Berbagi Informasi Lowongan Kerja di Aceh secara khusus dan informasi lowongan kerja lainnya di Indonesia secara umum

Showing posts with label Kementerian Kelautan dan Perikanan. Show all posts
Showing posts with label Kementerian Kelautan dan Perikanan. Show all posts

September 18, 2017

Penerimaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan

Penerimaan CPNS Kementerian Kelautan dan PerikananKementerian Kelautan dan Perikanan akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pelamar umum sejumlah 329 orang, yang akan ditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan ketentuan sebagai berikut:

UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)

1. Sekretariat Jenderal;
2. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut;
3. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap;
4. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya;
5. Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan;
6. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan;
7. Inspektorat Jenderal;
8. Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan;
9. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan;

PENJELASAN KATEGORI FORMASI

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria :
a. Cumlaude adalah pelamar yang lulus dengan predikat "dengan pujian" dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan surat keterangan lulus cumlaudel dengan pujian pada ijazah/transkrip nilai.
b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria, yaitu:
1. Menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau
2. Garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan Akta Kelahiran pelamar, fotocopy KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.
d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.
2. Pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini.


PERSYARATAN PELAMARAN

1. Warga Negara Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
5. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (surat keterangan bebas narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
10. Pelmar dengan kategori formasi cumlaude merupakan lulusan dengan predikat "dengan pujian" dari Perguruan Tinggi terakreditasi "A"/ Unggul dan Program Studi terakreditasi "A" Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaudel dengan pujian pada ijazah/ transkrip nilai.
11. Pelamar dengan kategori formasi disabilitas merupakan pelamar yang lulus dengan predikat "sangat memuaskan" dan IPK minimal 3,00 dari PTN/PTS
serendah-rendahnya terakreditasi B dan Program Studi serendah-rendahnya terakreditasi "C" pada saat lulus.
12. Pelamar dengan kategori formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan:
a. Lulusan PTN/PTS terakreditasi, IPK minimal 2,50 (dua koma lima puluh), dan nilai pada ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer);
b. Akta Kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/ desa ditunjukkan pada saat wawancara.
13. Pelamar dengan kategori formasi umum merupakan pelamar yang lulus dengan predikat "sangat memuaskan" dan IPK minimal 3,00 dari Perguruan Tinggi serendah-rendahnya terakreditasi B dan Program Studi serendah-rendahnya terakreditasi "C" pada saat lulus.
14. Pelamar lulusan SUPM/SMK Perikanan/SMK/SMA memiliki nilai ijazah rata-rata minimal 7 (tujuh) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer);
15. Usia pada tanggal 1 September 2017;
a. Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk seluruh jenjang pendidikan S1 dan S2;
b. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk D-III;
c. Minimal 18 tahun dan maksimal 27 tahun 0 bulan 0 hari untuk SUPM/SMK/SMA.
16. Khusus Pelamar untuk jabatan Juru Mudi, Masinis Kapal Pengawas, Kelasi, Oiler dan Operator Speedboat:
a. Jenis kelamin laki-laki
b. Usia minimal 18 tahun maksimal 34 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 September 2017;
c. Tinggi badan minimal 160 cm;
d. Tidak memiliki cacat fisik, tidak buta warna dan tidak berkacamata;
e. Perguruan Tinggi serendah-serendahnya terakreditasi B dan Program Studi serendah-rendahnya terakreditasi "C" dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
17. Khusus pelamar untuk jabatan Analis Sistem Informasi dan Jaringan, kategori formasi umum dapat mendaftar dengan syarat Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi "C" dengan IPK minimal 2,75 dan pernah membuat aplikasi
minimal sebanyak 5 (lima), yang dibuktikan/ditunjukkan pada saat wawancara dan praktek kerja komputer.
18. Khusus pelamar untuk jabatan Analis Kesyahbandaran wajib memiliki sertifikat Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN) dan sertifikat Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan (ATKAPIN) dan ditunjukkan pada saat wawancara.


TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga
2. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 11 September s.d. 25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).
3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id dimulai pada tanggal 2 Oktober 2017 s.d 6 Oktober 2017.
4. Pelamar mengisi biodata pada kolom yang telah disediakan.
5. Berkas pendukung diupload melalui sistem:
a) Pas foto berwarna dengan ketentuan wajah terlihat jelas dan berpakaian formal dalam format JPEG (max 200 kb);
b) Ijazah asli terakhir/Surat Keterangan Lulus bagi yang ijazahnya belum keluar/SK Penyetaraan ijazah bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (menjadi satu file dalam format PDF max 300 kb);
c) KTP asli atau Kartu Keluarga dalam format PDF (max 300 kb);
d) Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan c.q. Kepala Biro SDM Aparatur Kementerian Kelautan dan Perikanan, diketik dengan menggunakan komputer, bermaterai Rp.6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran sebagaimana Lampiran II), dalam format PDF (max 300 kb);
e) Surat Pernyataan diketik dengan menggunakan komputer, bermeterai Rp.6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran sebagaimana Lampiran III) dalam format PDF (max 300 kb);
f) Transkrip/Daftar Nilai Asli (jika lebih dari 1 lembar dijadikan 1 file, bukan di zip atau rar max 300 kb).
6. Setelah melakukan pendaftaran online, cetak Kartu Pendaftaran SSCN sebagai salah satu syarat verifikasi pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar. Selain itu diwajibkan membawa KTP/Kartu Keluarga dan ijazah serta Transkip Nilai asli, Surat Lamaran asli, dan Surat Pernyataan asli pada saat registrasi/daftar ulang.


Share:

December 7, 2016

Lowongan Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2017

Lowongan Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2017Dalam rangka mendukung Visi, Misi dan Program Prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat KP (BPSDMP KP) Tahun 2017, akan melaksanakan rekrutmen 2.000 orang Penyuluh Perikanan Bantu (PPB). 

Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan untuk menjadi tenaga kontrak Penyuluh Perikanan Bantu yang akan ditugaskan di kabupaten/kota wilayah Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. Informasi Umum

1. Informasi resmi Pendaftaran PPB dapat dilihat melalui website www.bpsdmkp.kkp.go.id
2. Pendaftaran dilaksanakan dengan mengirimkan lamaran kepada Panitia Rekrutmen PPB serta mengisi
biodata pelamar pada website www.bpsdmkp.kkp.go.id

II. Uraian Tugas

A. Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Program dan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan

Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Program dan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan memiliki tugas:
1. Bersinergi dengan Penyuluh Perikanan PNS untuk identifikasi pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan
yang potensial dan feasible;
2. Menyusun rencana kerja penyuluhan perikanan tahunan dan bulanan sesuai kebutuhan sasaran di wilayah kerja;
3. Menyusun data potensi wilayah kerja berupa : monografi wilayah,tingkat penerapan teknologi, komoditas
unggulan spesifik lokasi, serta keragaan pelaku utama/usaha dan kelompok perikanan di wilayah kerja;
4. Mengidentifikasi permasalahan dan alternatif upaya peningkatan produktivitas pelaku utama/usaha
perikanan di wilayah kerja;
5. Membantu menumbuhkembangkan kelompok perikanan di wilayah kerja;
6. Melakukan pendampingan pelaku utama/pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas, produksi
dan produktivitas pelaku utama/usaha perikanan;

B. Penyuluh Perikanan Bantu yang diberi tugas tambahan sebagai Enumerator

Penyuluh Perikanan Bantu yang diberi tugas tambahan sebagai Enumerator memiliki tugas:
1. Bersinergi dengan Penyuluh Perikanan PNS untuk identifikasi pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan yang potensial dan feasible;
2. Menyusun rencana kerja penyuluhan perikanan tahunan dan bulanan sesuai kebutuhan sasaran
di wilayah kerja;
3. Menyusun data potensi wilayah kerja berupa : monografi wilayah, tingkat penerapan teknologi, komoditas
unggulan spesifik lokasi, serta keragaan pelaku utama/usaha dan kelompok perikanan di wilayah kerja;
4. Mengidentifikasi permasalahan dan alternatif upaya peningkatan produktivitas pelaku utama/usaha perikanan di wilayah kerja;
5. Membantu menumbuhkembangkan kelompok perikanan di wilayah kerja;
6. Melakukan pendampingan pelaku utama/pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas, produksi dan produktivitas pelaku utama/usaha perikanan;
7. Melakukan Pendataan secara proaktif ke lokasi-lokasi atau objek-objek Kelautan dan Perikanan yang ditentukan, selanjutnya memasukkan data tersebut ke dalam sistem untuk divalidasi lebih lanjut oleh KKP di tingkat Pusat, Dinas Provinsi serta Dinas Kabupaten/Kota (Berkoordinasi dengan Tim Onedata KKP).

C. Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Manajemen Usaha

Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Manajemen Usaha Kelautan dan Perikanan, memiliki tugas :
1. Berkoordinasi dengan Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi kelautan dan perikanan,
koperasi dan UMKM, BUMN/BUMD/BUMDes, perbankan dan lembaga pembiayaan non bank serta mitra usaha di daerah;
2. Bersinergi dengan Penyuluh Perikanan PNS dan Penyuluh Perikanan Bantu untuk identifikasi pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan yang potensial dan feasible;
3. Mengidentifikasi permasalahan dan alternatif upaya peningkatan skala usaha/ pengembangan UMKM sektor Kelautan dan Perikanan;
4. Melakukan pendampingan manajemen usaha pelaku utama/UMKM sektor kelautan dan perikanan
dalam rangka mengakses sumber pembiayaan dan permodalan;
5. Meningkatkan skala usaha dan/atau mendapatkan akses sumber pembiayaan/mitra usaha pelaku utama/UMKM sektor kelautan dan perikanan;
6. Membantu pelaku utama/UMKM sektor kelautan dan perikanan dalam fasilitasi pengembangan
jejaring usaha dan inovasi pemasaran;
7. Membantu pelaku utama/UMKM sektor kelautan dan perikanan dalam pengembangan dan legalitas usaha/produk;
8. Membantu pengembangan Lembaga Keuangan Mikro Kelautan dan Perikanan (LKM KP) di daerah;
9. Membuka akses sumber permodalan bagi LKM KP melalui Badan Layanan Umum LPMUKP


III. Persyaratan

A. Pesyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan;
2. Usia maksimal 55 tahun per 31 Desember 2016;
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Aparatur Sipil Negara/Aparatur Sipil Negara/ anggota TNI/Polri/
Pegawai Honor Daerah
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berkelakuan baik;
6. Menguasai aplikasi komputer (Microsoft Word dan Microsoft Excel) dan internet (email dan media sosial);
7. Bersedia bekerja dengan status pegawai tidak tetap dengan sistem kontrak;
8. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil/ASN;
9. Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja karena sesuatu hal, tidak akan meminta ganti rugi;
10. Bersedia ditempatkan di kabupaten/kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
11. Bersedia mendukung visi misi dan program Kementerian Kelautan dan Perikanan;
12. Bersedia menandatangani Pakta Integritas dan kontrak kinerja.
13. Bersedia tidak mengundurkan diri selama dalam masa kontrak kerja, sebagaimana diatur pada pedoman
kerja dan/atau kontrak kinerja.

B. Persyaratan Khusus
A. Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Program dan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan
1. Memiliki kualifikasi pendidikan DIII, DIV/S1, atau S2 bidang kelautan dan perikanan
2. Diutamakan bagi pelamar yang memiliki pengalaman sebagai Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) yang memiliki kinerja baik.
3. Lokasi penempatan diprioritaskan sesuai domisili pelamar dikawasan potensi/sentra kelautan dan
perikanan.

B. Penyuluh Perikanan Bantu yang diberi tugas tambahan sebagai Enumerator
1. Memiliki kualifikasi pendidikan DIII dan DIV/S1 bidang kelautan dan perikanan (kecuali pelamar dari PPB Tahun sebelumnya).
2. Diutamakan bagi pelamar yang memiliki pengalaman sebagai Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) yang memiliki kinerja baik.
3. Lebih diprioritaskan pelamar yang berdomisili sesuai dengan lokasi kebutuhan.

C. Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Manajemen Usaha
1. Memiliki kualifikasi pendidikan DIII/ Sarjana (S1/DIV) semua jurusan;
2. Memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
a. Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Manajemen Usaha KP, yang memiliki kinerja baik tahun 2016;
dan/atau
b. Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Program, minimal memiliki pengalaman kerja 1 (satu) tahun dan
memiliki kinerja baik serta diutamakan pernah mendampingi akses pembiayaan dan/atau mengikuti
pelatihan pendampingan manajemen usaha/KKMB/literasi keuangan; dan/atau
c. Sebagai konsultan keuangan mitra bank (KKMB) bidang kelautan dan perikanan minimal pengalaman
kerja 1 (satu) tahun; dan/atau
d. Sebagai manager kredit atau konsultan bisnis koperasi atau Account Officer (AO) Bank/lembaga
Pembiayaan penyalur kredit mikro di kawasan potensi/sentra kelautan dan perikanan terpadu minimal
memiliki pengalaman kerja 1 tahun.


