Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik lulusan SLTA untuk mengikuti seleksi Penerimaan Siswa Ikatan Dinas Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) danAkademi Imigrasi (AIM) Tahun 2016 dengan persyaratan sebagai berikut:
A. PERSYARATAN
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Pria/Wanita.
3. Pendidikan SLTA sederajat dengan Ijazah minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk pelamar yang menyelesaikan pendidikan SLTA sederajat di Papua dan Papua Barat nilai Ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol) pada rapor semester akhir.
4. Umur pada tanggal 01 Maret 2016 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/ surat keterangan lahir).
5. Tinggi badan minimal pria 165 cm, wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli.
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah.
7. Bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
8. Bagi wanita tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
9. Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil Rontgen dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (dibawa pada saat Tes Kesehatan).
10. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
11. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia dengan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas selama 4 (empat) Tahun (POLTEKIP) dan 3 (tiga) Tahun (AIM).
12. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasi dan atau Akademi kedinasan pemerintah lainnya;
13. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Siswa Ikatan Dinas.
14. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi pemerintah / BUMN /perusahaan lain.
1. Pendaftar melakukan registrasi secara online melalui http://panseldikdin.menpan.go.id. dimulai tanggal 21 Maret s.d. 4 Mei 2016.
Berkas lamaran dikirim melalui jasa pengiriman Pos atau jasa pengiriman sejenis paling lambat diterima tanggal 27 Mei 2016 cap pos Pasar Baru Jakarta. Berkas lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Siswa Ikatan DinasKementerian Hukum dan HAM Tahun 2016 dengan alamat Po Box 9999 Jakarta 10000.
Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merahuntuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, di luar map tertulis :
a. Nama
b. Tempat dan Tanggal Lahir
c. Alamat Sekarang
d. Nomor Telepon yang mudah dihubungi
e. Alamat Email
Berkas lamaran terdiri dari :
a. Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta.
b. Fotokopi Ijazah / STTB dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir.
c. Fotokopi Nilai Rapor Semester akhir yang telah dilegalisir.
d. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang telah dilegalisir.
e. Fotokopi akte kelahiran / surat keterangan lahir.
f. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS. Pemerintah.
g. Surat keterangan belum pernah menikah dari Lurah/KepalaDesa sesuai domisili.
h. Surat pernyataan dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/swasta bermaterai Rp.6000,-.(dapat diunduh di http://catar.kemenkumham.go.id.)
i. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (untuk kartu peserta ujian).
j. Tanda bukti cetak/print registrasi pendaftaran.
Khusus bagi pelamar lulusan SLTA Tahun 2016, persyaratan huruf b dan c dapat digantikan dengan melampirkan fotokopi Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah masing-masing.
C. SELEKSI DENGAN SISTEM GUGUR MELALUI TAHAPAN
1. SeleksiAdministrasi.
2. Tes Kompetensi Dasar (TKD).
3. Tes Kompetensi Bidang (TKB), terdiri dari :
a. TesKesamaptaan.
b. Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
c. Tes Kesehatan.
d. Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).
D. LAIN-LAIN
1. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) merupakan pendidikan kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun dan lulusannya setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Pembimbing Kemasyarakatan.
2. Akademi Imigrasi (AIM) merupakan pendidikan kedinasan Diploma III di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 3 (tiga) tahun, yang akan ditempatkan dalam Jabatan Pemeriksa Keimigrasian atau Penelaah Keimigrasian.
3. Formasi Calon Siswa POLTEKIP130 orang
dengan rincian:
- Pria : 115 orang
- Wanita : 15 orang
4. Formasi Calon Siswa AIM 130 orang
dengan rincian:
- Pria : 115 orang
- Wanita : 15 orang
5. Pemberitahuan melalui website telah diumumkan sejak tanggal 14 Maret 2016.
6. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://catar.kemenkumham.go.id.
7. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
8. Seluruh proses pelaksanaan seleksi berlokasi di Jakarta.
9. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
10. Apabila dikemudian hari terdapat keterangan yang tidak sesuai, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas.
