Berbagi Informasi Lowongan Kerja di Aceh secara khusus dan informasi lowongan kerja lainnya di Indonesia secara umum

September 18, 2017

Penerimaan CPNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Penerimaan CPNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2017.

JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH FORMASI

CPNS Badan Pertanahan Nasional


RENCANA PENEMPATAN

1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS akan ditempatkan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di luar pulau jawa (rincian penempatan dapat dilihat melalui alamat https://www.atrbpn.go.id);

2. Peserta harus memilih salah satu jabatan dan unit kerja penempatan (Kementerian ATR/ BPN atau Provinsi);
3. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS bersedia ditempatkan pada Satuan Kerja yang ditentukan untuk jangka waktu minimal 10 (sepuluh) tahun.


PERSYARATAN PENDAFTARAN

A. Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI maupun pegawai swasta, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,-;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan tidak sedang terikat perjanjian atau kontrak kerja dengan instansi lain, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,-;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,-;
6. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,-;
7. Bersedia ditempatkan pada Satuan Kerja yang ditentukan untuk jangka waktu minimal 10 (sepuluh) tahun, dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-;
8. Berkeadaan sehat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
9. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. (Persyaratan angka 2 s.d. 9 dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional).

B. Persyaratan Khusus :

1. Formasi Umum dengan kriteria:
a. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta dengan program studi terakreditasi minimal B yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi; b. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
1. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Magister, IPK minimal 3,00
2. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sarjana, IPK minimal 2,75
3. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma I, IPK minimal 2,50

2. Formasi Cumlaude dengan kriteria:
Lulusan terbaik dengan predikat cumlaude/dengan pujian dari Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta yang terakreditasi A dengan program studi terakreditasi A yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada Ijazah atau transkrip nilai.

3. Formasi Disabilitas dengan kriteria: a. Pelamar yang menyandang disabilitas fisik dengan kriteria mampu melaksanakan tugas mengetik, menganalisis dan berdiskusi;
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta dengan program studi terakreditasi minimal B yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
c. IPK minimal 2,75;
d. Melampirkan fotokopi surat keterangan disabilitas fisik dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menyebutkan jenis disabilitas fisik.

4. Formasi Putra/ Putri Papua dan Papua Barat dengan kriteria:
a. Menyelesaikan pendidikan SD, SMP/ SLTP, dan SMU/ SLTA di wilayah Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan fotokopi Ijazah; atau
b. Memiliki garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan:
- Fotokopi Akta Lahir pelamar;
- Fotokopi Kartu Keluarga;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bapak (ayah kandung);
- Surat keterangan hubungan keluarga dari Kelurahan/Desa.
c. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta dengan program studi terakreditasi yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
d. IPK minimal 2,50.

5. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Magister, untuk program studi Sarjana yang telah ditempuh adalah program studi yang linear dengan program studi Magisternya yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah Sarjana;
6. Usia (untuk semua formasi):
a. Minimal pada tanggal 1 September 2017 telah berusia 18 tahun
b. Maksimal pada tanggal 1 Desember 2017:
- Magister : 32 tahun
- Sarjana : 30 tahun
- Diploma I : 34 tahun


TATA CARA PENDAFTARAN

Pendaftaran secara online melalui alamat https://sscn.bkn.go.id dimulai tanggal 11 September s.d. 25 September 2017 dengan mengisi form yang tersedia menggunakan data kependudukan yang valid.


Share:

Penerimaan CPNS Kementerian Ketenagakerjaan

Penerimaan CPNS Kementerian Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada Warga Negara indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017 yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)

1. Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (UPTP Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja, Balai Latihan Kerja di Bekasi, Bandung, Serang, Semarang, Medan, Sorong, Sidoarjo, Banyuwangi, Bantaeng, Lombok Timur)
2. Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri)
3. Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Direktorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan industrial).
4. Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Direktorat Bina K3 dan UPTP Balai Besar Pengembangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Makassar, Medan, Bandung, Jakarta, Samarinda).

II. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI

Penerimaan CPNS Kementerian Ketenagakerjaan

III. KRITERIA PELAMAR

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria :
a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / pujian pada ijazah atau transkrip nilai.
b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabiltas / berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengoperasikan komputer, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
c. Putra / Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, SMP / SLTP, dan SMU / SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotocopy ijazah yang dilegalisir atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua (yang dibuktikan dengan surat akte kelahiran pelamar, fotocopy KTP bapak kandung, dan keterangan hubungan keluarga dari kelurahan / kepala desa).
d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.

2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.


