Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bertugas untuk menyelenggarakan urusan di bidang energi dan sumber daya mineral, dalam rangka membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara, dengan visi : Terwujudnya ketahanan dan kemandirian energi serta peningkatan nilai tambah energi dan mineral yang berwawasan lingkungan untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membuka kesempatan bagi warga negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan memenuhi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2013 sebagaimana terlampir.
Kami mengundang, putera-puteri terbaik Indonesia yang berminat serta mempunyai kemampuan, integritas, dan komitmen tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus berkeinginan berperan dalam proses transformasi bangsa menuju masyarakat adil, makmur, dan berperadaban tinggi, dengan memberikan kesempatan untuk bergabung bersama di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
I. Persyaratan
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
7. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
8. Usia pelamar sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya pada saat pelamaran (sejak tanggal penetapan pengumuman oleh pejabat yang berwenang):
7.1 30 (tiga puluh) tahun untuk pelamar lulusan S-1 danD-3;
7.2 35 (tiga puluh lima) tahun untuk pelamar lulusan S-2.
9. Indek Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar lulusan pendidikan tinggi dalam negeri, berijazah :
8.1 Pasca Sarjana (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
8.2 Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
8.3 Diploma Tiga (D-3) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
10. Akreditasi A atau B untuk Jurusan/Program Studi pada tahun kelulusan dan masih berlaku yang dilegalisir Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
11.Untuk jabatan-jabatan: Inspektur Migas, Inspektur Tambang, Inspektur Ketenagalistrikan dan jabatan lain dengan kualifikasi pendidikan: Hubungan Internasional, Ilmu Hukum (kecuali putra/i Papua), Ekonomi Akuntansi, Ekonomi Manajemen, Administrasi Negara/Publik, Ilmu Komunikasi, Toefl ITP/Paper Based Toefl minimal 450 (Setara dengan Computer Based Toefl minimal 133, Internet Based Toefl minimal 45), sedangkan untuk kualifikasi pendidikan Sastra Inggris Toefl ITP/Paper Based Toefl minimal 550 (Setara
dengan Computer Based Toefl minimal 213, Internet Based Toefl minimal 79).
12.Untuk Pelamar yang berasal dari Putra/i Papua:
12.1. Salah satu atau kedua orang tua HARUS ASLI Papua, yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran;
12.2. Pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar (TKD) khusus Putra/i Papua akan dilaksanakan secara serentak oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), dengan jadwal tes akan ditentukan kemudian.
13. Khusus untuk pelamar Disabilitas, kecacatan terbatas pada cacat anggota badan.
II. Persyaratan Administrasi
1. Formulir Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2013 beserta nomor registrasinya yang dicetak langsung dari pendaftaran online.
2. Surat lamaran ditulis tangan sendiri memakai tinta hitam (bukan ballpoint) di atas kertas segel atau kertas biasa bermeterai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah) ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dengan melampirkan:
2.1. Foto copy ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir yaitu :
a. Perguruan Tinggi Negeri disahkan oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur/Pembantu Dekan Bidang Akademik;
b. Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi disahkan oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur/Pembantu Dekan Bidang Akademik;
c. Pendidikan dari luar negeri dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional;
d. Ijazah sementara tidak berlaku.
2.2. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku.
2.3. Pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar (hitam putih dan tidak berkaca mata).
3. Nama pelamar ditulis lengkap beserta dengan gelar akademik.
4. Alamat pelamar harus ditulis secara lengkap dan jelas dengan mencantumkan kode pos, no.telepon / handphone dan alamat email.
5. Persyaratan khusus lainnya dapat dilihat pada lampiran pengumuman.
III. Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS1. a. Pendaftaran CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2013 secara online dimulai pada tanggal 13s/d 27 September 2013;
Informasi selengkapnya dapat dilihat di website Kementerian ESDM
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membuka kesempatan bagi warga negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan memenuhi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2013 sebagaimana terlampir.
Kami mengundang, putera-puteri terbaik Indonesia yang berminat serta mempunyai kemampuan, integritas, dan komitmen tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus berkeinginan berperan dalam proses transformasi bangsa menuju masyarakat adil, makmur, dan berperadaban tinggi, dengan memberikan kesempatan untuk bergabung bersama di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
I. Persyaratan
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
5. Sehat jasmani dan rohani.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
7. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
8. Usia pelamar sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya pada saat pelamaran (sejak tanggal penetapan pengumuman oleh pejabat yang berwenang):
7.1 30 (tiga puluh) tahun untuk pelamar lulusan S-1 danD-3;
7.2 35 (tiga puluh lima) tahun untuk pelamar lulusan S-2.
9. Indek Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar lulusan pendidikan tinggi dalam negeri, berijazah :
8.1 Pasca Sarjana (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol);
8.2 Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
8.3 Diploma Tiga (D-3) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
10. Akreditasi A atau B untuk Jurusan/Program Studi pada tahun kelulusan dan masih berlaku yang dilegalisir Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
11.Untuk jabatan-jabatan: Inspektur Migas, Inspektur Tambang, Inspektur Ketenagalistrikan dan jabatan lain dengan kualifikasi pendidikan: Hubungan Internasional, Ilmu Hukum (kecuali putra/i Papua), Ekonomi Akuntansi, Ekonomi Manajemen, Administrasi Negara/Publik, Ilmu Komunikasi, Toefl ITP/Paper Based Toefl minimal 450 (Setara dengan Computer Based Toefl minimal 133, Internet Based Toefl minimal 45), sedangkan untuk kualifikasi pendidikan Sastra Inggris Toefl ITP/Paper Based Toefl minimal 550 (Setara
dengan Computer Based Toefl minimal 213, Internet Based Toefl minimal 79).
12.Untuk Pelamar yang berasal dari Putra/i Papua:
12.1. Salah satu atau kedua orang tua HARUS ASLI Papua, yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran;
12.2. Pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar (TKD) khusus Putra/i Papua akan dilaksanakan secara serentak oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), dengan jadwal tes akan ditentukan kemudian.
13. Khusus untuk pelamar Disabilitas, kecacatan terbatas pada cacat anggota badan.
II. Persyaratan Administrasi
1. Formulir Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2013 beserta nomor registrasinya yang dicetak langsung dari pendaftaran online.
2. Surat lamaran ditulis tangan sendiri memakai tinta hitam (bukan ballpoint) di atas kertas segel atau kertas biasa bermeterai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah) ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dengan melampirkan:
2.1. Foto copy ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir yaitu :
a. Perguruan Tinggi Negeri disahkan oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur/Pembantu Dekan Bidang Akademik;
b. Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi disahkan oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur/Pembantu Dekan Bidang Akademik;
c. Pendidikan dari luar negeri dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional;
d. Ijazah sementara tidak berlaku.
2.2. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku.
2.3. Pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar (hitam putih dan tidak berkaca mata).
3. Nama pelamar ditulis lengkap beserta dengan gelar akademik.
4. Alamat pelamar harus ditulis secara lengkap dan jelas dengan mencantumkan kode pos, no.telepon / handphone dan alamat email.
5. Persyaratan khusus lainnya dapat dilihat pada lampiran pengumuman.
III. Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS1. a. Pendaftaran CPNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2013 secara online dimulai pada tanggal 13s/d 27 September 2013;
Informasi selengkapnya dapat dilihat di website Kementerian ESDM
0 comments:
Post a Comment