Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III/a untuk diangkat sebagai Panitera Pengganti dan Jurusita.
Formasi Jabatan
Calon Panitera Pengganti (CPP)
1. Calon Panitera Pengganti (CPP) Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN)
Lulusan Sarjana (S-1) Fakultas Hukum
2. Calon Panitera Pengganti (CPP) Peradilan Agama
Lulusan Sarjana (S-1) Fakultas Syari’ah atau Fakultas Hukum yang menguasai Hukum Islam (Ahwal Syakhshyiah, Perbandingan Mazhab dan Hukum, Jinayah Siyasah, Mualamah, Ilmu Hukum)
Calon Jurusita (CJS)
1. Calon Jurusita (CJS) Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN)
Lulusan Sarjana (S-1) Fakultas Hukum
2. Calon Jurusita (CJS) Peradilan Agama
Lulusan Sarjana (S-1) Fakultas Syari’ah atau Fakultas Hukum yang menguasai Hukum Islam (Ahwal Syakhshyiah, Perbandingan Mazhab dan Hukum, Jinayah Siyasah, Mualamah, Ilmu Hukum)
Syarat dan Ketentuan
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
5. Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan tidak bisa mengajukan usul mutasi/pindah sebelum memiliki masa kerja 5 (lima) tahun.
8. Index Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol).
9. Usia pada saat pendaftaran maksimal 35 tahun per 31 Desember 2012 (lahir setelah 30 November 1977)
Pendaftaran online dilaksanakan mulai tanggal 16 Juli s.d 28 Juli 2012.
Pelaksanaan Ujian Praktek dan Seleksi Administrasi
1. Ujian Praktek dan Tes Administrasi dilaksanakan mulai tanggal 6 Agustus s.d 10 Agustus 2012
2. Peserta mengikuti Ujian Praktek dan Seleksi Administrasi sesuai dengan Lokasi seleksi Administrasi yang sudah dipilih oleh peserta yang bersangkutan dan tercantum pada dokumen pendaftaran
3. Peserta diwajibkan untuk memenuhi semua dokumen yang tecantum dalam persyaratan
Pelaksanaan Ujian Tulis
1. Pelamar yang dinyatakan lulus Ujian Praktek dan Seleksi Administrasi (dibuktikan dengan nomor Ujian) dapat mengikuti Ujian Tulis pada 8 September 2012
2. Data peserta dan tempat Ujian Tulis diumumkan pada tempat peserta mengikuti Ujian Praktek dan Seleksi Administrasi
3. Ujian Tulis meliputi Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB)
Informasi pendaftarannya silakan kunjungi website Mahkamah Agung atau klik disini
Formasi Jabatan
Calon Panitera Pengganti (CPP)
1. Calon Panitera Pengganti (CPP) Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN)
Lulusan Sarjana (S-1) Fakultas Hukum
2. Calon Panitera Pengganti (CPP) Peradilan Agama
Lulusan Sarjana (S-1) Fakultas Syari’ah atau Fakultas Hukum yang menguasai Hukum Islam (Ahwal Syakhshyiah, Perbandingan Mazhab dan Hukum, Jinayah Siyasah, Mualamah, Ilmu Hukum)
Calon Jurusita (CJS)
1. Calon Jurusita (CJS) Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN)
Lulusan Sarjana (S-1) Fakultas Hukum
2. Calon Jurusita (CJS) Peradilan Agama
Lulusan Sarjana (S-1) Fakultas Syari’ah atau Fakultas Hukum yang menguasai Hukum Islam (Ahwal Syakhshyiah, Perbandingan Mazhab dan Hukum, Jinayah Siyasah, Mualamah, Ilmu Hukum)
Syarat dan Ketentuan
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
5. Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan tidak bisa mengajukan usul mutasi/pindah sebelum memiliki masa kerja 5 (lima) tahun.
8. Index Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol).
9. Usia pada saat pendaftaran maksimal 35 tahun per 31 Desember 2012 (lahir setelah 30 November 1977)
Pendaftaran online dilaksanakan mulai tanggal 16 Juli s.d 28 Juli 2012.
Pelaksanaan Ujian Praktek dan Seleksi Administrasi
1. Ujian Praktek dan Tes Administrasi dilaksanakan mulai tanggal 6 Agustus s.d 10 Agustus 2012
2. Peserta mengikuti Ujian Praktek dan Seleksi Administrasi sesuai dengan Lokasi seleksi Administrasi yang sudah dipilih oleh peserta yang bersangkutan dan tercantum pada dokumen pendaftaran
3. Peserta diwajibkan untuk memenuhi semua dokumen yang tecantum dalam persyaratan
Pelaksanaan Ujian Tulis
1. Pelamar yang dinyatakan lulus Ujian Praktek dan Seleksi Administrasi (dibuktikan dengan nomor Ujian) dapat mengikuti Ujian Tulis pada 8 September 2012
2. Data peserta dan tempat Ujian Tulis diumumkan pada tempat peserta mengikuti Ujian Praktek dan Seleksi Administrasi
3. Ujian Tulis meliputi Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB)
Informasi pendaftarannya silakan kunjungi website Mahkamah Agung atau klik disini
0 comments:
Post a Comment