Berbagi Informasi Lowongan Kerja di Aceh secara khusus dan informasi lowongan kerja lainnya di Indonesia secara umum

September 9, 2017

Pengumuman Tes Tulis Rekrutmen Pendamping Desa

Pengumuman Tes Tulis Rekrutmen Pendamping DesaInformasi pengumuman panggilan peserta tes tulis dapat diakses di masing-masing Satker P3MD Provinsi dan di Satker Ditjen PPMD melalui web registrasi http://pendamping2017.kemendesa.go.id.

Pelaksanaan Tes Tulis dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 September 2017, pukul 08.00 WIB, pukul 09.00 WITA, dan pukul 10.00 WIT. Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat dilaksanakan pada tanggal 11 September 2017 pukul 08.00 WIT.

- Tes tulis menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK). Siapkan pensil 2B, penghapus khusus dan papan alas.
- Dokumen CV dan berkas pendukung CV (KTP, Ijazah, Surat Keterangan Kerja, dll) siapkan dokumen asli dan fotokopi serta file dokumen dalam bentuk softcopy.


TATA TERTIB PELAKSANAAN TES TULIS CALON TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL T.A. 2017


1. Peserta wajib membawa Identitas/tanda pengenal asli (KTP/SIM/Paspor) serta menunjukan kepada Panitia; 
2. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan; 
3. Peserta menerima soal-soal ujian dan lembar jawaban dari Panitia; 
4. Peserta membawa alat tulis (pensil 2B, penghapus, papan alas) untuk mengisi lembar jawaban komputer (LJK); 
5. Peserta harus menuliskan/mencantumkan nomor ujian (sesuai nomor registrasi), nama lengkap, posisi yang dilamar dan tanda tangan pada tempat yang disediakan di lembar jawaban komputer (LJK); 
6. Peserta wajib :
a. Mengerjakan semua soal ujian yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu yang telah ditentukan; 
b. Mengisi daftar hadir peserta yang telah disediakan; 
7. Peserta mulai diperbolehkan menjawab soal ujian setelah mendapat perintah dari Panitia; 
8. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal ujian sebelum waktunya dapat meninggalkan tempat setelah menyerahkan soal ujian dan lembar jawaban kepada Panitia; 
9. Peserta dilarang: 
a. Membawa alat elektronik (handphone, kalkulator, gadget, dll), membawa buku atau berkas dokumen lainnya pada saat pelaksanaan tes tulis; 
b. Membawa pulang atau keluar ruangan lembar soal dan atau lembar jawaban; 
c. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya selama mengikuti ujian; 
d. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta; 
e. Melakukan coretan-coretan pada lembar jawaban; 
f. Menerima/memberikan sesuatu apapun dari atau kepada orang lain tanpa seizin panitia selama mengerjakan soal ujian; 
g. Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia ujian; 
h. Merokok dalam ruangan ujian; 
10. Peserta yang terlambat kurang dari 20 (dua puluh) menit setelah dimulainya ujian, diperbolehkan mengikuti ujian dengan tidak menambah waktu pelaksanaan ujian; 
11. Peserta yang terlambat lebih dari 20 (dua puluh) menit setelah dimulainya ujian, tidak diperbolehkan mengikuti ujian; 
12. Hasil keputusan Tim Seleksi tidak dapat diganggu gugat; dan 
13. Hal-hal yang tidak tertuang didalam tata tertib ini akan diatur oleh panitia. 

Pengumuman hasil tes tulis paling lambat 2 (dua) hari setelah pelaksanaan tes tulis.
Pelaksanaan tes wawancara dapat dilaksanakan mulai tanggal 12 s.d 17 September 2017.
Pengumuman Peserta dan lokasi tes tulis dapat diakses melalui menu "cek registrasi".
 
Share:

0 comments:

Post a Comment

loading...

Berlangganan Loker Terbaru

Subscribe via Email for Free
Dapatkan Lowongan Kerja Terbaru langsung ke email anda!

Popular Posts

Recent Posts

Blog Archive

-->

Copyright © Informasi Lowongan Kerja di Aceh | Powered by Blogger

Design by ThemePacific | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com