IV. Kelengkapan Administrasi

A. Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Program dan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan

Kelengkapan berkas administrasi meliputi :
1. Surat lamaran yang ditanda tangani di atas materai Rp. 6.000,-;
2. Pas photo berwarna ukuran 4 x 6 (2 lembar);
3. Daftar Riwayat Hidup;
4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku;
5. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik Terakhir yang telah dilegalisir;
6. Fotocopy Transkrip nilai akademik terakhir yang telah dilegalisir;
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (legalisir);
8. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah (puskesmas/rumah sakit);
9. Surat Keterangan pernah Bekerja/Magang/Penelitian;
10. Fotocopy Sertifikat keahlian yang pernah diikuti;
11. Surat Pernyataan (format pada Lampiran III) ditandatangani di atas materai bahwa:
a. tidak berkedudukan sebagai Calon Aparatur Sipil Negara/Aparatur Sipil Negara/ anggota TNI/Polri/
Pegawai Honor Daerah/Karyawan BUMN/Karyawan Perusahaan Swasta/ Pendamping di SKPD lain yang dibiayai oleh APBN/APBD
b. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi ASN;
c. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
d. Bersedia ditempatkan di Kabupaten/Kota seluruh wilayah Indonesia;
e. Bersedia tidak mengundurkan diri selama dalam masa kontrak kerja.

B. PPB yang diberi tugas tambahan sebagai Enumerator
Kelengkapan berkas administrasi PPB yang diberi tugas tambahan sebagai Enumerator sebagaimana pada poin A.

C. Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Manajemen Usaha

Kelengkapan berkas administrasi meliputi:
1. Surat lamaran yang ditanda tangani di atas materai Rp. 6.000,-;
2. Pas foto berwarna ukuran 4x6 (2 lembar);
3. Daftar Riwayat Hidup;
4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku;
5. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik Terakhir yang telah dilegalisir;
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (asli/legalisir);
7. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah (puskesmas/rumah sakit);
8. Fotokopi SK pengangkatan/kontrak sebagai Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Manajemen Usaha/
Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Program tahun 2016, bagi yang memiliki pengalaman sebagai
Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Manajemen Usaha/ Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping
Program tahun 2016.
9. Fotokopi SK pengangkatan/kontrak sebagai manager kredit atau konsultan bisnis koperasi atau
Account Officer (AO) Bank/lembaga Pembiayaan penyalur kredit mikro serta diutamakan memiliki bukti
membantu akses pembiayaan, bagi yang memiliki pengalaman sebagai manager kredit atau konsultan
bisnis koperasi atau Account Officer (AO) Bank/lembaga Pembiayaan penyalur kredit mikro.
10. Bukti berhasil membantu pelaku utama/usaha mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga
pembiayaan formal pada 2 tahun terakhir, diketahui/dilegalisasi oleh pihak bank/lembaga pembiayaan,
khususnya bagi yang memiliki pengalaman sebagai Konsultan Keuangan Mitra Bank;
11. Surat Keterangan tentang pengalaman kerja sebagai manager kredit atau konsultan bisnis koperasi atau
Account Officer (AO) Bank/lembaga Pembiayaan penyalur kredit mikro atau konsultan keuangan mitra
bank (KKMB) dari Dinas Provinsi/Kab/Kota yang menangani urusan kelautan dan perikanan dan/atau
koperasi dan UMKM, asosiasi dan/atau instansi terkait.
12. Fotokopi sertifikat pelatihan KKMB/manajemen usaha, micro finance, literasi keuangan, pembiayaan mikro dan yang terkait.
13. Surat Pernyataan (format pada Lampiran III) ditandatangani di atas materai bahwa:
a. tidak berkedudukan sebagai Calon Aparatur Sipil Negara/Aparatur Sipil Negara/ anggota TNI/Polri/
Pegawai Honor Daerah/Karyawan BUMN/Karyawan Perusahaan Swasta/ Pendamping di SKPD lain yang
dibiayai oleh APBN/APBD
b. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS/ASN;
c. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
d. Bersedia ditempatkan di Kabupaten/Kota seluruh wilayah Indonesia;
e. Bersedia tidak mengundurkan diri selama dalam masa kontrak kerja.


V. Tata Cara Pendaftaran

A. Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Program & Penyuluh Perikanan Bantu yang diberi tugas tambahan sebagai Enumerator;
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif;
2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dengan melengkapi biodata pada logo rekrutmen
ppb 2017 yang ada di website: www.bpsdmkp.kkp.go.id atau dengan link https://goo.gl/9jqT2n
3. Pelamar harus mengisi data secara benar dan tidak direkayasa. Bila kemudian ditemukan data yang diisi
tidak benar, maka harus siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku;
4. Berkas administrasi dalam bentuk scan dokumen dikirim melalui email ke rekrutmen.ppbprogram2017@gmail.com. Dengan menuliskan subyek : nama, PPB, kabupaten/kota,
provinsi yang dipilih (contoh: RIZA ALEXA, PPB, KOTA TEGAL, JATENG);
5. Berkas administrasi secara fisik dikirimkan ke panitia paling lambat 10 Desember 2016 (Cap Pos),
tujukan kepada:
Panitia Seleksi Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2017
(Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP/ BPSDMP KP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari III Lantai 6
Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta
Dengan mencantumkan subyek lamaran dan nama kabupaten/kota dan provinsi yang dipilih pada pojok kanan atas amplop (contoh: PPB /KOTA TEGAL/JATENG) serta mencantumkan kode huruf A kapital di pojok kiri atas amplop

B. Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Manajemen Usaha
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif;
2. Pelamar wajib melakukan registrasi secara online dengan melengkapi biodata pada ikon yang ada di website www.bpsdmkp.kkp.go.id atau dengan link https://goo.gl/NyZ32H
3. Berkas administrasi dalam bentuk scan dokumen dikirim melalui email ke
rekrutmen.ppbmu2017@gmail.com Dengan menuliskan subyek : nama, kabupaten/kota serta provinsi
yang dipilih (contoh: KENNEKY NINGSIH/PPB PENDAMPING MANAJEMEN USAHA KP/KOTA TEGAL/JATENG);
4. Berkas administrasi secara fisik dikirimkan ke panitia paling lambat 10 Desember 2016
(Cap Pos), tujukan kepada:
Panitia Seleksi Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen Usaha Tahun 2017
(Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP/ BPSDMP KP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari III Lantai 6
Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta
Dengan mencantumkan subyek lamaran dan nama kabupaten/kota dan provinsi yang dipilih pada
pojok kanan atas amplop (contoh: PPB Pendamping Manajemen Usaha KP/KOTA TEGAL/JATENG)
serta mencantumkan kode huruf B kapital di pojok kiri atas amplop.

