Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 221 Tahun 2012 tanggal 31 Juli 2012, Institut Teknologi Sepuluh Nopember(ITS) dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga dosen sejumlah 58 (lima puluh delapan) dan 18 (delapan belas) orang dengan rincian sebagai berikut:
0 comments:
Post a Comment