Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM yang sebagian besar pengelola Koperasi maka diperlukan adanya sejumlah tenaga penyuluh koperasi yang kompeten, tidak terpengaruh oleh birokrasi, dan memiliki waktu yang banyak untuk mengatur dirinya melakukan penyuluhan, konsultasi, pembinaan, dan supervisi kepada koperasi-koperasi di wilayahnya.
Adanya kebutuhan atas petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL) seringkali terungkap dalam rapat-rapat koordinasi di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Dalam kaitan ini, walaupun dalam pengembangan SDM pembina koperasi di tingkat Kabupaten/Kota terus dilakukan oleh pemerintah secara terkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, namun keberadaan PPKL tetap masih sangat dibutuhkan dan diharapkan dapat direalisasikan.
Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2016 ini kembali mengundang Anda untuk bergabung sebagai:
2. Berdomisili dan bersedia ditempatkan di kabupaten (Aceh Besar, Pidie Jaya, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Selatan, Aceh Utara, Banda Aceh)
3. Dapat mengoperasikan komputer (Ms. Office)
4. Pendidikan min. D3 (diutamakan manajemen, ekonomi, akuntansi, koperasi, sosial-ekonomi)
5. IPK min 2,75
6. Fotocopy ijazah (legalisir)
7. Fotocopy KTP
8. Daftar riwayat hidup (lampirkan no telpon &email)
9. Surat lamaran yang ditujukan kepada panitia
10. Pas foto 3x4 (2 lembar)
11. Surat keterangan sehat dari dokter
12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
13. Mengirim berkas berupa soft copy dan hardcopy
Lowongan PPKL ini juga tersedia untuk Provinsi lainnya.
Lamaran dapat diterima paling lambat 26 April 2016 (Soft copy) melalui email: seleksippkl2016@gmail.com dan berkas (hardcopy) dikirim langsung ke Dinas Koperasi dan UKM provinsi Aceh
Informasi selengkapnya dapat menghubungi nomor hp 081284326460/ 0251-8336858/0251-8336859
sumber informasi ini dari cda.ipb.ac.id sebagai konsultan rekrutmen PPKL Tahun 2016.
Adanya kebutuhan atas petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL) seringkali terungkap dalam rapat-rapat koordinasi di Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Dalam kaitan ini, walaupun dalam pengembangan SDM pembina koperasi di tingkat Kabupaten/Kota terus dilakukan oleh pemerintah secara terkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, namun keberadaan PPKL tetap masih sangat dibutuhkan dan diharapkan dapat direalisasikan.
Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2016 ini kembali mengundang Anda untuk bergabung sebagai:
PETUGAS PENYULUH KOPERASI LAPANGAN
Persyaratan dan ketentuan:
1. Usia 22-35 tahun2. Berdomisili dan bersedia ditempatkan di kabupaten (Aceh Besar, Pidie Jaya, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Selatan, Aceh Utara, Banda Aceh)
3. Dapat mengoperasikan komputer (Ms. Office)
4. Pendidikan min. D3 (diutamakan manajemen, ekonomi, akuntansi, koperasi, sosial-ekonomi)
5. IPK min 2,75
6. Fotocopy ijazah (legalisir)
7. Fotocopy KTP
8. Daftar riwayat hidup (lampirkan no telpon &email)
9. Surat lamaran yang ditujukan kepada panitia
10. Pas foto 3x4 (2 lembar)
11. Surat keterangan sehat dari dokter
12. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
13. Mengirim berkas berupa soft copy dan hardcopy
Lowongan PPKL ini juga tersedia untuk Provinsi lainnya.
Lamaran dapat diterima paling lambat 26 April 2016 (Soft copy) melalui email: seleksippkl2016@gmail.com dan berkas (hardcopy) dikirim langsung ke Dinas Koperasi dan UKM provinsi Aceh
Informasi selengkapnya dapat menghubungi nomor hp 081284326460/ 0251-8336858/0251-8336859
sumber informasi ini dari cda.ipb.ac.id sebagai konsultan rekrutmen PPKL Tahun 2016.
Location:
Indonesia
0 comments:
Post a Comment