Ketentuan Lainnya

1. Masa tugas Penyuluh Perikanan Bantu Tahun Anggaran 2017 terhitung mulai tanggal Januari-31 Desember 2017
2. Besar Honorarium mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) 2017 sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017;
3. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan; 4. Berkas administrasi/lamaran yang telah dikirimkan menjadi milik Panitia sepenuhnya dan tidak bisa diminta kembali;
5. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
6. Setiap perkembangan informasi seleksi ini disampaikan melalui website www.bpsdmkp.kkp.go.id
Untuk itu para peserta seleksi dihimbau agar aktif mengakses website dimaksud. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi seleksi menjadi tanggung jawab peserta;
7. Selama proses seleksi sampai dengan penetapan Nama Calon, apabila diketahui peserta memberikan keterangan/data yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta seleksi
8. Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
9. Kepada seluruh pelamar yang mendapat telepon, SMS, dan lain-lain dari seseorang yang mengatasnamakan Panitia Seleksi untuk menawarkan kemudahan atau janji-janji dalam proses seleksi Mohon Diabaikan.

Share:

May 24, 2016

Lowongan Kerja Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen Usaha Kelautan dan Perikanan

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan – Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2016 membuka lowongan kerja untuk 200 posisi sebagai tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen Usaha Kelautan dan Perikanan.

Tugas :
a. Berkoordinasi dengan Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi kelautan dan perikanan, lembaga penyuluhan, koperasi dan UMKM, perijinan, sumber pembiayaan dan/atau permodalan serta mitra usaha di daerah;
b. Bersinergi dengan Penyuluh Perikanan PNS, Penyuluh Perikanan Bantu, dan Penyuluh Perikanan Swadaya untuk identifikasi pelaku utama/ usaha sektor kelautan dan perikanan yang potensial.
c. Mengidentifikasi permasalahan dan solusi pengembangan UMKM Sektor Kelautan dan Perikanan di daerah;
d. Melakukan pendampingan manajemen usaha pelaku utama/usaha sektor kelautan dan perikanan;
e. Meningkatkan skala usaha dan/atau mendapatkan akses sumber pembiayaan dan permodalan/mitra usaha pelaku utama/usaha sektor kelautan dan perikanan;
f. Membantu pelaku utama/usaha sektor kelautan dan perikanan dalam fasilitasi pengembangan jejaring usaha dan pasar serta membuka akses iptek dan informasi;
g. Mendorong kapasitas kelembagaan badan hukum kepada pelaku utama/usaha sektor kelautan dan perikanan.

Penyuluh-Perikanan-Bantu-Manajemen-Usaha-Kelautan-Perikanan

Ketentuan Umum:
a. Warga negara Indonesia;
b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Sehat Jasmani dan Rohani;
d. Usia maksimal 50 tahun saat mendaftar;
e. Tidak pernah terlibat masalah narkoba dan dijatuhi hukuman pidana;
f. Kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1 /DIV) semua jurusan;
g. Tidak berkedudukan sebagai Calon Aparatur Sipil Negara/Aparatur Sipil Negara/anggota TNI/Polri/Pegawai Honor Daerah/Karyawan BUMN/Karyawan Perusahaan Swasta/Penyuluh Perikanan Bantu/ Pendamping di SKPD/kementerian lain yang dibiayai oleh APBN/APBD.
h. Bagi pelamar wanita, tidak sedang hamil.

Ketentuan Khusus:
a. Lokasi penempatan diprioritaskan sesuai domisili pelamar di kawasan minapolitan/sentra kelautan dan perikanan;
b. Menguasai aplikasi komputer (microsoft office), email dan media sosial;
c. Memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
(1) Sebagai konsultan manajemen usaha bidang kelautan dan perikanan, minimal memiliki pengalaman kerja 1 (satu) tahun; dan/atau
(2) Sebagai konsultan keuangan mitra bank (KKMB) bidang kelautan dan perikanan minimal pengalaman kerja 1 (satu) tahun; dan/atau
(3) Sebagai manager/konsultan bisnis koperasi/lembaga keuangan mikro di kawasan minapolitan/sentra kelautan dan perikanan minimal memiliki pengalaman kerja 1 tahun; dan/atau
(4) Sebagai konsultan manajemen usaha garam minimal memiliki pengalaman kerja 1 tahun.
d. Bersedia menandatangani kontrak kinerja.

PENDAFTARAN
1. Pelamar wajib melakukan registrasi secara online dengan melengkapi biodata pada ikon yang ada di bawah website www.pusluh.kkp.go.id
2. Berkas administrasi dikirim melalui email ke rekrutmen.mbkp@gmail.com.

Dengan menuliskan subyek lamaran, nama kabupaten/kota serta provinsi yang dipilih (contoh: PPB Manajemen Usaha KP/KOTA TEGAL/JATENG) dan berkas administrasi asli dikirim/ditujukan kepada:
Panitia Seleksi Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen Usaha KP Tahun 2016
(Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP/ BPSDMP KP) Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari III Lantai 6
Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta

Dengan mencantumkan subyek lamaran dan nama kabupaten/kota dan provinsi yang dipilih pada pojok kanan atas amplop (contoh: PPB Manajemen Usaha KP/KOTA TEGAL/JATENG)

3. Berkas administrasi meliputi:
a. Surat lamaran yang ditanda tangani di atas materai Rp. 6000,-;
b. Pas foto berwarna ukuran 4x6 (1 lembar);
c. Daftar Riwayat Hidup;
d. Fotokopi KTP/Surat Keterangan Domisili;
e. Fotokopi ijazah S1 /DIV;
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (asli/legalisir);
g. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah (puskesmas/rumah sakit);
h. Fotokopi SK pengangkatan/kontrak sebagai konsultan manajemen usaha bidang kelautan dan perikanan/manager atau konsultan bisnis koperasi/lembaga keuangan mikro/konsultan manajemen usaha garam;
i. Bukti berhasil membantu pelaku utama/usaha mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan (untuk akses pembiayaan dari non-bank minimal Rp 25 juta per nasabah) pada 2 tahun terakhir, diketahui/dilegalisasi oleh pihak bank, khususnya bagi yang memiliki pengalaman sebagai Konsultan Keuangan Mitra Bank;
j. Surat Keterangan tentang pengalaman kerja sebagai konsultan manajemen usaha bidang kelautan dan perikanan/manager atau konsultan bisnis koperasi/lembaga keuangan mikro/konsultan keuangan mitra bank dari Dinas Provinsi/Kab/Kota yang menangani urusan kelautan dan perikanan dan/atau koperasi dan UMKM, atau asosiasi atau inkubator bisnis provinsi atau lembaga terkait;
k. Fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan yang relevan (bila ada).

