Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 221 Tahun 2012 dan memperhatikan Surat Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 72659/A4.1/KP/2012 tanggal 9 Agustus 2012 serta hasil rapat teknis kepegawaian tanggal 9 Juli sampai dengan 11 Juli 2012, Universitas Gadjah Mada akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (dosen dan tenaga Rumah Sakit Akademik UGM) sejumlah 89 orang, dengan rincian sebagai berikut:
Formasi Dosen dan Formasi Tenaga Rumah Sakit Akademik
Informasi selengkapnya dapat diunduh disini.
Formasi Dosen dan Formasi Tenaga Rumah Sakit Akademik
Informasi selengkapnya dapat diunduh disini.
0 comments:
Post a Comment