Dalam rangka
mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2013,
sebagaimana telah ditetapkan dalam surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
Republik Indonesia Nomor : R/149.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 28 Agustus 2013 perihal Persetujuan
Rincian Formasi CPNS Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya membuka
kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, dengan
ketentuan sebagai berikut :
A. FORMASI JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN
LOKASI PENEMPATAN YANG DIBUTUHKAN :
Formasi
Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Lokasi Penempatan yang di butuhkan
terlampir.
B. PERSYARATAN PELAMAR
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,
Calon/Anggota TNI/Polri;
3. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau
pengurus partai politik;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat
tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
berdasarkan putusan pengadilan;
6. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan
jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan;
7. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah dalam Kabupaten Aceh Barat Daya;
8. Setiap lamaran harus ditulis dengan tangan
menggunakan tinta hitam dan ditanda tangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai
Rp. 6.000,-dengan mencatumkan nama jabatan yang akan dilamar, kode jabatan dan
ditujukan kepada Bupati Aceh Barat Daya dengan melampirkan :
a. Foto copy Ijazah yang dilegalisir dan ditanda
tangani oleh pejabat yang berwenang
yaitu pejabat sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Kepala Badan
Kepegawaian Nomor 11 tahun 2002.
(Bila dalam
ijazah tidak dicantumkan akreditasi program studi, agar melampirkan surat
ketetapan akreditasi program dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
(BAN-PT);
b. Foto copy transkrip nilai yang dilegalisir
dan ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang;
c. Foto copy akta mengajar (akta IV)
yang dilegalisir dan ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang;
d. Pas photo latar biru ukuran 3 X 4 cm sebanyak
4 (empat) lembar;
e. Foto copy tanda bukti pendaftaran CPNS tahun
2013 yang dicetak dari web;
f. Foto copy Kartu Tanda Penduduk atau identitas
lainnya sesuai dengan yang digunakan pada saat pendaftaran online.
9. Untuk pelamar lulusan dari luar negeri
diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan dari Dirjen Dikti
Kemendiknas.
10. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga
puluh lima) tahun per 1 Desember 2013 dan atau 40 (empat puluh) tahun per 1 Desember 2013 sesuai
ijazah, bagi yang bekerja pada instansi pmerintah atau lembaga swasta yang
berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional paling kurang 5 (lima) tahun
pada 17 April 2012.
C. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran online
a. Pendaftaran dilaksanakan secara online
melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional 2013 pada website
http://sscn.bkn.go.id mulai
tanggal 16 September 2013 sampai
dengan tanggal 28
September
2013.
b. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar
harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dengan menyiapkan
berkas sebagai berikut :
- KTP/identitas lainnya;
- Ijazah yang digunakan sebagai dasar
pelamaran;
- Transkrip nilai yang digunakan sebagai dasar
pelamaran;
- Status akreditasi program studi pada
kualifikasi pendidikan yang dilamar minimal B.
c. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran
secara online agar mengunduh (download) dan mencetak tanda bukti pendaftaran
Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun
2013.
2. Pengiriman Berkas Lamaran
a. Berkas kelengkapan pendaftaran dimasukkan dalam stopmap dengan
mencantumkan :
- Nama Pelamar;
- Nama Jabatan yang dilamar;
- Kode Jabatan yang dilamar;
- No Handphone pelamar.
b. Berkas kelengkapan pendaftaran ditujukan
kepada Panitia Pelaksana Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan
Pelatihan C/q Bidang Pembinaan dan Pengembangan di Jalan Wahidin No 17 Gampong
Tuha Kecamatan Blangpidie.
D. SELEKSI DAN PELAKSANAAN TES
1. Seleksi
Tahap
seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun
2013 terdiri atas 2 (dua) tahap yaitu :
- Seleksi Administrasi
- Tes Kompetensi Dasar (TKD)
2. Tempat Pengambilan Kartu Peserta
Kartu Tanda
Peserta Ujian dapat diambil pada tanggal
4-7 Oktober 2013, setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan
menunjukkan tanda bukti pendaftaran.
3. Pelaksanaan Ujian
Tempat
pelaksanaan ujian di Kabupaten Aceh Barat Daya
dan akan diinformasikan pada
waktu pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian.
4. Waktu
Pelaksanaan
Tes Kompetensi Dasar (TKD) ditentukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Panitia Pelaksana Seleksi Nasional Calon
Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013 yang akan diinformasikan pada waktu
pengambilan
Kartu Tanda Peserta Ujian.
E. LAIN-LAIN
1. Pelamaran Peserta Seleksi Calon Pegawai
Negeri Sipil tidak dipungut biaya.
2. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak
benar/palsu pada saat pendaftaran pemberkasan
maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Pemerintah Kabupaten Aceh
Barat Daya berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai
CPNS/PNS.
3. Keputusan Panitia Pelaksana Pengadaan Calon
Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun
Anggaran 2013 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Rincian Formasi CPNS Kab. Aceh Barat Daya Tahun 2013
Informasi dan pendaftarannya dapat dilihat di website sscn.bkn.go.id
0 comments:
Post a Comment