Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia memberi kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Pasca Sarjana (S.2) dan Sarjana (S.1)/Diploma Empat (D.4), serta Diploma Tiga (D.3), baik pria maupun wanita untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang akan ditempatkan di Unit-unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan rincian sebagai berikut :
a. Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Formasi adalah :
1) S.2 : 26 orang
2) S.1/D.4 : 875 orang
3) D.3 : 99 orang
b. Periode pendaftaran dibuka tanggal 11 September s.d. 25 September 2017 secara online melalui website :
1) https://sscn.bkn.go.id untuk mendapatkan akun pendaftaran secara nasional;
2) https://cpns.pu.go.id untuk melakukan pendaftaran Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
c. Formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, persyaratan umum, persyaratan khusus, dan keterangan lainnya dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
d. Seluruh proses seleksi pengadaan CPNS tidak dipungut biaya.
I. KATEGORI PELAMAR
1. Setiap jabatan akan diisi oleh pelamar yang terbagi dalam beberapa kategori :
a. Cumlaude adalah Pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi yang memiliki akreditasi institusi peringkat A dan akreditasi Program Studi peringkat A pada saat lulus berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
b. Penyandang Disabilitas adalah Pelamar dengan disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, membaca, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah Pelamar yang menamatkan pendidikan SD,SMP/SLTP, dan SMU/SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat atau berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak) asli Papua/Papua Barat.
d. Umum adalah Pelamar yang tidak termasuk kategori sebagaimana dimaksud pada poin a, b dan c di atas.
2. Pelamar sebagaimana dimaksud dalam angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan yang diatur dalam pengumuman ini.
II. PERSYARATAN
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia Pelamar pada tanggal 1 Desember 2017 sebagai berikut
a. Berusia maksimum 32 tahun untuk pelamar formasi jenjang pendidikan S.2.
b. Berusia maksimum 30 tahun untuk pelamar formasi jenjang pendidikan S.1/D.4
c. Berusia maksimum 25 tahun untuk pelamar formasi jenjang pendidikan D.3.
d. Khusus bagi Pelamar yang telah aktif bekerja sebagai Pegawai Non PNS di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diatur sebagai berikut :
1. Berusia tidak 1ebih dari 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2017 untuk pelamar jenjang pendidikan S.2/S.1/D.4.
2. Berusia maksimum 30 tahun pada tanggal 1 Desember untuk pelamar jenjang pendidikan D.3.
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS).
4. Bebas dari penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dan tidak pernah terlibat tindak pidana terkait penyebaran Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit/Dokter Pemerintah setempat yang masih berlaku pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS).
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau dibernentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
8. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi pemerintah/swasta lain.
9. Memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Memiliki Ijazah :
1. Pasca Sarjana (S.2) dengan latar belakang kualifikasi pendidikan Sarjana (S.1)/ Diploma Empat (D.4) bidang teknik yang memiliki kaitan dengan bidang pendidikan Pasca Sarjana (S.2), dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal peringkat B untuk Program Studi pada saat lulus, berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
2. Berijazah Sarjana (S.1), Diploma Empat (D.4), atau Diploma Tiga (D.3) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal peringkat B untuk Program Studi pada saat lulus, berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional PerguruanTinggi (BAN-PT).
3. Bagi lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus telah mendapat Penyetaraan Ijazah luar Negeri dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
4. Khusus bagi Pelamar alokasi formasi Cumlaude berlaku ketentuan akreditasi sesu ketentuan pada butir 1.1.a.
5. Apabila akreditasi pada saat lulus tidak tercantum dalam ijazah atau transkrip nilai dan juga tidak terdapat dalam direktori hasil akreditasi Perguruan Tinggi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada website https://banpt.or.id maka dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi yang serendah-rendahnya ditandatangani oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik atau Pejabat lainnya yang dipersamakan (Disampaikan pada saat Pelamar mengikuti Seluksi Kompetensi Bidang).
Informasi selengkapnya dapat dilihat di laman http://pu.go.id/
sumber
0 comments:
Post a Comment