Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 164/P/2O13 tanggal 11 september 2013 dan hasil Rapat Koordinasi Penerimaan CPNS Tahun 2013, tanggal 11-13 September 2013, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 43 (empat puluh tiga) orang, dengan rincian sebagai berikut:
PERSYARATAN UMUM
1.1 Warga Negara lndonesia (WNI);
1.2 Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
1.3 Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun (per 1 Desember 2013), harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002, pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan pengangkatan pertama dan surat keterangan bahwa sampai saat ini masih bertugas;
1.4 Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA;
1.5 Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
1.6 Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
1.7 Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain;
1.8 Kualifikasi akademik yang dimiliki harus serumpun antara S1, S2 dan/atau S3;
1.9 Untuk Pelamar Tenaga Kependidikan :
- lndeks Prestasi Kumulatif (lPK) minimal 3,00;
- Mempunyai pengalaman kerja di bidang hukum, minimal 3 (tiga) tahun (khusus bagi pelamar S1 Hukum)
Informasi selengkapnya dapat dilihat di laman Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
klik digambar untuk memperbesar |
PERSYARATAN UMUM
1.1 Warga Negara lndonesia (WNI);
1.2 Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
1.3 Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun (per 1 Desember 2013), harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002, pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan pengangkatan pertama dan surat keterangan bahwa sampai saat ini masih bertugas;
1.4 Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA;
1.5 Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
1.6 Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
1.7 Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain;
1.8 Kualifikasi akademik yang dimiliki harus serumpun antara S1, S2 dan/atau S3;
1.9 Untuk Pelamar Tenaga Kependidikan :
- lndeks Prestasi Kumulatif (lPK) minimal 3,00;
- Mempunyai pengalaman kerja di bidang hukum, minimal 3 (tiga) tahun (khusus bagi pelamar S1 Hukum)
Informasi selengkapnya dapat dilihat di laman Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Location:
Indonesia
0 comments:
Post a Comment