Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian PANRB dengan Kualifikasi Pendidikan dan Jabatan pada pengumuman ini.
UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)
1. Sekretariat Kementerian PANRB;
2. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan;
3. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana;
4. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur;
5. Deputi Bidang Pelayanan Publik;
6. Staf Ahli; dan 7. Inspektorat Kementerian PANRB.
KRITERIA PELAMAR
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria :
a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.
b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
c. Putra / Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, SMP / SLTP, dan SMU / SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua.
d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.
PERSYARATAN PELAMARAN
1 Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia,dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI / POLRI, Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani serta Surat Keterangan bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir). Khusus bagi pelamar dengan jenis formasi Disabilitas, dilampirkan Surat Keterangan DisabiIitas dari dokter (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
9. Bagi Wanita tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
10. Untuk jenis pelamar Cumlaude dengan persyaratan:
a. Pelamar merupakan lulusan Magister (S-2) atau Sarjana (S-1) sesuai dengan syarat jabatan pada formasi jabatan yang dilamar;
b. Pelamar merupakan lulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude I dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai;
c. Pelamar memiliki skor ITP paper-based TOEFL yang diterbitkan mulai 1 September 2015 (bukan prediction test) dengan skor minimal 450 bagi pelamar dengan jenjang pendidikan S-1, dan skor minimal 500 bagi pelamar dengan jenjang pendidikan S-2.
11. Untuk jenis pelamar Umum dan Disabilitas dengan persyaratan:
a. Pelamar merupakan lulusan Doktoral (S-3), atau Magister (S-2), atau Sarjana (S-1), sesuai dengan syarat jabatan pada formasi jabatan yang dilamar, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00 (tiga koma nol) dari skala 4.00 (empat koma nol) yang berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan Akreditasi minimal B;
b. Pelamar memiliki skor ITP paper-based TOEFL yang diterbitkan mulai 1 September 2015 (bukan prediction test) dengan skor minimal 450 bagi pelamar dengan jenjang pendidikan S-1, dan skor minimal 500 bagi pelamar dengan jenjang pendidikan S-2 dan S-3.
12. Untuk jenis pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat dengan persyaratan:
a. Pelamar menamatkan pendidikan SD atau sederajat, SMP/SLTP atau sederajat, dan SMA/SLTA atau sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Fotokopi ijazah yang dilegalisir atau memiliki garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, Fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.
b. Pelamar merupakan lulusan Sarjana (S-1), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima) dari skala 4.00 (empat koma noi) yang berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan Akreditasi minimal B;
c. Pelamar memiliki skor ITP paper-based TOEFL yang diterbitkan mulai 1 September 2015 (bukan prediction test) dengan skor minimal 400.
13. Kriteria usia pelamar minimal usia 18 Tahun pada tanggal 1 September 2017 dan :
a. Maksimal usia 35 Tahun pada tanggal 1 Desember 2017 untuk Doktoral (S-3);
b. Maksimal usia 33 Tahun pada tanggal 1 September 2017 untuk Magister (S-2);
c. Maksimal usia 32 Tahun pada tanggal 1 September 2017 untuk Sarjana (S-1).
14. Pelamar yang memiliki ijazah pendidikan dari Universitas Luar Negeri (LN), wajib memiliki Surat Penyetaraan Ijazah yang dilegalisir yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
15. Khusus untuk jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama pada formasi dengan nomor 6, 8, dan 10, pendidikan S2 harus linear dengan pendidikan S1 dan pelamar wajib melampirkan ijazah S1.
16. Khusus untuk jabatan Analis Sistem Informasi pada formasi dengan nomor 38 dan 39 adalah Jabatan Programmer;
17. Khusus untuk jabatan Analis Sistem Informasi pada formasi dengan nomor 52 dan 63 adalah jabatan untuk Desain Grafis;
18. Khusus untuk Jabatan Analis Sistem Informasi pada formasi dengan nomor 56 dan 57 wajib memiliki:
a. Sertifikat bahasa pemrograman web PHP dan framework;
b. Lampiran hasil pembuatan aplikasi web apps dalam bentuk screenshot atau link aplikasi.