IV. PERSYARATAN PELAMAR

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI / POLRI, Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
8. Bagi pelamar yang memilih jabatan fungsional Instruktur, Penguji K3, dan Pengawas Ketenagakerjaan, setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir harus melampirkan Surat Keterangan tidak buta warna dari rumah sakit / dokter.
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba / NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
10. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
11. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
12. Pelamar dengan kriteda Umum, Disabilitas, Putra / Putri Papua dan Papua Barat, merupakan lulusan Sarjana/S-1 atau Diploma IV/D-IV, dengan indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima) dan akreditasi program studi minimal 'B'.
13. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri telah mendapatkan penyetaraan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
14. Usia pada tanggal 1 September 2017 minimal 18 tahun dan pada tanggal 1 Desember 2017 maksimal 35 Tahun 0 Bulan 0 Hari.
15. Pelamar yang telah diangkat sebagai CPNS tidak diperkenankan mengundurkan diri dan tidak mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun sebelum masa kerja minimal 5 (lima) tahun.


V. TATA CARA PENDAFTARAN

Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Sarjana/S-1 dan Diploma IV / D-IV
a. Dokumen persyaratan terdiri dari :
1) Surat Lamaran ditujukan Kepada Menteri Ketenagakerjaan RI di Jakarta, diketik mengunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat lamaran dapat diunduh dilaman : https://sscn.bkn.go.id atau http://cpns.kemnaker.go.id
2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
3) Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut minimal 1 tahun.
4) Ijazah dan Transkrip Nilai ljazah asli (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku)
5) Surat Pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam ( format surat pernyataan dapat diunduh dilaman : https://sscn.bkn.go.id atau http://cpns.kemnaker.go.id)
6) Pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 (1 lembar)

b. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman : https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Induk Kependudukan Kepala Keluarga.

c. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 11 September 2017 s.d. 25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).
d. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman : https://sscn.bkn.go.id dimulai pada tanggal 2 Oktober 2017 s.d. 6 Oktober 2017.


Share:

Penerimaan CPNS LKPP Tahun 2017

Penerimaan CPNS LKPP Tahun 2017
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa yang berintegritas dan memiliki komitmen tinggi untuk mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2017 di lingkungan LKPP dengan jumlah formasi sebanyak 25 orang.

LKPP merupakan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. LKPP berperan dalam pembuatan kebijakan, mengembangkan sistem dan business model, pembinaan SDM, advokasi dan penanganan permasalahan hukum terkait pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam kiprahnya, LKPP berperan dalam pencegahan korupsi melalui sistem pengadaan yang transparan serta mengakselerasi pembangunan melalui pengadaan yang kredibel.

CPNS LKPP


Penerimaan ini terbuka bagi pelamar dengan kriteria lulusan terbaik (cum laude), pelamar disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta pelamar umum. Dalam hal ini, setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) lowongan jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.

Pendaftaran dan penyerahan lamaran dilakukan secara online dengan cara mengakses laman http://sscn.bkn.go.id. Pendaftaran online akan dibuka pada 11-25 September 2017. Untuk pengumuman pelamar yang lulus pada tiap tahapan diumumkan melalui website http://sscn.bkn.go.id dan www.lkpp.go.id.

Seluruh tahapan seleksi penerimaan CPNS akan diselenggarakan di Jakarta dan tidak dipungut biaya apa pun. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai LKPP selama proses seleksi. Untuk informasi dan pengaduan, pelamar dapat menghubungi helpdesk LKPP di nomor 021-29912450 ext. 0930, 0942, atau 0943 pada hari kerja (Senin-Jumat) pada pukul 08.00-16.00 WIB atau melalui email rekrutmenlkpp2017@gmail.com.

Share:

Penerimaan CPNS Kementerian PAN-RB

Penerimaan CPNS Kementerian PAN-RB Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian PANRB dengan Kualifikasi Pendidikan dan Jabatan pada pengumuman ini.

UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)

1. Sekretariat Kementerian PANRB;
2. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan;
3. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana;
4. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur;
5. Deputi Bidang Pelayanan Publik;
6. Staf Ahli; dan 7. Inspektorat Kementerian PANRB.

KRITERIA PELAMAR

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria :
a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.
b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
c. Putra / Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, SMP / SLTP, dan SMU / SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua.
d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.

