Survei Indikator Kesehatan Nasional (Sirkesnas) merupakan survei antar Riskesdas yang dilaksanakan secara berkala untuk memantau pencapaian target indikator kinerja Kementerian Kesehatan. Sirkesnas dilaksanakan di 34 Provinsi, 261 Kabupaten/Kota yang akan melibatkan kurang lebih 400 Tim Pengumpul Data. 1 (satu) Tim terdiri dari 4 (empat) Enumerator yang akan mengumpulkan data di 3 (tiga) blok sensus.
A. Kriteria sebagai berikut:
1. Farmasi/Dokter umum/Sarjana Kedokteran (8 orang)
2. Bidan/Perawat (8 orang)
3. Gizi (8 orang)
4. Kesmas/Kesling/Analis Kesehatan (8 orang)
B. Kriteria dan Persyaratan Enumerator Latar belakang pendidikan :
1. S1 (Farmasi, Dokter umum, Sarjana Kedokteran, Kesmas), D3 (Farmasi, 1 Perawat, Bidan, Gizi, Kesling, Analis) dibuktikan dengan ijazah yang dilegalisir atau surat keterangan lulus.
2. Usia < 35 Tahun (Laki- laki / Perempuan)
3. Tidak dalam keadaan hamil dan tidak dalam masa nifas
4. Tidak sedang menjalani pendidikan
5. Mampu mengoperasikan komputer
6. Bersedia ditempatkan dimana pun (lokasi Penelitian), diutamakan berdomisili di wilayah provinsi penelitian, dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan domisili dari RT/RW setempat.
7. Bersedia mengikuti pelatihan enumerator selama 7 hari.
8. Bersedia berada secara penuh di kab/kota terpilih pengumpulan data selama 15 hari
9. Bersedia menandatangi kontrak tenaga enumerator
10. Sehat jasmani dan Rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter puskesmas)
11. Memiliki Kepesertaan BPJS atau asuransi kesehatan lainnya
12. Bagi yang sudah bekerja (Tenaga kontrak, honorer, bakti, swasta), harus mendapatkan izin tertulis dari atasan
13. Bukan PNS
14. Surat lamaran ditujukan ke kepala dinas kesehatan Aceh
15. Semua berkas lamaran dimasukan kedalam MAP warna kuning
C. Waktu dan Tempat Pendaftaran
1. Pengumuman dan pendaftaran calon enumerator di Dinkes Prov : 29 Feb - 8 Maret 2016 Pukul : 09.00 sd 12.30 WIB Tempat Pendaftaran : Bidang Program dan Pelaporan (Seksi Data dan Informasi) Dinkes Prov Aceh Jl. Syech Mudawali No. 6 Banda Aceh Nomor Kontak : Henny Maulida (0812 6920 536) dalam jam kerja.
2. Seleksi berkas pendaftaran : 14 - 19 Maret 2016
3. Wawancara dan Penetapan nama enumerator 22-25 Maret 2016
D. Pelaksanaan Survey
Survey Indikator Kesehatan (SIRKESNAS) dilaksanakan di 8 kab/kota Provinsi Aceh yaitu Simeulue, Aceh Selatan, Aceh Tengah, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Nagan Raya dan Aceh Jaya, dimana masing-masing kab/kota terdiri dari 3 Blok sensus penelitian.
A. Kriteria Enumerator Kesmas
1. Berdomisili di wilayah Provinsi Setempat.
2. Mengajukan lamaran
3. Mengikuti Seleksi
4. Minimal Tamat D3 Kesehatan. Diutamakan Bidan dan Perawat
5. usia maksimal 35 Tahun
6. Tidak sedang mengikuti pendidikan
7. Mampu mengoperasikan komputer
8. Bersedia ditempatkan dimana saja sesuai lokasi penelitian
9. Bersedia mengikuti pelatihan dan melakukan pengumpulan data sampai selesai sesuai dengan perjanjian tertulis
10. Bila mengundurkan diri selama atau setelah pelatihan, diwajibkan mengganti biaya pelatihan sesuai biaya yang ditetapkan Badan Litbangkes.