A. PERSYARATAN
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Pria/Wanita.
3. Pendidikan SLTA sederajat dengan Ijazah minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk pelamar yang menyelesaikan pendidikan SLTA sederajat di Papua dan Papua Barat nilai Ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol) pada rapor semester akhir.
4. Umur pada tanggal 01 Maret 2016 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/ surat keterangan lahir).
5. Tinggi badan minimal pria 165 cm, wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli.
6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah.
7. Bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
8. Bagi wanita tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
9. Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil Rontgen dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (dibawa pada saat Tes Kesehatan).
10. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
11. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia dengan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas selama 4 (empat) Tahun (POLTEKIP) dan 3 (tiga) Tahun (AIM).
12. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasi dan atau Akademi kedinasan pemerintah lainnya;
13. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Siswa Ikatan Dinas.
14. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi pemerintah / BUMN /perusahaan lain.
B. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftar melakukan registrasi secara online melalui http://panseldikdin.menpan.go.id. dimulai tanggal 21 Maret s.d. 4 Mei 2016.
Berkas lamaran dikirim melalui jasa pengiriman Pos atau jasa pengiriman sejenis paling lambat diterima tanggal 27 Mei 2016 cap pos Pasar Baru Jakarta. Berkas lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Siswa Ikatan DinasKementerian Hukum dan HAM Tahun 2016 dengan alamat Po Box 9999 Jakarta 10000.
Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merahuntuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, di luar map tertulis :
a. Nama
b. Tempat dan Tanggal Lahir
c. Alamat Sekarang
d. Nomor Telepon yang mudah dihubungi
e. Alamat Email
Berkas lamaran terdiri dari :
a. Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta.
b. Fotokopi Ijazah / STTB dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir.
c. Fotokopi Nilai Rapor Semester akhir yang telah dilegalisir.
d. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang telah dilegalisir.
e. Fotokopi akte kelahiran / surat keterangan lahir.
f. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS. Pemerintah.
g. Surat keterangan belum pernah menikah dari Lurah/KepalaDesa sesuai domisili.
h. Surat pernyataan dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/swasta bermaterai Rp.6000,-.(dapat diunduh di http://catar.kemenkumham.go.id.)
i. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (untuk kartu peserta ujian).
j. Tanda bukti cetak/print registrasi pendaftaran.
Khusus bagi pelamar lulusan SLTA Tahun 2016, persyaratan huruf b dan c dapat digantikan dengan melampirkan fotokopi Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah masing-masing.
C. SELEKSI DENGAN SISTEM GUGUR MELALUI TAHAPAN
1. SeleksiAdministrasi.
2. Tes Kompetensi Dasar (TKD).
3. Tes Kompetensi Bidang (TKB), terdiri dari :
a. TesKesamaptaan.
b. Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
c. Tes Kesehatan.
d. Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).
D. LAIN-LAIN
1. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) merupakan pendidikan kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun dan lulusannya setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Pembimbing Kemasyarakatan.
2. Akademi Imigrasi (AIM) merupakan pendidikan kedinasan Diploma III di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 3 (tiga) tahun, yang akan ditempatkan dalam Jabatan Pemeriksa Keimigrasian atau Penelaah Keimigrasian.
3. Formasi Calon Siswa POLTEKIP130 orang
dengan rincian:
- Pria : 115 orang
- Wanita : 15 orang
4. Formasi Calon Siswa AIM 130 orang
dengan rincian:
- Pria : 115 orang
- Wanita : 15 orang
5. Pemberitahuan melalui website telah diumumkan sejak tanggal 14 Maret 2016.
6. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://catar.kemenkumham.go.id.
7. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
8. Seluruh proses pelaksanaan seleksi berlokasi di Jakarta.
9. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
10. Apabila dikemudian hari terdapat keterangan yang tidak sesuai, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas.
0 comments:
Post a Comment