2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

PERSYARATAN PELAMARAN

1 Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia,dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI / POLRI, Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani serta Surat Keterangan bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir). Khusus bagi pelamar dengan jenis formasi Disabilitas, dilampirkan Surat Keterangan DisabiIitas dari dokter (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
9. Bagi Wanita tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
10. Untuk jenis pelamar Cumlaude dengan persyaratan:
a. Pelamar merupakan lulusan Magister (S-2) atau Sarjana (S-1) sesuai dengan syarat jabatan pada formasi jabatan yang dilamar;
b. Pelamar merupakan lulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude I dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai;
c. Pelamar memiliki skor ITP paper-based TOEFL yang diterbitkan mulai 1 September 2015 (bukan prediction test) dengan skor minimal 450 bagi pelamar dengan jenjang pendidikan S-1, dan skor minimal 500 bagi pelamar dengan jenjang pendidikan S-2.
11. Untuk jenis pelamar Umum dan Disabilitas dengan persyaratan:
a. Pelamar merupakan lulusan Doktoral (S-3), atau Magister (S-2), atau Sarjana (S-1), sesuai dengan syarat jabatan pada formasi jabatan yang dilamar, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00 (tiga koma nol) dari skala 4.00 (empat koma nol) yang berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan Akreditasi minimal B;
b. Pelamar memiliki skor ITP paper-based TOEFL yang diterbitkan mulai 1 September 2015 (bukan prediction test) dengan skor minimal 450 bagi pelamar dengan jenjang pendidikan S-1, dan skor minimal 500 bagi pelamar dengan jenjang pendidikan S-2 dan S-3.
12. Untuk jenis pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat dengan persyaratan:
a. Pelamar menamatkan pendidikan SD atau sederajat, SMP/SLTP atau sederajat, dan SMA/SLTA atau sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Fotokopi ijazah yang dilegalisir atau memiliki garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, Fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.
b. Pelamar merupakan lulusan Sarjana (S-1), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima) dari skala 4.00 (empat koma noi) yang berasal dari program studi Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta dengan Akreditasi minimal B;
c. Pelamar memiliki skor ITP paper-based TOEFL yang diterbitkan mulai 1 September 2015 (bukan prediction test) dengan skor minimal 400.
13. Kriteria usia pelamar minimal usia 18 Tahun pada tanggal 1 September 2017 dan :
a. Maksimal usia 35 Tahun pada tanggal 1 Desember 2017 untuk Doktoral (S-3);
b. Maksimal usia 33 Tahun pada tanggal 1 September 2017 untuk Magister (S-2);
c. Maksimal usia 32 Tahun pada tanggal 1 September 2017 untuk Sarjana (S-1).
14. Pelamar yang memiliki ijazah pendidikan dari Universitas Luar Negeri (LN), wajib memiliki Surat Penyetaraan Ijazah yang dilegalisir yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
15. Khusus untuk jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama pada formasi dengan nomor 6, 8, dan 10, pendidikan S2 harus linear dengan pendidikan S1 dan pelamar wajib melampirkan ijazah S1.
16. Khusus untuk jabatan Analis Sistem Informasi pada formasi dengan nomor 38 dan 39 adalah Jabatan Programmer;
17. Khusus untuk jabatan Analis Sistem Informasi pada formasi dengan nomor 52 dan 63 adalah jabatan untuk Desain Grafis;
18. Khusus untuk Jabatan Analis Sistem Informasi pada formasi dengan nomor 56 dan 57 wajib memiliki:
a. Sertifikat bahasa pemrograman web PHP dan framework;
b. Lampiran hasil pembuatan aplikasi web apps dalam bentuk screenshot atau link aplikasi.
19. Khusus untuk Jabatan Analis Sistem Informasi pada formasi dengan nomor 58 wajib memiliki:
a. Sertifikat bahasa pemrograman mobile apps;
b. Lampiran hasil pembuatan aplikasi mobile apps dalam bentuk screenshot atau link aplikasi.

