Beasiswa Setara S2 Spesialis Keahlian Museum
Sumber : acehscholarships.blogspot.com
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (KEMBUDPAR) bekerjasama dengan Universitas Indonesia
Prosedur dan persyaratan program:
1. Calon peserta memenuhi persyaratan dari Direktorat Museum, Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI:
a. Pegawai Negeri Sipil, minimal pangkat Penata Muda (III/a)
b. TNI, dan POLRI yang bekerja di museum;
c. Lulusan Program Sarjana S1 dari berbagai disiplin ilmu;
d. Usia maksimal 45 tahun;
e. Masa kerja minimal 2 (dua) tahun;
f. Sehat jasmani dan rohani;
g. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat, dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;
h. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat atau Pemberhentian Sementara sebagai PNS;
i. Setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
j. IPK (Program S1) sekurang-kurangnya 2,75;
k. Mengisi formulir pendaftaran Beasiswa Spesialis Keahlian Museum dilengkapi pas foto berwarna terbaru 3 x 4 (2 lembar), dengan melampirkan:
1) Fotocopy ijazah dan transkrip nilai (S1) yang telah dilegalisir pihak yang berwenang, Bagi ijazah luar negeri harus sudah memperoleh penyesuaian dari DIKTI;
2) DP3 2 (dua) tahun terakhir;
3) Surat Izin mengikuti Program Beasiswa Spesialis Keahlian Museum diketahui oleh Kepala Dinas (bagi PNS Pemerintah Daerah) atau pejabat setingkat eselon 2 (bagi PNS Pusat, TNI, dan POLRI) dan disetujui oleh Kepala Museum (format terlampir);
4) Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000 (enam ribu rupiah) yang menerangkan bahwa peserta akan tetap bekerja di museum setelah selesai masa pendidikan selama minimal 5 tahun dan apabila masa Tugas Belajar lebih dari 2 tahun, maka kewajiban bekerja pada museum asal menggunakan rumus 2n+1, dimana n adalah masa Tugas Belajar. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh peserta; diketahui oleh Kepala Dinas (bagi PNS Pemerintah Daerah) atau pejabat setingkat eselon 2 (bagi PNS pusat, TNI, dan POLRI); dan disetujui oleh Kepala Museum (format terlampir);
5) Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Rumah Sakit Pemerintah;
1. Calon peserta memenuhi persyaratan dari Direktorat Museum, Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI:
a. Pegawai Negeri Sipil, minimal pangkat Penata Muda (III/a)
b. TNI, dan POLRI yang bekerja di museum;
c. Lulusan Program Sarjana S1 dari berbagai disiplin ilmu;
d. Usia maksimal 45 tahun;
e. Masa kerja minimal 2 (dua) tahun;
f. Sehat jasmani dan rohani;
g. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat, dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;
h. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat atau Pemberhentian Sementara sebagai PNS;
i. Setiap unsur penilaian pelaksanaan pekerjaan dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
j. IPK (Program S1) sekurang-kurangnya 2,75;
k. Mengisi formulir pendaftaran Beasiswa Spesialis Keahlian Museum dilengkapi pas foto berwarna terbaru 3 x 4 (2 lembar), dengan melampirkan:
1) Fotocopy ijazah dan transkrip nilai (S1) yang telah dilegalisir pihak yang berwenang, Bagi ijazah luar negeri harus sudah memperoleh penyesuaian dari DIKTI;
2) DP3 2 (dua) tahun terakhir;
3) Surat Izin mengikuti Program Beasiswa Spesialis Keahlian Museum diketahui oleh Kepala Dinas (bagi PNS Pemerintah Daerah) atau pejabat setingkat eselon 2 (bagi PNS Pusat, TNI, dan POLRI) dan disetujui oleh Kepala Museum (format terlampir);
4) Surat Pernyataan bermaterai Rp 6.000 (enam ribu rupiah) yang menerangkan bahwa peserta akan tetap bekerja di museum setelah selesai masa pendidikan selama minimal 5 tahun dan apabila masa Tugas Belajar lebih dari 2 tahun, maka kewajiban bekerja pada museum asal menggunakan rumus 2n+1, dimana n adalah masa Tugas Belajar. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh peserta; diketahui oleh Kepala Dinas (bagi PNS Pemerintah Daerah) atau pejabat setingkat eselon 2 (bagi PNS pusat, TNI, dan POLRI); dan disetujui oleh Kepala Museum (format terlampir);
5) Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Rumah Sakit Pemerintah;
l. Membuat rencana usulan tesis (dalam bentuk proposal, panduan terlampir);
m. Bagi peserta tugas belajar yang menduduki jabatan, harus melepaskan jabatan selama mengikuti program beasiswa.
m. Bagi peserta tugas belajar yang menduduki jabatan, harus melepaskan jabatan selama mengikuti program beasiswa.
2. Bagi calon peserta yang telah memenuhi persyaratan akan dipanggil untuk mengikuti wawancara yang akan diselenggarakan oleh Direktorat Museum, Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI.
3. Bagi calon peserta yang dinyatakan lulus seleksi oleh Direktorat Museum selanjutnya dapat mendaftar sebagai mahasiwa secara online di website penerimaan mahasiswa baru Universitas Indonesia http://penerimaan.ui.ac.id.
4. Setelah diterima sebagai mahasiswa Universitas Indonesia, peserta diharuskan menandatangani kontrak antara mahasiswa dengan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Penjadwalan Program Pemberian Beasiswa Spesialis Keahlian Museum Setara S2
- Penawaran Program Beasiswa Spesialis Keahlian Museum 18 April-5 Mei 2011
- Pendaftaran Program Beasiswa Spesialis Keahlian Museum 20 April-27 Mei 2011
- Penyeleksian Berkas Program Beasiswa Spesialis Keahlian Museum 28 April-30 Mei 2011
- Pengumuman Seleksi Berkas dan pemanggilan wawancara 31 Mei 2011
- Wawancara 3-4 Juni 2011
- Pengumuman hasil wawancara 8 Juni 2011
- Pembekalan calon mahasiswa sebelum pendafataran online Universitas Indonesia 10 Juni 2011
- Pendaftaran Online Universitas Indonesia 3 – 24 Juni 2011
Official website: www.budpar.go.id
Sumber : acehscholarships.blogspot.com
0 comments:
Post a Comment