Diinformasikan bahwa seluruh proses rekruitmen petugas kesehatan haji (temasuk penerimaan) TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia TIDAK BERTANGGUNG JAWAB bila ada pihak-pihak yang memungut biaya dengan mengatasnamakan pejabat /pegawai Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, silakan lihat disini atau klik disini
0 comments:
Post a Comment