TATA CARA PENDAFTARAN

Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Doktoral (S-3), Magister (S-2), dan Sarjana (S-1):
a. Dokumen persyaratan yang diunggah melalui laman https://sscn.bkn.go.id terdiri dari:
1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri PANRB di Jakarta, diketik mengunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan di tandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat lamaran dapat diunduh dilaman: https://sscn.bkn.go.id);
2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut;
3) Ijazah dan Transkrip Nilai Ijazah Asli, untuk Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti Ijazah tidak berlaku;
4) Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam ( format surat pernyataan dapat diunduh dilaman : https://sscn.bkn.go.id );
5) Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah;
6) Sertifikat asli ITP paper-based TOEFL yang diterbitkan mulai 1 September 2015 (bukan prediction test) sesuai dengan persyaratan pelamaran.
b. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
c. Setelah melakukan pendaftaran dan unggah dokumen pada laman https://sscn.bkn.go.id , pelamar wajib mengirimkan dokumen fisik yang sesuai pada romawi V huruf a :
1) Surat Lamaran asli;
2) Fotokopi KTP atau fotokopi Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus menyertakan fotokopi surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut;
3) Fotokopi ijazah dan Transkrip Nilai ijazah yang telah dilegalisir serta fotokopi bukti akreditasi program studi terkait pada Perguruan Tinggi pelamar. Bagi pelamar yang memiliki ijazah pendidikan dari Universitas Luar Negeri (LN), wajib menyertakan Surat Penyetaraan ijazah yang dilegalisir yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
4) Surat Pernyataan Data Diri pelamar yang asli;
5) Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 (4 lembar);
6) Fotokopi sertifikat ITP paper-based TOEFL;
7) Bagi pelamar yang melamar pada formasi Putra / Putri Papua dan Papua Barat (formasi nomor 42) wajib melampirkan : a) Fotokopi akte kelahiran atau surat keterangan lahir;
b) Fotokopi KTP ayah kandung;
c) Fotokopi Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan / Kepala Desa; atau
d) Fotokopi ijazah SD, SMP/SLTP, dan SMU/SLTA yang dilegalisir (apabila dokumen pada huruf a, b, dan c diatas tidak dapat dipenuhi)
8) Bagi pelamar yang melamar pada formasi nomor 6, 8, dan 10 wajib melampirkan fotokopi ijazah S1 yang telah dilegalisir;
9) Bagi pelamar yang melamar pada formasi nomor 56 dan 57 wajib melampirkan fotokopi sertifikat bahasa pemrograman web PHP dan framework dan lampiran hasil pembuatan aplikasi web apps;
10) Bagi pelamar yang melamar pada formasi nomor 58 wajib melampirkan fotokopi sertifikat bahasa pemrograman mobile apps dan lampiran hasil pembuatan aplikasi mobile apps; Semua dokumen di atas dikirim dengan mencantumkan nomor formasi jabatan dan nama jabatan yang dilamar pada pojok kiri atas amplop lamaran yang ditujukan kepada:
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Up.Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian PANRB Tahun 2017
PO BOX 4455 JKTM 12700
d. Penerimaan dokumen paling lambat pada tanggal 26 September 2017 (cap pos).
e. Dokumen harus dikirim melalui PO BOX dan tidak diperkenankan dikirim/diserahkan langsunq ke Kantor Kementerian PANRB. 

Informasi selengkapnya dapat dilihat di laman rekrutmen.menpan.go.id
Share:

Penerimaan CPNS BPOM Tahun 2017

Penerimaan CPNS BPOMBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi lowongan formasi Badan POM Tahun Anggaran 2017.

KETENTUAN UMUM

1. Proses seleksi penerimaan CPNS Badan POM Tahun Anggaran 2017 terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia.
2. Pelamar bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.
3. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
4. Apabila terdapat pertanyaan mengenai proses seleksi dan hal-hal yang substansif terkait pelaksanaan seleksi, dapat menghubungi call center seleksi CPNS Badan POM berikut ini :
- Telepon 1500533 (HALO BPOM), 021-4252032 pada hari Senin sd Jumat pukul jam 08:00 sd 16.30;
- SMS 081219999533; email: halobpom@pom.go.id;
- Facebook : Badan POM; Twitter : @bpom_ri; instagram : @bpom_ri
- FAQ : e-rekrutmen.pom.go.id/faq.html
5. Tidak pernah mengundurkan dari atau diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil.
6. Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses pengadaan CPNS. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila terdapat pihak atau oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan bahwa dapat diterima menjadi CPNS Badan POM dan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut merupakan penipuan dan agar dilaporkan melalui HALO BPOM pada nomor 1500533. Panitia tidak bertanggung jawab atas segala pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Badan POM atau Panitia.

NAMA JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, DAN JUMLAH FORMASI

penerimaan cpns bpom

penerimaan cpns bpom tahun 2017


PERSYARATAN

A. Persyaratan Pelamar Formasi Umum
1) Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Anggota TNI dan POLRI.
3) Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
4) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
6) Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
7) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
8) Tidak sedang dalam status belajar.
9) Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM.
10) Usia per tanggal 1 Desember 2017:
a. Pendidikan Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1991)
b. Pendidikan Profesi (Apoteker/ Dokter) paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1989)
c. Bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidang pendidikan sekurang-kurangnya 2 tahun, dapat melamar sampai dengan usia paling tinggi 35 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1982)
11) Pengalaman kerja dibuktikan dengan Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian (minimal pemberhentian per 1 Januari 2016) atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan.
12) Lulus dari perguruan tinggi terakreditasi.
13) Persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
a. Untuk tingkat pendidikan S1 : PTN IPK minimal 2,75 dan PTS IPK minimal 3,00.
b. Untuk tingkat pendidikan profesi : IPK profesi minimal 3,00.

B. Persyaratan Pelamar Formasi Cumlaude
1) Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Anggota TNI dan POLRI.
3) Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
4) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
6) Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
7) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
8) Tidak sedang dalam status belajar.
9) Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM.
10) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas.
11) Lulusan terbaik (cumlaude/ dengan pujian) dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada Ijazah dan Transkrip Nilai.
12) Usia per tanggal 1 Desember 2017:
a. Pendidikan Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1991)
b. Pendidikan Profesi (Apoteker/ Dokter) paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1989)
c. Bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidang pendidikan sekurang-kurangnya 2 tahun, dapat melamar sampai dengan usia paling tinggi 35 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1982)
13) Pengalaman kerja dibuktikan dengan Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian (minimal pemberhentian per 1 Januari 2016) atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/ perusahaan.