4. Pendaftaran secara online dibuka tanggal 17 sampai dengan 26 Mei 2016;
5. Penyampaian berkas administrasi melalui email paling lambat tanggal 26 Mei 2016;
6. Berkas administrasi asli diterima oleh panitia seleksi paling lambat tanggal 30 Mei 2016.
7. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui website www.pusluh.kkp.go.id.

Ketentuan Lain-lain:
1. Masa tugas Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen Usaha KP Tahun Anggaran 2016 terhitung mulai tanggal 1 Juli - 31 Desember 2016;
2. Besar Honorarium mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) 2016 terkait Honorarium Penyuluh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016 dan diberikan biaya
operasional pendampingan.
3. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
4. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
5. Setiap perkembangan informasi seleksi ini disampaikan melalui website www.pusluh.kkp.go.id. Untuk itu, para peserta seleksi dihimbau agar aktif mengakses website dimaksud. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi seleksi menjadi tanggung jawab peserta;
6. Selama proses seleksi sampai dengan penetapan Nama Calon, apabila diketahui peserta memberikan keterangan/data yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta seleksi
7. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip BPSDMP KP;
8. Kepada seluruh pelamar yang mendapat telepon, SMS, dan lain-lain dari seseorang yang mengatasnamakan Panitia Seleksi untuk menawarkan kemudahan atau janji-janji dalam proses seleksi Mohon Diabaikan;
9. Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.

Informasi lokasi kerja dapat diunduh di lampiran berikut :

Rekrutmen Penyuluh Perikanan Bantu



Share:

May 17, 2016

Lowongan Kerja Fasilitator Program Pendampingan Rehabilitasi Ekosistem Pesisir

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Pendampingan Rehabilitasi Ekosistim Pesisir-PRO PESISIR, Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia bekerjasama dengan Direktorat Pendayagunaan Pesisir, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka lowongan Tenaga Fasilitator Masyarakat dengan lingkup pekerjaaan dan kualifikasi sebagai berikut :

Fasilitator Masyarakat Pengelola Mangrove dan/atau Vegetasi Pantai


Kualifikasi kemampuan:

  • Warga negara Indonesia, sehat fisik dan mental
  • Bersedia ditempatkan di lokasi restorasi mangrove dan/atau vegetasi pantai
  • Minimal Sarjana Strata 1 (S1) jurusan Kelautan, Kehutanan, Perikanan, Konservasi dan sejenis, serta memiliki tiga tahun pengalaman kerja pada program-program pendampingan
  • Mampu mengidentifikasi dimensi ekosistem mangrove dan/atau vegetasi pantai serta memahami alur serta kebutuhan pembibitan sampai penanaman.
  • Diutamakan yang belum menikah, atau usia minimal 25 tahun
  • Mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerjasama dengan masyarakat
  • Mampu memfasilitasi pertemuan-pertemuan masyarakat
  • Menguasai aplikasi komputer (minimal microsoftoffice), email dan media sosial berbasis internet.
  • Mampu membuat laporan sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan

Lingkup pekerjaan dan tanggung jawab:

  • Melakukan penjajakan kondisi sosial ekonomi terkait pengelolaan mangrove dan/atau vegetasi pantai di lokasi program bersama masyarakat dan pihak lainnya.
  • Melakukan identifikasi, verifikasi, pembentukan/penguatan kelompok pengelola mangrove dan/atau vegetasi pantai yang akan dilibatkan dalam penanaman dan pemeliharaan mangrove dan/atau vegetasi pantai.
  • Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah daerah, pihak pelaksana, dan pengawas pada lokasi program.
  • Memfasilitasi pembentukan dan penyusunan rencana kerja kelompok mangrove dan/atau vegetasi pantai.
  • Memfasilitasi masyarakat dalam penanaman dan pemeliharaan mangrove dan/atau vegetasi pantai.
  • Memfasililitasi perencanaan pengelolaan, pemanfaatan, dan pengembangan hasil rehabilitasi mangrove dan/atau vegetasi pantai
  • Memfasilitasi dan memberi input dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes) untuk pengelolaan dan rehabilitasi mangrove dan/atau vegetasi pantai.
  • Melakukan pemantauan terkait restorasi mangrove dan/atau vegetasi pantai.
  • Menyiapkan material trainingdan workshop pengembangan kapasitas untuk masyarakat.
  • Menjalankan rencana kerja pendampingan yang disusun bersama DFW-Indonesia dan Direktorat Pendayagunaan Pesisir, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  • Melaksanakan koordinasi dan membuat laporan kemajuan kegiatan di lapangan (laporan bulanan dan laporan akhir) untuk dikirimkan ke koordinator program secara berkala.

Fasilitator Masyarakat Pengelolaan Pencemaran Pesisir


Kualifikasi kemampuan:

  • Warga negara Indonesia, sehat fisik dan mental.
  • Bersedia ditempatkan di lokasi program pengelolaan pencemaran pesisir.
  • Minimal Sarjana Strata 1 (S1) Teknik Lingkungan, Teknik Sipil atau Teknik Kelautan dan memiliki 2 (dua) tahun pengalaman dalam pengolahan limbah.
  • Mampu melakukan pengoperasian dan pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  • Diutamakan yang belum menikah, atau usia minimal 25 tahun
  • Mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerjasama dengan masyarakat.
  • Mampu memfasilitasi pertemuan-pertemuan masyarakat.
  • Menguasai aplikasi komputer (Microsoftoffice), email dan media sosial berbasis internet.
  • Membuat laporan sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan secara berkala

Lingkup pekerjaan dan tanggung jawab:
  • Melakukan penjajakan kondisi sosial ekonomi terkait pengelolaan pencemaran pesisir di lokasi program bersama masyarakat dan pihak lainnya.
  • Melakukan identifikasi, verifikasi, dan penguatan kelompok masyarakat pengelola yang akan dilibatkan dalam pengelolaan IPAL.
  • Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah daerah, pihak pelaksana, dan pengawas pada lokasi
  • Memfasilitasi pembentukan dan penyusunan rencana kerja kelompok masyarakat pengelola IPAL.
  • Memastikan IPAL berfungsi dan beroperasi sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan
  • Memfasilitasi kelompok masyarakat dalam pengoperasian IPAL
  • Mempersiapkan material trainingdan workshop pengembangan kapasitas untuk masyarakat.
  • Mampu menjalankan rencana kerja pendampingan yang disusun bersama DFW-Indonesia dan Direktorat Pendayagunaan Pesisir, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  • Bertanggung jawab kepada Koordinator Program dengan berkoordinasi dan membuat laporan kemajuan kegiatan di lapangan (laporan bulanan dan laporan akhir).