11. Tidak sedang hamil saat pengumpulan data
12. Tidak sedang bekerja sebagai pegawai tetap atau tidak tetap
13. Memiliki kartu BPJS/Asuransi kesehatan lain yang masih aktif
14. Melakukan Pengumpulan data
15. Bertugas membantu pelaksanaan pemeriksaan SADANIS/IVA/pengambilan darah di Puskesmas
16. Wajib melakukan Entry data langsung setelah pengumpulan data dan pada hari terakhir pengumpulan data sudah menyelesaikan entry data untuk 1 BS
17. Surat lamaran ditujukan ke Kepala Dinas Kesehatan Aceh
18. Semua berkas lamaran dimasukan kedalam MAP wama Hijau
B. Kriteria Enumerator Penghubung
1. Pegawai Puskesmas, Dinas Kesehatan, BPJS setempat
2. Mendapakan izin atasan untuk mengikuti Riset PTM
3. Mampu berkoordinasi dengan masyarakat, Puskesmas dan RS
4. Mampu mengendarai sepeda motor, mobil, menguasai perihal angkutan umum setempat
5. 1 Enumerator Penghubung mendampingi 1 BS
6. Tugas: Memdampingi Subjek selama pemeriksaan di Puskesmas, Rujukan sampai menyerahkan hasil kepada PJO kab/kota
7. Surat lamaran ditujukan ke Kepala Dinas Kesehatan Aceh
8 Semua berkas lamaran dimasukan kedalam MAP warna biru
C. Waktu dan Tempat Pendaftaran
1. Pengumuman dan pendaftaran calon enumerator di Dinkes Prov : 29 Feb - 8 Maret 2016
2. Pukul : 09.00 sd 12.30 WIB
3. Tempat Pendaftaran : Bidang Program dan Pelaporan (Seksi Data dan Informasi) Dinkes Prov Aceh Nomor Kontak : Henny Maulida (0812 6920 536) dalam jam kerja.
- Seleksi berkas pendaftaran : 14 - 19 Maret 2016
- Wawancara dan Penetapan nama enumerator 22-25 Maret 2016
D. Tempat Pelaksanaan
Riset Penyakit Tidak Menular (PTM) dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tenggara (26 Blok Sensus) dan Bener Meriah (6 Blok Sensus)
Lowongan Enumerator Survei Indikator Kesehatan Nasional Dinas Kesehatan Aceh
Rekruitmen Enumerator 32 Orang
A. Kriteria sebagai berikut:
1. Farmasi/Dokter umum/Sarjana Kedokteran (8 orang)
2. Bidan/Perawat (8 orang)
3. Gizi (8 orang)
4. Kesmas/Kesling/Analis Kesehatan (8 orang)
B. Kriteria dan Persyaratan Enumerator Latar belakang pendidikan :
1. S1 (Farmasi, Dokter umum, Sarjana Kedokteran, Kesmas), D3 (Farmasi, 1 Perawat, Bidan, Gizi, Kesling, Analis) dibuktikan dengan ijazah yang dilegalisir atau surat keterangan lulus.
2. Usia < 35 Tahun (Laki- laki / Perempuan)
3. Tidak dalam keadaan hamil dan tidak dalam masa nifas
4. Tidak sedang menjalani pendidikan
5. Mampu mengoperasikan komputer
6. Bersedia ditempatkan dimana pun (lokasi Penelitian), diutamakan berdomisili di wilayah provinsi penelitian, dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan domisili dari RT/RW setempat.
7. Bersedia mengikuti pelatihan enumerator selama 7 hari.
8. Bersedia berada secara penuh di kab/kota terpilih pengumpulan data selama 15 hari
9. Bersedia menandatangi kontrak tenaga enumerator
10. Sehat jasmani dan Rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter puskesmas)
11. Memiliki Kepesertaan BPJS atau asuransi kesehatan lainnya
12. Bagi yang sudah bekerja (Tenaga kontrak, honorer, bakti, swasta), harus mendapatkan izin tertulis dari atasan
13. Bukan PNS
14. Surat lamaran ditujukan ke kepala dinas kesehatan Aceh
15. Semua berkas lamaran dimasukan kedalam MAP warna kuning
C. Waktu dan Tempat Pendaftaran
1. Pengumuman dan pendaftaran calon enumerator di Dinkes Prov : 29 Feb - 8 Maret 2016 Pukul : 09.00 sd 12.30 WIB Tempat Pendaftaran : Bidang Program dan Pelaporan (Seksi Data dan Informasi) Dinkes Prov Aceh Jl. Syech Mudawali No. 6 Banda Aceh Nomor Kontak : Henny Maulida (0812 6920 536) dalam jam kerja.