C. Persyaratan Pelamar Formasi Disabilitas
1) Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/ PNS maupun Anggota TNI dan POLRI.
3) Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
4) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
6) Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
7) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
8) Tidak sedang dalam status belajar.
9) Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM.
10) Kondisi disabilitas pada bagian ekstremitas bawah.
11) Usia per tanggal 1 Desember 2017:
a. Pendidikan Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1991)
b. Bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja sesuai dengan bidang pendidikan sekurang-kurangnya 2 tahun, dapat melamar sampai dengan usia paling tinggi 35 tahun (lahir setelah 31 Agustus 1982)
12) Pengalaman kerja dibuktikan dengan Asli/ Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian (minimal pemberhentian per 1 Januari 2016) atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/ perusahaan.


TATA CARA PENDAFTARAN

a) Melakukan registrasi online melalui situs https://sscn.bkn.go.id mulai hari Senin, 11 September 2017 mulai pukul 00.00 WIB dan ditutup pada hari Senin, 25 September 2017 pukul 24.00 WIB.

Share:

Penerimaan CPNS Kementerian Koperasi dan UKM

Penerimaan CPNS Kementerian UKMKementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi yang terbaik sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Keeil dan Menengah dengan ketentuan dan proses seleksi sebagai berikut:

UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)
  1. Sekretariat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
  2. Deputi Bidang Kelembagaan.
  3. Deputi Bidang Pembiayaan.
  4. Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran.
  5. Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha.
  6. Deputi Bidang Pengawasan.
  7. Inspektorat.

JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI

penerimaan cpns kementerian koperasi ukm

KRITERIA PELAMAR

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria
a. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik {cumlaude I dengan pujian) dari Perguruan Tinggi dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / pujian pada ijasah atau transkrip nilai;
b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas / berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
c. Persyaratan pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat (Sesuai dengan Permenpan Nomor 20 Tahun 2017 huruf C angka 3.b);
1. Menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat dan Sekolah Menenegah Atas yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau
2. Garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua Barat, dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, Fotokopi KTP bapak (Ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa (Formulir Terlampir).
d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas;

TATA CARA PENDAFTARAN

1. Melakukan registrasi online melalui website http://sscn.bkn.go.id pada tanggal 11 September 2017 sampai dengan tanggal 25 September 2017 dengan mengisi form yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang valid (harap mencatat dan menyimpan dengan baik username dan password pada saat registrasi);
2. Setelah melakukan registrasi online dan mendapatkan Kartu Pendaftaran Registrasi Online, pelamar harus melampirkan melalui website http://sscn.bkn.go.id dan dikirim via POS sebagai berikut : 
a. Lembar Bukti / Kartu Pendaftaran SSCN Tahun 2017 (Asli);
b. Surat lamaran ditanda tangani dengan tinta hitam di atas materai Rp. 6.000,- yang ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
c. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
d. Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai dilegalisir oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Falkutas;
e. Foto Copy Surat Pernyataan dari pelamar bermaterai Rp. 6000 dan ditandatangani dengan pena tinta hitam;
f. Pas foto berukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar (latar belakang warna merah), dengan menulis nomor registrasi online dan nama pelamar dibelakang foto;

Berkas-berkas tersebut dimasukkan kedalam amplop warna coklat dan disudut kanan atas ditempel potongan nomor pendaftaran registrasi online, selanjutnya dikirim kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2017 melalui PO.BOX 12940 Kotak Pos 177, 621 dan 384 dengan Cap Pos paling lambat tanggal 25 September 2017 dan diterima oleh Tim Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tanggal 27 September 2017;


PERSYARATAN REGISTRASI ULANG BAGI YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI

1. Pelaksanaan Registrasi ulang dilakukan mulai tanggal 21 November 2017 dan selambat-lambatnya diterima tanggal 10 Desember 2017;

2. Kelengkapan Berkas :
a. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
b. Foto Copy kartu tanda peserta ujian;
c. Daftar Riwayat Hidup;
d. Membuat Surat Lamaran yang ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan ditanda tangani diatas materai Rp. 6.000,-, ditulis tangan dengan tinta hitam pada kertas dobel folio bergaris dengan mencantumkan jabatan yang dilamar;
e. Asli dan Foto Copy ljazah dan Transkip Nilai dilegalisir oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas;
f. Asli dan Foto Copy legalisir Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPPZA dari Rumah Sakit Pemerintah:
g. Asli dan Foto Copy legalisir Surat Tanda Pencari Kerja dari Kementerian/Dinas ketenagakerjaan yang berlaku;
h. Asli dan Foto Copy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku;
i. Pas foto berukuran 4 x 6 sebanyak 8 lembar (latar belakang warna merah), dengan menulis nomor registrasi online dan nama pelamar dibelakang foto;