Apabila Anda memenuhi persyaratan tersebut di atas, dapat mengirimkan surat lamaran dan riwayat hidup/Curriculum Vitae (CV), fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir, fotokopi KTP dan NPWP.

Lamaran dapat dikirimkan melalui email propesisir@gmail.com paling lambat pada hari Rabu, 18 Mei 2016, dengan menuliskan posisi lamaran yang dipilih pada subjek email. Kapasitas lampiran yang disertakan tidak boleh melebihi 5 MB.

Share:

March 18, 2016

Lowongan Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2016

Dalam rangka memenuhi kuota kebutuhan Penyuluh Perikanan Bantu kabupaten/kota serta mengganti Penyuluh Perikanan Bantu yang sudah di angkat pada SK No.2/KEPMENKP/2016, Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP), Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai tenaga kontrak Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) yang akan ditugaskan di Kabupaten/Kota seluruh wilayah Republik Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut :

Lowongan Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Tahun 2016


I. INFORMASI UMUM

1. Informasi resmi Pendaftaran PPB hanya dapat dilihat melalui website Pusluhdaya KP;
2. Pendaftaran dilaksanakan dengan mengirimkan lamaran asli kepada Panitia Rekrutmen PPB serta mengisi biodata pelamar pada website link yang ada pada pengumuman di www.pusluh.kkp.go.id  https://goo.gl/jFDgD9
3. Pendaftaran dimulai pada tanggal 11 s/d 19 Maret 2016;


II. PERSYARATAN PENDAFTARAN


1.1. Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan;
b. Berijazah D IV/S1 program studi Penyuluhan Perikanan atau berijazah D III / D IV / S1 bidang kelautan dan perikanan (IPK minimal 2,75 untuk pelamar baru);
c. Usia maksimum 35 tahun per 31 Desember 2015 untuk pelamar baru;
d. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil / Honor Daerah / Program Pendampng Pemerintah lainnya/ Karyawan BUMN / Karyawan Swasta (disertakan surat keterangan);
e. Sehat jasmani dan rohani;
f. Berkelakuan baik;
g. Bersedia bekerja dengan status pegawai tidak tetap dengan sistem kontrak;
h. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil/ASN;
i. Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja karena sesuatu hal, tidak akan meminta ganti rugi;
j. Bersedia ditempatkan di Dinas teknis yang menangani kelautan dan perikanan kabupaten/kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
k. Bersedia mendukung visi misi Kementerian Kelautan dan Perikanan termasuk sasaran strategi dan indikator kinerja, apabila telah dinyatakan diterima sebagai PPB.



1.2. Persyaratan Khusus

Harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota yang dilamar;


III. RINCIAN KEBUTUHAN PPB

(Terlampir)


IV. TATA CARA PENDAFTARAN


4.1. Ketentuan Umum

Tata Cara Pendaftaran

a. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi administrasi Penyuluh Perikanan Bantu;
b. Pelamar harus melakukan pendaftaran dengan melengkapi biodata pada logo rekrutmen ppb 2016 yang ada di website : www.pusluh.kkp.go.id
c. Pelamar harus mengisi data secara benar dan tidak direkayasa. Bila kemudian ditemukan data yang diisi tidak benar, maka harus siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku;
d. Pelamar wajib mengirimkan email rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota melalui rekrutmenppb2016@gmail.com paling lambat tanggal 19 Maret 2016.
e. Selain melakukan pendaftaran secara online, pelamar juga harus mengirimkan berkas lamaran sebagaimana persyaratan pada poin 4.2. (surat lamaran);


4.2. Surat lamaran

Surat lamaran yang diterima hanya yang dikirim melalui pos, ditujukan kepada Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gedung Mina Bahari III, Lantai 6 paling lambat tanggal 19 Maret 2016 cap pos. Tidak diperkenankan mengirimkan lamaran melalui email ataupun fax.


1. Berkas lamaran terdiri dari :

a. Surat permohonan untuk menjadi tenaga kontrak Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) ditulis tangan;
b. Pas photo ukuran 4 x 6 berwarna berlatar belakang biru sebanyak 3 lembar;
c. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
d. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
e. Fotocopy Transkrip nilai akademik terakhir yang telah dilegalisir;
f. Fotocopy legalisir / Asli Surat Keterangan Sehat dari dokter (puskesmas / Rumah Sakit);
g. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
h. Fotocopy Sertifikat keahlian yang pernah diikuti;
i. Fotocopy Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengembangan SDM KP (Khusus tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2015);
j. Surat Keterangan pernah Bekerja/Magang/Penelitian;
k. Surat Pernyataan :
1. tidak sedang menjalani pekerjaan sebagai CPNS/PNS/Honor Daerah/Karyawan BUMN/Karyawan Perusahaan Swasta;
2. tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS/ASN;
3. tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
4. bersedia ditempatkan di Kabupaten/Kota seluruh wilayah Indonesia.

l. Surat rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota lokasi yang dilamar .


V. SELEKSI

Seleksi Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2016 meliputi seleksi administrasi yang diinput online dan berkas asli.


