Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 198 Tahun 2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2013, BATAN membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, dengan Kualifikasi Pendidikan, Jabatan, Rincian Tugas dan Lokasi Penempatan yang dapat dilihat pada situs BATAN.
| |||||
I.
|
PERSYARATAN UMUM
| ||||
Warga Negara Republik Indonesia, berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara (kurungan), tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/ anggota parpol, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta, sehat jasmani dan rohani (kecuali formasi yang ditentukan/disabilitas), tidak buta warna, tidak dalam kondisi hamil dan bersedia tidak hamil selama berstatus sebagai CPNS, tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Pegawai Negeri Sipil (PNS).
| |||||
II.
|
PERSYARATAN KHUSUS
| ||||
1.
|
IPK minimal 2,75 untuk Dokter/S1/DIV dan DIII;
| ||||
2.
|
Usia :
| ||||
a. Dokter umum/gigi : Maksimal 30 tahun pada 1 Desember 2013
b. S1 dan DIV : Maksimal 27 tahun pada 1 Desember 2013
c. DIII : Maksimal 25 tahun pada 1 Desember 2013
| |||||
3.
|
Berasal dari Perguruan Tinggi dengan program studi yang sesuai dengan syarat jabatan yang dibutuhkan, dengan Akreditasi minimal B.
| ||||
4.
|
Lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan Surat keputusan pengesahan ijazah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).
| ||||
5.
|
Nilai TOEFL minimal 425 yang dibuktikan dengan sertifikat dari Perguruan Tinggi Negeri atau institusi terpercaya diterbitkan paling lama 1(satu) tahun terakhir (khusus Dokter umum/gigi, S1 dan DIV).
| ||||
III.
|
TATA CARA PELAMARAN DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI
| ||||
1.
|
Pendaftaran pelamar dibuka mulai tanggal 11 s/d 24 September 2013 dengan mengisi Formulir Pendaftaran secara On-Line melalui Situs BATAN dan mengirimkan berkas lamaran.
| ||||
2.
|
Surat lamaran dikirim melalui pos dengan mencantumkan “lamaran dan kode jabatan” yang dipilih pada pojok kiri atas amplop lamaran, ditujukan kepada :
| ||||
Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional
Kantor Pusat Badan Tenaga Nuklir Nasional,
Jl. Kuningan Barat, Mampang Prapatan,
Jakarta 12710,
Kotak Pos 4390 Jakarta 12043
| |||||
3.
|
Surat lamaran diterima oleh Panitia Pengadaan CPNS BATAN paling lambat tanggal 24 September 2013.
| ||||
4.
|
Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam (tidak boleh diketik), dengan melampirkan berkas/dokumen sebagai berikut :
| ||||
a. Hasil cetakan (print-out) Formulir Pendaftaran On-Line yang telah ditandatangani;
b. Daftar Riwayat Hidup ;
c. Photo Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, Surat keterangan lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
d. Photo Copy Ijazah dan Transkrip DIII untuk pelamar lulusan S1 dari program DIII;
e. Surat Keterangan Akreditasi untuk yang tidak mencantumkan akreditasi pada ijazah;
g. Surat Pernyataan tidak dalam kondisi hamil dan bersedia tidak hamil selama menjadi CPNS BATAN, bagi peserta wanita klik disini;
h. Pas photo berwarna ukuran 3 X 4 cm sebanyak 2 lembar dan 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar;
i. Photo Copy KTP;
j. Photo Copy Halaman Judul dan Abstrak Tugas Akhir/Tesis/Disertasi.
k. Sertifikat Toefl dari Perguruan Tinggi Negeri atau institusi terpercaya
| |||||
5.
|
Panitia akan memanggil maksimal 20 (dua puluh) pelamar dengan ranking IPK tertinggi untuk setiap jabatan, dari PTN/PTS/Program Ekstensi atau program S1 lanjutan dari DIII dengan perbandingan secara proporsional.
| ||||
6.
|
Panitia berhak menggugurkan peserta apabila data yang diisikan di situs BATAN tidak sama atau tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan dan/atau tidak mengirimkan berkas lamaran sesuai yang ditentukan.
| ||||
7.
|
Khusus untuk jabatan Penelaah Sertifikasi dan Pustakawan Pelaksana dapat dilamar oleh peserta disabilitas (khusus penyandang cacat kaki) dan dicantumkan dalam Hasil Tes Kesehatan yang ditandatangani oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah
| ||||
8.
|
Pelamar tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak/oknum yang menjanjikan dapat membantu untuk diterima menjadi CPNS BATAN dengan atau tanpa meminta imbalan dalam bentuk apapun yang merupakan tindak penipuan, segera menghubungi BATAN melalui pesawat telepon (021) 5204245 dan (021) 5251109, Pes. 383, 366, 384 atau email ke bsdm@batan.go.id.
| ||||
9.
|
Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
|
Informasi selengkapnya dapat dilihat di website BATAN
0 comments:
Post a Comment