3. Tata Cara Penyusunan Berkas
a. Kelengkapan berkas Calon Aparatur Sipil Negara masing-masing dibuat 2 rangkap;
b. Berkas dimasukkan dalam MAP berwarna merah;

Informasi selengkapnya dapat dilihat di laman http://www.depkop.go.id

Share:

Penerimaan CPNS Kementerian BUMN

Penerimaan CPNS Kementerian BUMNKementerian BUMN Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian BUMN, dengan ketentuan sebagai berikut:

UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)

1. Sekretariat Kementerian BUMN (Sek)
2. Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi (Agro)
3. Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata (ELKP)
4. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media (PISM)
5. Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan (KSPP)
6. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan (JKJSK)
7. Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha (RPU)
8. Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis (Infra)

JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI

penerimaan cpns kementerian bumn

cpns 2017


PERSYARATAN PELAMARAN

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Bagi wanita tidak bertato dan tidak bertindik/ bekas tindik pada anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat. Bagi pria tidak bertato dan tidak bertindik/ bekas tindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

8. Sehat jasmani, rohani dan bebas tato/tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali tindik/bekas tindik di telinga untuk wanita atau disebabkan oleh ketentuan agama atau adat (Surat keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat keterangan bebas narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

10. Pelamar merupakan lulusan Sarjana (S1) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) masing-masing kriteria pelamar sebagai berikut:

a. Pelamar dengan kategori cumlaude: IPK dengan pujian dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijasah atau transkrip nilai.

b. Pelamar dengan kategori putra/putri Papua dan Papua Barat : minimal 2,50 (dua koma lima puluh) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 2,75 (dua koma tujuh lima) dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari skala 4. Akreditasi Perguruan Tinggi minimal B pada saat lulus.

c. Pelamar dengan kategori disabilitas dan umum : minimal 3 (tiga) dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan minimal 3,25 (tiga koma dua lima) dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari skala 4. Akreditasi Perguruan Tinggi minimal B pada saat lulus.

11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi (PT) dari luar negeri diharuskan melakukan penyetaraan ijazah dan konversi atas angka IPK ke skala 4 (bila tidak menggunakan skala 4) dari Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

12. Pelamar dengan ijazah S2 dapat melamar pada kualifikasi jabatan S1 dengan menggunakan ijazah S1-nya, dengan ketentuan setelah pelamar diangkat menjadi PNS Kementerian BUMN, ijazah S2 (bagi pelamar yang memiliki ijazah S2 pada kualifikasi Sl) tidak akan diakui dalam proses kepegawaian di Kementerian BUMN.

13. Memiliki nilai kemampuan bahasa inggris yang dibuktikan melalui sertifikat dengan nilai minimal skor TOEIC (475)/ TOEFL Paper (450)/ TOEFL CBT (150)/ TOEFL IBT (53)/ IELTS (5) yang diterbitkan dari lembaga internasional/lembaga bahasa perguruan tinggi/lembaga pendidikan bahasa inggris (sertifikat dari tes yang sesungguhnya maupun dengan prediction test dapat diterima), dengan ketentuan tanggal penerbitan sertifikat skor adalah setelah tanggal 31 Agustus 2015. Pelamar dengan kategori putra/putri Papua dan Papua Barat dikecualikan dari pemenuhan persyaratan kemampuan Bahasa Inggris.

14. Usia pada tanggal 1 September 2017 minimal 18 tahun dan maksimal 34 tahun 0 bulan 0 hari.

TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kementerian BUMN.

2. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) jenis jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.

3. Dokumen persyaratan terdiri dari:

a. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri BUMN di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6000, dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh di laman: https://sscn.bkn.go.id).

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/dari instansi berwenang.

c. Ijazah dan transkrip nilai ijazah asli.

d. Khusus bagi pelamar dengan kriteria putra/putri Papua dan Papua Barat:

- Ijazah SD, Ijazah SLTP dan Ijazah SLTA sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua dan Papua Barat; atau

- Asli surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP ayah kandung, dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/kepada desa yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli dari Papua/Papua Barat.

e. Sertifikat nilai skor bahasa inggris, dikecualikan untuk pelamar dengan kriteria putra/putri Papua dan Papua Barat.

f. Surat pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp 6000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh dilaman: https://sscn.bkn.go.id).

g. Pas Photo berlatar belakang warna merah berukuran 3 × 4.

4. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau Nomor NIK Kepala Keluarga pada KTP Kepala Keluarga.

5. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 11 September 2017 s.d. 25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).
Share:

Penerimaan CPNS Kementerian Perindustrian

Penerimaan CPNS Kementerian PerindustrianKementerian Perindustrian membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 3 (S-3), Strata 2 (S-2), Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) dan Diploma III (D-III) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Perindustrian.

I. UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)

1. Sekretariat Jenderal.
2. Direktorat Jenderal Industri Agro.
3. Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil Dan Aneka.
4. Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi Dan Elektronika.
5. Direktorat Jenderal Industri Kecil Dan Menengah.
6. Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri.
7. Direktorat Jenderal Ketahanan Dan Pengembangan Akses Industri Internasional.
8. Inspektorat Jenderal.
9. Badan Penelitian Dan Pengembangan Industri.
10. Unit Pendidikan : Politeknik STMI Jakarta, Politeknik STTT Bandung, Politeknik AKA Bogor, Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan, Politeknik ATI Padang, Politeknik Yogyakarta, Politeknik APP Jakarta, Politeknik ATI Makassar, SMK-SMAK Bogor, SMK-SMAK Padang, SMK-SMAK Makassar, SMK-SMTI Banda Aceh, SMK-SMTI Makassar, SMK-SMTI Yogyakarta, SMK-SMTI Bandar Lampung, SMK-SMTI Padang, SMK-SMTI Pontianak, Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta, Politeknik Industri Logam Morowali.
11. Balai Diklat Industri di Medan, Padang, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Makassar dan Denpasar.
12. Balai Besar Kimia dan Kemasan Jakarta, Balai Besar Industri Agro Bogor, Balai Besar Keramik Bandung, Balai Besar Tekstil Bandung, Balai Besar Bahan dan Barang Teknik Bandung, Balai Besar Pulp dan Kertas Bandung, Balai Besar Logam dan Mesin Bandung, Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik Yogyakarta, Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta, Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Semarang dan Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Makassar.
13. Balai Riset dan Standardisasi Industri di Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Bandar Lampung, Surabaya, Banjarbaru, Pontianak, Samarinda, Manado dan Ambon.
14. Balai Sertifikasi Industri di Jakarta dan Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia di Sidoarjo.


II. JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI






































III. KRITERIA PELAMAR

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukan bagi pelamar dengan kriteria :
a. Cumlaude
1) Pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/ Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/ pujian pada ijasah atau transkip nilai.
2) Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dibuktikan dengan Fotokopi ijasah dan Transkip Nilai (Surat Keterangan Lulus Tidak Berlaku), dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.

b. Disabilitas Pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria disabilitas kaki dan mampu melaksanakan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.

c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
1) Pelamar yang menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Fotokopi ijazah yang di legalisir; atau
2) Garis keturunan orang tua (Bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, Fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat hubungan keluarga dari kelurahan/desa.

d. Umum
1) Pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.
2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamar sebagaimana dalam pengumuman ini.


IV. PERSYARATAN PELAMAR

1. Persyaratan Pelamar Formasi Cumlaude Persyaratan untuk pelamar formasi Cumlaude adalah sebagai berikut:
a. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Usia minimal 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan Usia Maksimal 34 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Desember 2017.
c. Pelamar lulusan terbaik (cum/aude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/ Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/ pujian pada ijasah atau transkip nilai.
d. Lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dibuktikan dengan Fotokopi ijazah dan Transkip Nilai (Surat Keterangan Lulus Tidak Berlaku), dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
e. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dengan nilai TOEFL sekurang-kurangnya 475 untuk formasi Guru dan Dosen. Nilai TOEFL sekurang-kurangnya 500 untuk formasi di unit Direktorat Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional. Nilai TOEFL berlaku 2 (dua) tahun terakhir.
f. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
h. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
i. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
j. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
k. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar serta tidak mengkonsumsi narkoba dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;
l. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Sumber postingan dari blog Acehjobs
Share:

Penerimaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan

Penerimaan CPNS Kementerian Kelautan dan PerikananKementerian Kelautan dan Perikanan akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pelamar umum sejumlah 329 orang, yang akan ditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan ketentuan sebagai berikut:

UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)

1. Sekretariat Jenderal;
2. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut;
3. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap;
4. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya;
5. Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan;
6. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan;
7. Inspektorat Jenderal;
8. Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan;
9. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan;

PENJELASAN KATEGORI FORMASI

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria :
a. Cumlaude adalah pelamar yang lulus dengan predikat "dengan pujian" dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan surat keterangan lulus cumlaudel dengan pujian pada ijazah/transkrip nilai.
b. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria, yaitu:
1. Menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau
2. Garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat, dibuktikan Akta Kelahiran pelamar, fotocopy KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.
d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.
2. Pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini.


