
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 (PP 23 tahun 2015) tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh. BPMA adalah Badan Pemerintah yang dibiayai melalui APBN mempunyai tugas melakukan pengawasan dan pengendalian...