Berdasarkan Hasil Pengolahan Lembar Jawaban Komputer (LJK) Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2010, Pelamar yang dinyatakan LULUS UJIAN TERTULIS sebagaimana daftar Lampiran I pengumuman ini. Sebagai tindak lanjut hasil ujian tertulis adalah WAWANCARA, dengan ketentuan sebagai berikut :
Selengkapnya
sumber dari websitenya
0 comments:
Post a Comment