PERSYARATAN PELAMARAN

1. Warga Negara Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
5. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (surat keterangan bebas narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
10. Pelmar dengan kategori formasi cumlaude merupakan lulusan dengan predikat "dengan pujian" dari Perguruan Tinggi terakreditasi "A"/ Unggul dan Program Studi terakreditasi "A" Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaudel dengan pujian pada ijazah/ transkrip nilai.
11. Pelamar dengan kategori formasi disabilitas merupakan pelamar yang lulus dengan predikat "sangat memuaskan" dan IPK minimal 3,00 dari PTN/PTS
serendah-rendahnya terakreditasi B dan Program Studi serendah-rendahnya terakreditasi "C" pada saat lulus.
12. Pelamar dengan kategori formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan:
a. Lulusan PTN/PTS terakreditasi, IPK minimal 2,50 (dua koma lima puluh), dan nilai pada ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer);
b. Akta Kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/ desa ditunjukkan pada saat wawancara.
13. Pelamar dengan kategori formasi umum merupakan pelamar yang lulus dengan predikat "sangat memuaskan" dan IPK minimal 3,00 dari Perguruan Tinggi serendah-rendahnya terakreditasi B dan Program Studi serendah-rendahnya terakreditasi "C" pada saat lulus.
14. Pelamar lulusan SUPM/SMK Perikanan/SMK/SMA memiliki nilai ijazah rata-rata minimal 7 (tujuh) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer);
15. Usia pada tanggal 1 September 2017;
a. Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk seluruh jenjang pendidikan S1 dan S2;
b. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk D-III;
c. Minimal 18 tahun dan maksimal 27 tahun 0 bulan 0 hari untuk SUPM/SMK/SMA.
16. Khusus Pelamar untuk jabatan Juru Mudi, Masinis Kapal Pengawas, Kelasi, Oiler dan Operator Speedboat:
a. Jenis kelamin laki-laki
b. Usia minimal 18 tahun maksimal 34 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 September 2017;
c. Tinggi badan minimal 160 cm;
d. Tidak memiliki cacat fisik, tidak buta warna dan tidak berkacamata;
e. Perguruan Tinggi serendah-serendahnya terakreditasi B dan Program Studi serendah-rendahnya terakreditasi "C" dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
17. Khusus pelamar untuk jabatan Analis Sistem Informasi dan Jaringan, kategori formasi umum dapat mendaftar dengan syarat Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi "C" dengan IPK minimal 2,75 dan pernah membuat aplikasi
minimal sebanyak 5 (lima), yang dibuktikan/ditunjukkan pada saat wawancara dan praktek kerja komputer.
18. Khusus pelamar untuk jabatan Analis Kesyahbandaran wajib memiliki sertifikat Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN) dan sertifikat Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan (ATKAPIN) dan ditunjukkan pada saat wawancara.


TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga
2. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 11 September s.d. 25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).
3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id dimulai pada tanggal 2 Oktober 2017 s.d 6 Oktober 2017.
4. Pelamar mengisi biodata pada kolom yang telah disediakan.
5. Berkas pendukung diupload melalui sistem:
a) Pas foto berwarna dengan ketentuan wajah terlihat jelas dan berpakaian formal dalam format JPEG (max 200 kb);
b) Ijazah asli terakhir/Surat Keterangan Lulus bagi yang ijazahnya belum keluar/SK Penyetaraan ijazah bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (menjadi satu file dalam format PDF max 300 kb);
c) KTP asli atau Kartu Keluarga dalam format PDF (max 300 kb);
d) Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan c.q. Kepala Biro SDM Aparatur Kementerian Kelautan dan Perikanan, diketik dengan menggunakan komputer, bermaterai Rp.6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran sebagaimana Lampiran II), dalam format PDF (max 300 kb);
e) Surat Pernyataan diketik dengan menggunakan komputer, bermeterai Rp.6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran sebagaimana Lampiran III) dalam format PDF (max 300 kb);
f) Transkrip/Daftar Nilai Asli (jika lebih dari 1 lembar dijadikan 1 file, bukan di zip atau rar max 300 kb).
6. Setelah melakukan pendaftaran online, cetak Kartu Pendaftaran SSCN sebagai salah satu syarat verifikasi pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar. Selain itu diwajibkan membawa KTP/Kartu Keluarga dan ijazah serta Transkip Nilai asli, Surat Lamaran asli, dan Surat Pernyataan asli pada saat registrasi/daftar ulang.


Share:
loading...

Berlangganan Loker Terbaru

Subscribe via Email for Free
Dapatkan Lowongan Kerja Terbaru langsung ke email anda!

Popular Posts

Recent Posts

Blog Archive

-->

Copyright © Informasi Lowongan Kerja di Aceh | Powered by Blogger

Design by ThemePacific | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com