Informasi selengkapnya dapat dilihat di website Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP http://www.pusluh.kkp.go.id

Lampiran
Pengumuman Rekrutmen PPB Tahap 2

Share:

February 12, 2016

Lowongan Fasilitator Kementerian Kelautan dan Perikanan

Dalam rangka pendampingan Masyarakat di Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) berpenduduk dan Program Pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (PSKPT) di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut – Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka lowongan tenaga Fasilitator Masyarakat dan Manajer Lapangan sebanyak 30 orang yang akan ditempatkan di Pulau-pulau Kecil Terluar dengan lingkup pekerjaaan dan kualifikasi sebagai berikut :

lowongan tenaga Fasilitator Masyarakat dan Manajer Lapangan

A. Fasilitator Masyarakat


Lingkup Pekerjaan dan Tanggung jawab:

  • Melakukan penjajakan kondisi sosial ekonomi lokasi program bersama masyarakat dan pihak lainnya.
  • Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah daerah pada lokasi
  • Memfasilitasi pembentukan dan penyusunan rencana kerja kelompok masyarakat penerima bantuan sarana dan prasarana
  • Memfasilitasi masyarakat dalam pengelolaan bantuan sarana dan prasarana.
  • Melakukan pemantauan terkait pemanfaatan sarana prasarana yang telah dibangun.
  • Mempersiapkan material training dan workshop pengembangan kapasitas untuk masyarakat.
  • Mampu menjalankan rencana kerja pendampingan yang disusun bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  • Bertanggung jawab kepada Koordinator Program dengan berkoordinasi dan membuat laporan kemajuan kegiatan di lapangan (laporan bulanan, laporan profil pulau, laporan akhir).
  • Memfasililitasi perencanaan pembangunan desa PPKT.

Kualifikasi Kemampuan:


  • Warga negara Indonesia, sehat fisik dan mental.
  • Bersedia ditempatkan di Pulau-Pulau Kecil Terluar
  • Minimal Sarjana Strata 1 (S1) semua jurusan dan memiliki dua tahun pengalaman kerja pada program-program pendampingan
  • Diutamakan yang belum menikah, atau usia di bawah 30 tahun
  • Mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerjasama dengan masyarakat.
  • Mampu memfasilitasi pertemuan-pertemuan masyarakat.
  • Menguasai aplikasi komputer (Microsoft office), email dan media sosial.
  • Mampu membuat laporan sesuai dengan kaidah-kaidah

B. Manajer Lapangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu


Lingkup Pekerjaan dan Tanggung jawab:


  • Warga negara Indonesia, sehat fisik dan mental.
  • Bersedia ditempatkan di lokasi program PSKPT.
  • Melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lokasi program PSKPT
  • Membantu penyusunan rencana dan sinkronisasi program PSKPT yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.
  • Menyusun database perencanaan dan perkembangan program
  • Menyusun dan menjalankan rencana kerja program
  • Memantau pelaksanaan program PSKPT yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, daerah, BUMN, dan swasta.
  • Menjadi staf penghubung (liasion officer) Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Daerah lokasi program PSKPT.
  • Memfasilitasi operasional sekretariat PSKPT di lokasi program.

Kualifikasi Kemampuan:

  • Minimal Sarjana Strata 1 (S1) dengan bidang ilmu kelautan, perikanan, ekonomi manajemen atau yang memiliki lima tahun pengalaman kerja memimpin tim program-program perencanaan wilayah, atau pendampingan masyarakat.
  • Mampu berkomunikasi dan mempunyai inisiatif dalam bekerjasama dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
  • Mempunyai kemampuan lobbying dan negoisasi yang baik
  • Mampu memfasilitasi pertemuan, workshop dan rapat dengan stakeholder di lokasi program.
  • Menguasai aplikasi komputer (microsoft office), email dan media sosial.
  • Mampu membuat laporan sesuai dengan kaidah-kaidah

Apabila Anda memenuhi persyaratan tersebut diatas, dapat mengirimkan surat lamaran dan Riwayat Hidup/ Curicullum Vitae (CV), fotokopi ijazah terakhir, fotocopy KTP, NPWP, sertifikat-sertifikat akan menjadi nilai tambah dan surat pernyataan bersedia ditempatkan di pulau-pulau terluar berpenduduk Indonesia.

Lamaran dapat dikirimkan melalui email paling lambat pada hari Kamis, 18 Februari 2016 ke email: pendampinganppkt@gmail.com dengan menuliskan subjek lamaran yang dituju (Fasilitator Masyarakat atau Manajer Lapangan).
Share:

December 8, 2015

Lowongan Kerja Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Tahun 2016

Penyuluh Perikanan Bantu (PPB)
Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP), Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai tenaga kontrak Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) yang akan ditugaskan di Kabupaten/Kota seluruh wilayah Republik Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut :

I. INFORMASI UMUM

1. Informasi resmi Pendaftaran PPB hanya dapat dilihat melalui website Pusluhdaya KP;
2. Pendaftaran dilaksanakan dengan mengirimkan lamaran asli kepada Panitia Rekrutmen PPB serta mengisi biodata pelamar pada website www.pusluh.kkp.go.id
3. Pendaftaran dimulai pada tanggal 04 s/d 14 Desember 2015;


II. PERSYARATAN PENDAFTARAN

1.1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan;
b. Berijazah D IV/S1 program studi Penyuluhan Perikanan atau berijazah D III / D IV / S1 bidang kelautan dan perikanan (IPK minimal 2,75 untuk pelamar baru);
c. Usia maksimum 35 tahun per 31 Desember 201 5 untuk pelamar baru;
d. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil / Honor Daerah / Karyawan BUMN / Karyawan Swasta (disertakan surat keterangan);
e. Sehat jasmani dan rohani;
f. Berkelakuan baik;
g. Bersedia bekerja dengan status pegawai tidak tetap dengan sistem kontrak;
h. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil/ASN;
i. Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja karena sesuatu hal, tidak akan meminta ganti rugi;
j. Bersedia ditempatkan di Dinas teknis yang menangani kelautan dan perikanan kabupaten/kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
k. Bersedia mendukung visi misi Kementerian Kelautan dan Perikanan termasuk sasaran strategi dan indikator kinerja, apabila telah dinyatakan diterima sebagai PPB.

1.2. Persyaratan Khusus
a. Harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota;
b. Bagi pelamar Ex-Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Tahun 201 5 yang akan direkrut kembali menjadi PPB Tahun 2016 adalah PPB yang mempunyai kinerja baik berdasarkan hasil evaluasi dari tim evaluasi Pusat Penyuluhan
dan Pemberdayaan Masyarakat KP.


