulai tanggal 20 Agustus 2014 s.d. 3 September 2014;
2. Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu kali;
3. Pelamar mengakses link dan login menggunakan username dan password yang telah diberikan sebelumnya;
4. Pelamar melengkapi data-data dan mendaftar maksimum 3 (tiga) pilihan jabatan sesuai formasi pada laman http://www.sscn.bkn.go.id mulai tanggal 20 Agustus 2014 s.d. 3 September 2014;
5. Pelamar harus membaca dengan cermat seluruh persyaratan dan harus menyiapkan dokumen asli untuk keperluan verifikasi;
6. Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ijazah tidak berlaku.
III. RINCIAN FORMASI
Untuk melihat informasi selengkapnya dapat diunduh disini.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 204 Tahun 2014, tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, LAPAN memperoleh formasi sebanyakk 35 (tiga puluh lima) formasi.
I. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI atau POLRI;
- Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI/BUMN/swasta;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas Narkoba
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja LAPAN yang meliputi Jakarta, Bandung, Bogor, Rumpin-Bogor, Rancabungur-Bogor, dan Pontianak;
- Mengisi Formulir Pendaftaran online.
B. Persyaratan Khusus
1. Usia maksimum 27 (dua puluh tujuh) tahun pada tanggal 31 Desember 2014. Batasan usia pelamar dibuktikan melalui data dalam ijazah;
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum adalah 2,75 (dua koma tujuh lima) bagi program studi dengan akreditasi A, dan minimum 3,0 (tiga koma nol) bagi program studi dengan akreditasi B;
3. Khusus untuk program studi Teknik Penerbangan / Aeronotika dan Astronotika, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum adalah 2,6 (dua koma enam) bagi program studi akreditasi A, dan minimum 3,0 (tiga koma nol) bagi program studi dengan akreditasi B;
4. Memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan dan bukan Sarjana Pendidikan (SPd.);
5. Pelamar berasal dari:
a. Perguruan Tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional dibuktikan dengan data akreditasi program studi.
b. Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dibuktikan dengan surat pengesahan ijazah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
II. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pelamar melakukan pendaftaran secara online pada laman http://panselnas.menpan.go.id untuk memilih satu Instansi yang dilamar dan untuk mendapatkan username, password berserta link http://www.sscn.bkn.go.id yang akan dikirimkan melalui email mulai tanggal 20 Agustus 2014 s.d. 3 September 2014;
2. Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu kali;
3. Pelamar mengakses link dan login menggunakan username dan password yang telah diberikan sebelumnya;
4. Pelamar melengkapi data-data dan mendaftar maksimum 3 (tiga) pilihan jabatan sesuai formasi pada laman http://www.sscn.bkn.go.id mulai tanggal 20 Agustus 2014 s.d. 3 September 2014;
5. Pelamar harus membaca dengan cermat seluruh persyaratan dan harus menyiapkan dokumen asli untuk keperluan verifikasi;
6. Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ijazah tidak berlaku.
III. RINCIAN FORMASI
Untuk melihat informasi selengkapnya dapat diunduh disini.
0 comments:
Post a Comment