Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)
1. SekretariatJenderal.
2. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
3. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
4. DirektoratJenderal Mineral dan Batubara.
5. Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
6. Inspektoral Jenderal.
7. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral.
8. Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional.
9. Pos Pengamat Gunung di :
a. Aceh Gunung Seulawah Agam, Peut Sague, Bur Nie Telong
b. Sumatera Barat Gunung Marapi, Sorik Marapi
c. Nusa Tenggara Gunung Anak Ranakah, Lewotobi Laki-laki, Sirung, Timur Rokatenda, Lewotolok & Batutara, lya, Ili Werung, Inielika
d. Nusa Tenggara Gunung Rinjani, Tambora Barat
e. Sulawesi Utara : Gunung Karangetang, Awu, Ambang, Soputan
f. Maluku : Gunung Wurlali
g. Maluku Utara : Gunung Dukono, Gamalama, Gamkonora, Ibu, Kie Besi
JABATAN, FORMASI, DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
KRITERIA PELAMAR
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria :
a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaudeldengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijasah atau transkrip nilai.
b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas / berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
c. Putra / Putri Papua atau Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria : Menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua atau Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau - Garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua atau Papua Barat, dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar dan Fotokopi KTP bapak kandung, dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.
d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c di atas.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.
PERSYARATAN PELAMARAN
1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI / POLRI, Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik atau terlibat politik praktis.
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba / NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
10. Bagi wanita dan pria diutamakan tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
11. Usia pelamar sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun terhitung per 1 September 2017 dan setinggi-tingginya pada saat pelamaran:
a. 30 (tiga puluh) tahun untuk pelamar lulusan SMK dan Diploma III (D-III) per 1 Desember 2017;
b. 35 (tiga puluh lima) tahun untuk pelamar lulusan Sarjana (S-1) dan Pasca Sarjana (S-2) per 1 Desember 2017.
12. Khusus Jabatan Pengamat Gunung Api diutamakan laki-laki dan memiliki kemampuan berbahasa daerah lokal.
13. Pelamar dengan kategori umum merupakan lulusan :
a. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang terakreditasi;
b. Diploma III (D-III) dengan Program Studi yang terakreditasi;
c. Sarjana (S-1) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dan Program Studi terakreditasi minimal A pada saat lulus. Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua atau Papua Barat IPK minimal 2,50 (dua koma lima puluh) dan Program Studi terakreditasi pada saat lulus;
d. Pasca Sarjana (S-2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dan Program Studi terakreditasi minimal A pada saat lulus;
e. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib menyampaikan penyetaraan ijazah, nilai dan akreditasi universitas dari BAN PT serta bagi pelamar yang tidak memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) diwajibkan menyertakan copy transkrip nilai (Transcript of Records atau Academic Records) dalam bahasa Inggris;
f. Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ijazah tidak berlaku.
14. Untuk semua jabatan dipersyaratkan TOEFL ITP/Paper Based Toefl minimal 450 (Setara dengan Computer Based Toefl minimal 133/ lnternet Based Toefl minimal 45/ TOEIC 405/ IELTS 5.5), kecuali untuk pelamar dengan kriteria Putra/Putri Papua atau Papua Barat, Penyandang Disabilitas dan formasi jabatan Pengamat Gunung Api.
TATA CARA PENDAFTARAN
Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Sarjana (S-1) dan Pasca Sarjana (S-2) :
a. Pelamar mengakses laman https://sscn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran sampai mendapatkan Kartu Informasi Akun SSCN 2017.
sumber
Location:
Indonesia
0 comments:
Post a Comment