III. RINCIAN KEBUTUHAN PPB
(Terlampir)


IV. TATA CARA PENDAFTARAN

4.1. Ketentuan Umum

Tata Cara Pendaftaran
a. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi administrasi Penyuluh Perikanan Bantu;
b. Pelamar harus melakukan pendaftaran dengan melengkapi biodata pada logo rekrutmen ppb 2016 yang ada di website : www.pusluh.kkp.go.id
c. Pelamar harus mengisi data secara benar dan tidak direkayasa. Bila kemudian ditemukan data yang diisi tidak benar, maka harus siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku;
d. Pelamar wajib mengirimkan email rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota melalui rekrutmenppb2016@gmail.com paling lambat tanggal 1 4 Desember 2015.
e. Bagi Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2015 yang akan melamar kembali, tetap harus menyertakan rekomendasi dari Dinas yang menangani perikanan di kab/kota saat ini. PPB Tahun 2015 yang akan diangkat kembali adalah PPB yang memiliki kinerja baik berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan pelaporan;
f. Selain melakukan pendaftaran secara online, pelamar juga harus mengirimkan berkas lamaran sebagaimana persyaratan pada poin 4.2. (surat lamaran);

4.2. Surat lamaran
Surat lamaran yang diterima hanya yang dikirim melalui pos, ditujukan kepada Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gedung Mina Bahari III, Lantai 6 paling lambat tanggal 14 Desember 2015 cap pos. Tidak diperkenankan mengirimkan lamaran melalui email ataupun fax.

1. Berkas lamaran terdiri dari :

a. Surat permohonan untuk menjadi tenaga kontrak Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) ditulis tangan;
b. Pas photo ukuran 4 x 6 berwarna berlatar belakang biru sebanyak 3 lembar;
c. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
d. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
e. Fotocopy Transkrip nilai akademik terakhir yang telah dilegalisir;
f. Fotocopy legalisir / Asli Surat Keterangan Sehat dari dokter (puskesmas / Rumah Sakit);
g. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
h. Fotocopy Sertifikat keahlian yang pernah diikuti;
i. Fotocopy Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengembangan SDM KP (Khusus tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2015);
j. Surat Keterangan pernah Bekerja/Magang/Penelitian;
k. Surat Pernyataan :
1. tidak sedang menjalani pekerjaan sebagai CPNS/PNS/Honor Daerah/Karyawan BUMN/Karyawan Perusahaan Swasta;
2. tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS/ASN;
3. tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
4. bersedia ditempatkan di Kabupaten/Kota seluruh wilayah Indonesia.

l. Surat rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota baik untuk PPB Tahun 2015 maupun pelamar baru.


V. SELEKSI
Seleksi Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2016 meliputi seleksi administrasi yang diinput online dan berkas asli.


Informasi selengkapnya dapat dilihat di website Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP
http://www.pusluh.kkp.go.id
Share:

January 18, 2014

Lowongan Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan

http://infokerjaaceh.blogspot.com/2014/01/Lowongan-Kerja-Kementerian-Kelautan-dan-Perikanan.htmlBadan Pengembangan SDM KP Melalui Pusat Pendidikan KP memanggil Sarjana dibidang Kelautan dan Perikanan sebanyak 25 orang (10 orang Prodi PHP, 10 orang Budidaya Perikanan dan 5 orang Penangkapan ikan) untuk dijadikan sebagai NST KP yang akan ditempatkan di Kab/Kota Kawasan Industrialisasi Perikanan diseluruh wilayah Indonesia

Persyaratan: 

Sarjana/D4 
  • Warga Negara Indonesia 
  • S1/D4 di bidang Ilmu Kelautan dan Perikanan (TPH, TBP, TPI) 
  • Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75; 
  • Usia pada tanggal 1 Januari 2014 tidak lebih dari 35 Tahun. 
  • Foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar 
  • Daftar riwayat hidup (CV)

Diploma III 
  • Warga Negara Indonesia 
  • DIII di bidang Ilmu Kelautan dan Perikanan (TPH, TBP. TPI) 
  • Mempunyai Indek Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75; 
  • Usia pada tanggal 1 Januari 2014 Tidak lebih dari 30 Tahun. 
  • Foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar 
  • Daftar riwayat hidup (CV)


Lamaran dikirim ke Pusat Pendidikan KP, alamat Gedung Mina Bahari III It. 8, JI. Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta Pusat atau melalui email: bidangkk@yahoo.co.id / bidangkk@gmail.com

Pendaftaran dimulai tanggal 17 - 24 Januari 2014
Info lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Asep Sutiana (08121202782)
Share:

September 10, 2013

Penerimaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013

http://infokerjaaceh.blogspot.com/2013/09/Penerimaan-CPNS-Kementerian-Kelautan-dan-Perikanan-Tahun-2013.htmlKementerian Kelautan dan Perikanan dalam Tahun 2013 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2013 mendapat Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pelamar umum sejumlah 325 orang, yang akan ditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai perusahaan atau pegawai swasta;
4. Tidak sedang menjalani proses hukum karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Calon/Anggota TNI/POLRI serta tidak sedang menjalani ikatan kerja dengan perusahaan atau suatu anggota profesi lainnya;
6. Tidak sedang menjalani pendidikan formal;
7. Berkelakuan baik;
8. Sehat jasmani dan rohani (kecuali jabatan pada lampiran I **);
9. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
10. Usia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 5 September 2013 dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2013, atau usia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 19 September 2013, khusus bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional (mendukung tugas dan fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan) paling kurang 5 (lima)
tahun pada 17 April 2002 (18 April 1997 sampai dengan 17 April 2002 dan tidak terputus, serta sampai saat ini masih melaksanakan tugas pada instansi atau lembaga tersebut);
11. Pendidikan Dan IPK/Nilai Rata-Rata:
a. Pascasarjana (S2), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;
b. Sarjana (S1)/Diploma IV, dan Diploma III, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,65 untuk lulusan PTN/PT yang diselenggarakan oleh pemerintah dan PTS, untuk lulusan PTS terakreditasi minimal B;
c. Khusus bagi pelamar yang memilih :
1) calon Peneliti IPK Minimal = 3,00;
2) calon Guru dengan IPK Minimal = 3,00 untuk lulusan PTS terakreditasi A, dan 2,75 untuk lulusan PTN/PT yang diselenggarakan oleh pemerintah;
d. Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri/SMK Perikanan Negeri nilai rata-rata minimal 6,5 (enam koma lima);
e. Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Swasta/SMK Perikanan Swasta nilai rata-rata minimal 7 (tujuh);
12. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Informasi kualifikasi dan formasi jabatannya dapat dilihat di website Kementerian Kelautan dan Perikanan
Share:
loading...

Berlangganan Loker Terbaru

Subscribe via Email for Free
Dapatkan Lowongan Kerja Terbaru langsung ke email anda!

Popular Posts

Recent Posts

Blog Archive

-->

Copyright © Informasi Lowongan Kerja di Aceh | Powered by Blogger

Design by ThemePacific | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com