19. Khusus untuk Jabatan Analis Sistem Informasi pada formasi dengan nomor 58 wajib memiliki:
a. Sertifikat bahasa pemrograman mobile apps;
b. Lampiran hasil pembuatan aplikasi mobile apps dalam bentuk screenshot atau link aplikasi.
TATA CARA PENDAFTARAN
Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Doktoral (S-3), Magister (S-2), dan Sarjana (S-1):
a. Dokumen persyaratan yang diunggah melalui laman https://sscn.bkn.go.id terdiri dari:
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri PANRB di Jakarta, diketik mengunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan di tandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat lamaran dapat diunduh dilaman: https://sscn.bkn.go.id);
2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut;
3) Ijazah dan Transkrip Nilai Ijazah Asli, untuk Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti Ijazah tidak berlaku;
4) Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam ( format surat pernyataan dapat diunduh dilaman : https://sscn.bkn.go.id );
5) Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah;
6) Sertifikat asli ITP paper-based TOEFL yang diterbitkan mulai 1 September 2015 (bukan prediction test) sesuai dengan persyaratan pelamaran.
b. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
c. Setelah melakukan pendaftaran dan unggah dokumen pada laman https://sscn.bkn.go.id , pelamar wajib mengirimkan dokumen fisik yang sesuai pada romawi V huruf a :
1) Surat Lamaran asli;
2) Fotokopi KTP atau fotokopi Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus menyertakan fotokopi surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut;
3) Fotokopi ijazah dan Transkrip Nilai ijazah yang telah dilegalisir serta fotokopi bukti akreditasi program studi terkait pada Perguruan Tinggi pelamar. Bagi pelamar yang memiliki ijazah pendidikan dari Universitas Luar Negeri (LN), wajib menyertakan Surat Penyetaraan ijazah yang dilegalisir yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
4) Surat Pernyataan Data Diri pelamar yang asli;
5) Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 (4 lembar);
6) Fotokopi sertifikat ITP paper-based TOEFL;
7) Bagi pelamar yang melamar pada formasi Putra / Putri Papua dan Papua Barat (formasi nomor 42) wajib melampirkan : a) Fotokopi akte kelahiran atau surat keterangan lahir;
b) Fotokopi KTP ayah kandung;
c) Fotokopi Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan / Kepala Desa; atau
d) Fotokopi ijazah SD, SMP/SLTP, dan SMU/SLTA yang dilegalisir (apabila dokumen pada huruf a, b, dan c diatas tidak dapat dipenuhi)
8) Bagi pelamar yang melamar pada formasi nomor 6, 8, dan 10 wajib melampirkan fotokopi ijazah S1 yang telah dilegalisir;
9) Bagi pelamar yang melamar pada formasi nomor 56 dan 57 wajib melampirkan fotokopi sertifikat bahasa pemrograman web PHP dan framework dan lampiran hasil pembuatan aplikasi web apps;
10) Bagi pelamar yang melamar pada formasi nomor 58 wajib melampirkan fotokopi sertifikat bahasa pemrograman mobile apps dan lampiran hasil pembuatan aplikasi mobile apps; Semua dokumen di atas dikirim dengan mencantumkan nomor formasi jabatan dan nama jabatan yang dilamar pada pojok kiri atas amplop lamaran yang ditujukan kepada:
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Up.Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian PANRB Tahun 2017
PO BOX 4455 JKTM 12700
d. Penerimaan dokumen paling lambat pada tanggal 26 September 2017 (cap pos).
e. Dokumen harus dikirim melalui PO BOX dan tidak diperkenankan dikirim/diserahkan langsunq ke Kantor Kementerian PANRB.
Informasi selengkapnya dapat dilihat di laman rekrutmen.menpan.go.id
Location:
Indonesia
0 comments:
Post a Comment