Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 221 Tahun 2012 tanggal 31 Juli 2012 tentang Perubahan Lampiran I dan Lampiran II Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 167 Tahun 2012 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2012 serta Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 72659/A4.1/KP/2012 tanggal 9 Agustus 2012 tentang Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 221 tahun 2012, bahwa Universitas Malikussaleh akan menerima Dosen sejumlah 8 (Delapan) orang.
Untuk rincian kebutuhan jabatan dan kualifikasi akademik dapat didownload disini.
Untuk rincian kebutuhan jabatan dan kualifikasi akademik dapat didownload disini.
0 comments:
Post a Comment