Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perdagangan dengan ketentuan dan proses seleksi sebagai berikut :
Jumlah formasi dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk mengisi lowongan pada jabatan dan penempatan dapat dilihat di website Kementerian Perdagangan RI.
Penempatan Jakarta dan Bandung
Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia
b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
c. Memiliki integritas yang tinggi terhadap NKRI
d. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun per 31 Januari 2014
e. Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, Calon Anggota / Anggota TNI / POLRI
f. Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik
g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / Anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
h. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan
i. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Perdagangan
j. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan
Informasi selengkapnya dapat dilihat di laman Kementerian Perdagangan
Jumlah formasi dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk mengisi lowongan pada jabatan dan penempatan dapat dilihat di website Kementerian Perdagangan RI.
Penempatan Jakarta dan Bandung
Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia
b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
c. Memiliki integritas yang tinggi terhadap NKRI
d. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun per 31 Januari 2014
e. Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, Calon Anggota / Anggota TNI / POLRI
f. Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik
g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS / Anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
h. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan
i. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Perdagangan
j. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan
Informasi selengkapnya dapat dilihat di laman Kementerian Perdagangan
0 comments:
Post a Comment