Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Pendampingan Rehabilitasi Ekosistim Pesisir-PRO PESISIR, Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia bekerjasama dengan Direktorat Pendayagunaan Pesisir, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka lowongan Tenaga Fasilitator Masyarakat dengan lingkup pekerjaaan dan kualifikasi sebagai berikut :
Kualifikasi kemampuan:
Lingkup pekerjaan dan tanggung jawab:
Kualifikasi kemampuan:
Lingkup pekerjaan dan tanggung jawab:
Apabila Anda memenuhi persyaratan tersebut di atas, dapat mengirimkan surat lamaran dan riwayat hidup/Curriculum Vitae (CV), fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir, fotokopi KTP dan NPWP.
Lamaran dapat dikirimkan melalui email propesisir@gmail.com paling lambat pada hari Rabu, 18 Mei 2016, dengan menuliskan posisi lamaran yang dipilih pada subjek email. Kapasitas lampiran yang disertakan tidak boleh melebihi 5 MB.
Fasilitator Masyarakat Pengelola Mangrove dan/atau Vegetasi Pantai
Kualifikasi kemampuan:
- Warga negara Indonesia, sehat fisik dan mental
- Bersedia ditempatkan di lokasi restorasi mangrove dan/atau vegetasi pantai
- Minimal Sarjana Strata 1 (S1) jurusan Kelautan, Kehutanan, Perikanan, Konservasi dan sejenis, serta memiliki tiga tahun pengalaman kerja pada program-program pendampingan
- Mampu mengidentifikasi dimensi ekosistem mangrove dan/atau vegetasi pantai serta memahami alur serta kebutuhan pembibitan sampai penanaman.
- Diutamakan yang belum menikah, atau usia minimal 25 tahun
- Mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerjasama dengan masyarakat
- Mampu memfasilitasi pertemuan-pertemuan masyarakat
- Menguasai aplikasi komputer (minimal microsoftoffice), email dan media sosial berbasis internet.
- Mampu membuat laporan sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan
Lingkup pekerjaan dan tanggung jawab:
- Melakukan penjajakan kondisi sosial ekonomi terkait pengelolaan mangrove dan/atau vegetasi pantai di lokasi program bersama masyarakat dan pihak lainnya.
- Melakukan identifikasi, verifikasi, pembentukan/penguatan kelompok pengelola mangrove dan/atau vegetasi pantai yang akan dilibatkan dalam penanaman dan pemeliharaan mangrove dan/atau vegetasi pantai.
- Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah daerah, pihak pelaksana, dan pengawas pada lokasi program.
- Memfasilitasi pembentukan dan penyusunan rencana kerja kelompok mangrove dan/atau vegetasi pantai.
- Memfasilitasi masyarakat dalam penanaman dan pemeliharaan mangrove dan/atau vegetasi pantai.
- Memfasililitasi perencanaan pengelolaan, pemanfaatan, dan pengembangan hasil rehabilitasi mangrove dan/atau vegetasi pantai
- Memfasilitasi dan memberi input dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes) untuk pengelolaan dan rehabilitasi mangrove dan/atau vegetasi pantai.
- Melakukan pemantauan terkait restorasi mangrove dan/atau vegetasi pantai.
- Menyiapkan material trainingdan workshop pengembangan kapasitas untuk masyarakat.
- Menjalankan rencana kerja pendampingan yang disusun bersama DFW-Indonesia dan Direktorat Pendayagunaan Pesisir, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- Melaksanakan koordinasi dan membuat laporan kemajuan kegiatan di lapangan (laporan bulanan dan laporan akhir) untuk dikirimkan ke koordinator program secara berkala.
Fasilitator Masyarakat Pengelolaan Pencemaran Pesisir
Kualifikasi kemampuan:
- Warga negara Indonesia, sehat fisik dan mental.
- Bersedia ditempatkan di lokasi program pengelolaan pencemaran pesisir.
- Minimal Sarjana Strata 1 (S1) Teknik Lingkungan, Teknik Sipil atau Teknik Kelautan dan memiliki 2 (dua) tahun pengalaman dalam pengolahan limbah.
- Mampu melakukan pengoperasian dan pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Diutamakan yang belum menikah, atau usia minimal 25 tahun
- Mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerjasama dengan masyarakat.
- Mampu memfasilitasi pertemuan-pertemuan masyarakat.
- Menguasai aplikasi komputer (Microsoftoffice), email dan media sosial berbasis internet.
- Membuat laporan sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan secara berkala
Lingkup pekerjaan dan tanggung jawab:
- Melakukan penjajakan kondisi sosial ekonomi terkait pengelolaan pencemaran pesisir di lokasi program bersama masyarakat dan pihak lainnya.
- Melakukan identifikasi, verifikasi, dan penguatan kelompok masyarakat pengelola yang akan dilibatkan dalam pengelolaan IPAL.
- Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah daerah, pihak pelaksana, dan pengawas pada lokasi
- Memfasilitasi pembentukan dan penyusunan rencana kerja kelompok masyarakat pengelola IPAL.
- Memastikan IPAL berfungsi dan beroperasi sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan
- Memfasilitasi kelompok masyarakat dalam pengoperasian IPAL
- Mempersiapkan material trainingdan workshop pengembangan kapasitas untuk masyarakat.
- Mampu menjalankan rencana kerja pendampingan yang disusun bersama DFW-Indonesia dan Direktorat Pendayagunaan Pesisir, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- Bertanggung jawab kepada Koordinator Program dengan berkoordinasi dan membuat laporan kemajuan kegiatan di lapangan (laporan bulanan dan laporan akhir).
Apabila Anda memenuhi persyaratan tersebut di atas, dapat mengirimkan surat lamaran dan riwayat hidup/Curriculum Vitae (CV), fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir, fotokopi KTP dan NPWP.
Lamaran dapat dikirimkan melalui email propesisir@gmail.com paling lambat pada hari Rabu, 18 Mei 2016, dengan menuliskan posisi lamaran yang dipilih pada subjek email. Kapasitas lampiran yang disertakan tidak boleh melebihi 5 MB.
Location:
Indonesia
0 comments:
Post a Comment