2. Seleksi berkas pendaftaran : 14 - 19 Maret 2016
3. Wawancara dan Penetapan nama enumerator 22-25 Maret 2016
D. Pelaksanaan Survey
Survey Indikator Kesehatan (SIRKESNAS) dilaksanakan di 8 kab/kota Provinsi Aceh yaitu Simeulue, Aceh Selatan, Aceh Tengah, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Nagan Raya dan Aceh Jaya, dimana masing-masing kab/kota terdiri dari 3 Blok sensus penelitian.
Rekruitmen Enumerator 64 Orang PTM, 32 Orang Penghubung dengan Kriteria sebagai berikut:
A. Kriteria Enumerator Kesmas
1. Berdomisili di wilayah Provinsi Setempat.
2. Mengajukan lamaran
3. Mengikuti Seleksi
4. Minimal Tamat D3 Kesehatan. Diutamakan Bidan dan Perawat
5. usia maksimal 35 Tahun
6. Tidak sedang mengikuti pendidikan
7. Mampu mengoperasikan komputer
8. Bersedia ditempatkan dimana saja sesuai lokasi penelitian
9. Bersedia mengikuti pelatihan dan melakukan pengumpulan data sampai selesai sesuai dengan perjanjian tertulis
10. Bila mengundurkan diri selama atau setelah pelatihan, diwajibkan mengganti biaya pelatihan sesuai biaya yang ditetapkan Badan Litbangkes.
11. Tidak sedang hamil saat pengumpulan data
12. Tidak sedang bekerja sebagai pegawai tetap atau tidak tetap
13. Memiliki kartu BPJS/Asuransi kesehatan lain yang masih aktif
14. Melakukan Pengumpulan data
15. Bertugas membantu pelaksanaan pemeriksaan SADANIS/IVA/pengambilan darah di Puskesmas
16. Wajib melakukan Entry data langsung setelah pengumpulan data dan pada hari terakhir pengumpulan data sudah menyelesaikan entry data untuk 1 BS
17. Surat lamaran ditujukan ke Kepala Dinas Kesehatan Aceh
18. Semua berkas lamaran dimasukan kedalam MAP wama Hijau
B. Kriteria Enumerator Penghubung
1. Pegawai Puskesmas, Dinas Kesehatan, BPJS setempat
2. Mendapakan izin atasan untuk mengikuti Riset PTM
3. Mampu berkoordinasi dengan masyarakat, Puskesmas dan RS
4. Mampu mengendarai sepeda motor, mobil, menguasai perihal angkutan umum setempat
5. 1 Enumerator Penghubung mendampingi 1 BS
6. Tugas: Memdampingi Subjek selama pemeriksaan di Puskesmas, Rujukan sampai menyerahkan hasil kepada PJO kab/kota
7. Surat lamaran ditujukan ke Kepala Dinas Kesehatan Aceh
8 Semua berkas lamaran dimasukan kedalam MAP warna biru
C. Waktu dan Tempat Pendaftaran
1. Pengumuman dan pendaftaran calon enumerator di Dinkes Prov : 29 Feb - 8 Maret 2016
2. Pukul : 09.00 sd 12.30 WIB
3. Tempat Pendaftaran : Bidang Program dan Pelaporan (Seksi Data dan Informasi) Dinkes Prov Aceh Nomor Kontak : Henny Maulida (0812 6920 536) dalam jam kerja.
- Seleksi berkas pendaftaran : 14 - 19 Maret 2016
- Wawancara dan Penetapan nama enumerator 22-25 Maret 2016
D. Tempat Pelaksanaan
Riset Penyakit Tidak Menular (PTM) dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tenggara (26 Blok Sensus) dan Bener Meriah (6 Blok Sensus)
Location:
Indonesia
0 comments:
Post a Comment